Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Bawa Rokok Ilegal, Truk Terobos Exit Tol dan Tersangkut di Terowongan

A+
A-
3
A+
A-
3
Bawa Rokok Ilegal, Truk Terobos Exit Tol dan Tersangkut di Terowongan

Truk boks pengangkut rokok ilegal setelah berhasil dihentikan oleh petugas bea cukai. (foto: Bea Cukai Tegal)

TEGAL, DDTCNews - Aksi kejar-kejaran kembali terjadi antara petugas Bea Cukai Tegal dan kendaraan yang membawa rokok ilegal. Kali ini, target sasarannya adalah sebuah truk yang diketahui membawa 560.000 batang rokok tanpa pita cukai.

Penindakan ini bermula dari diterimanya informasi rencana pengiriman barang kena cukai hasil tembakau (BKCHT) atau rokok ilegal dengan kendaraan truk boks, yang diduga akan melintasi wilayah pengawasan Bea Cukai Tegal dari arah timur.

"Setelah mendapatkan informasi, tanpa menunggu tim segera patroli di titik-titik yang diperkirakan sebagai rute pengiriman," ungkap Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Tegal Yusup Mahrizal dilansir beacukai.go.id, dikutip pada Sabtu (2/3/2024).

Baca Juga: Ada Fasilitas Kepabeanan Khusus untuk UMKM, Bisa Perluas Akses Pasar

Tim patroli Bea Cukai Tegal akhirnya dapat mengidentifikasi kendaraan sesuai informasi sedang melintasi jalan tol di km 296 di Kabupaten Pemalang. Namun, upaya untuk menghentikan kendaraan tersebut tidak berjalan mulus, karena kendaraan tersebut menolak berhenti dan bahkan melarikan diri.

"Dalam situasi yang makin tegang, kami berkoordinasi dengan Bea Cukai Cirebon, Subdenpom Kota Tegal, dan Petugas Polisi Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Jawa Tengah untuk membantu mengadang kendaraan tersebut," kata Yusup.

Pengejaran pun berlanjut hingga mencapai tol Palimanan, tetapi kendaraan tetap enggan berhenti dan bahkan melawan petugas.

Baca Juga: Single Submission Pabean-Karantina pada TPB Mulai Diuji Coba

Aksi pengejaran terus berlangsung karena kendaraan target sempat melakukan putar balik dari Tol Palimanan kembali ke arah timur.

Kendaraan itu bahkan melakukan manuver berbahaya dengan keluar exit tol Brebes Timur Kabupaten Brebes, melintasi jalur pantura, dan kembali masuk tol melalui pintu tol Adiwerna Kabupaten Tegal.

"Pengejaran pun terus berlanjut sebelum akhirnya keluar menerobos palang tol secara paksa di exit tol Pemalang Kabupaten Pemalang dan kabur menuju arah Kota Pemalang. Akhirnya kendaraan target tersangkut di terowongan bawah rel kereta di Desa Beji, Pemalang," kata Yusup.

Baca Juga: Realisasi Insentif Kepabeanan Rp13,8 Triliun, Begini Dampak ke Ekonomi

Setelah aksi dramatis tersebut, petugas Bea Cukai dibantu aparat dan warga akhirnya dapat mengamankan kendaraan dan sopirnya. Dari hasil pemeriksaan barang bawaan kendaraan tersebut, petugas menemukan 560.000 batang rokok ilegal tanpa pita cukai.

Saat ini, petugas telah mengamankan barang bukti kendaraan beserta dua orang terperiksa, yaitu T (30) dan MK (27) ke Kantor Bea Cukai Tegal untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Keberhasilan aksi penindakan ini menunjukkan keseriusan pihak berwenang dalam memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah Tegal," tutup Yusup. (sap)

Baca Juga: Bea Cukai Bakar 40 Juta Batang Rokok Ilegal, Nilainya Rp48,5 Miliar

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pengawasan cukai, bea cukai, penegakan hukum, rokok ilegal, gempur rokok ilegal, DJBC

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 24 Juni 2024 | 17:41 WIB
KEPABEANAN

Bawa 4 Barang Ini ke Luar Negeri, Lapor Bea Cukai

Sabtu, 22 Juni 2024 | 14:00 WIB
KANWIL DJP JAWA TENGAH II

Buntut Tak Setor PPN, Terdakwa Ini Didenda Rp4,29 Miliar

Kamis, 20 Juni 2024 | 18:30 WIB
PENEGAKAN HUKUM

DJBC Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas, Pelaku Lompat ke Sungai

Kamis, 20 Juni 2024 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Bea Cukai Ungkap Manfaat AEO ke Ekonomi, Amankan Rantai Pasok Global

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama