Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Begini Permintaan Menhub ke Pemenang Tender Bandara Komodo

A+
A-
0
A+
A-
0
Begini Permintaan Menhub ke Pemenang Tender Bandara Komodo

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. (Foto: Das/DDTCNews)

JAKARTA, DDTCNews - Proyek pertama Kerja Sama Pemerintah Badan Usaha (KPBU) untuk bandara rampung diselesaikan akhir tahun ini. Pemerintah berharap investor segera melakukan realisasi komitmen pembangunan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat konferensi pers KPBU Bandara Komodo hari ini. Menurutnya, komitmen yang disampaikan saat pelelangan diharapkan dapat segera direalisasikan.

"Dalam satu tahun kita harap bisa melihat atmosfer lain dari Bandara Komodo," katanya di Kantor Kemenkeu, Kamis (26/12/2019).

Baca Juga: DJP Ajak Investor Manfaatkan Insentif di IKN, Prosesnya Tak Menjelimet

Lebih lanjut, Budi menerangkan dalam kurun waktu tiga tahun komitmen investasi bisa direalisasikan oleh Konsorsium CAS selaku pemenang lelang KPBU Bandara Komodo. Rentang waktu tersebut lanjutnya sudah ideal untuk mengembangkan infrastruktur pendukung bandara.

Dalam jangka panjang pada saat KPBU selesai di 25 tahun mendatang diharapkan Bandara Komodo mampu melayani penumpang sebanyak 4 juta orang. Target tersebut naik signifikan dari 500 penumpang per tahun yang dilayani Bandara Komodo saat ini.

Budi menuturkan, skema KPBU bandar udara pertama ini menjadi alternatif pembiayaan pembangunan yang tidak bersumber dari anggaran negara. KPBU Bandara Komodo diharapkan menjadi pembuka jalan skema serupa untuk Bandara lain di Indonesia.

Baca Juga: SPLN yang Investasi di Financial Center IKN Dibebaskan dari PPh Potput

Adapun bandara lain yang sedang menunggu untuk 'di KPBU-kan' tersebar di beberapa wilayah. Bandara seperti Sam Ratulangi di Manado dan Bandara Singkawang, Kalimantan Barat menjadi proyek terdekat yang masuk daftar KPBU.

"KPBU ini menjadi cara pemerintah dalam menjalankan kegiatan pembangunan lebih baik dan mengurangi ketergantungan kepada APBN," Imbuhnya.

Seperti diketahui, Konsorsium CAS yang terdiri dari PT. Cardig Aero Service (CAS), Changi Airports International Pte Ltd. (CAI) dan Changi Airports MENA Pte Ltd berhasil memenangkan lelang KPBU Bandara Komodo.

Baca Juga: Tiga Kriteria bagi WP Badan Sektor Industri untuk Dapat Fasilitas PPh

Konsorsium ini menang dengan menawarkan belanja modal sebesar Rp1,2 triliun dan menanggung biaya operasional pengelolaan Bandara Komodo senilai Rp5,7 triliun. Keseluruhan biaya tersebut akan digunakan untuk mengembangkan dan mengelola bandara yang berlokasi di Labuan Bajo tersebut selama 25 tahun ke depan. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : bandara komodo, menhub budi karya sumadi, investor

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 03 April 2022 | 06:00 WIB
PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA

PPS Bakal Perluas Basis Investor SBN Domestik, Ini Kata Kemenkeu

Rabu, 26 Januari 2022 | 17:30 WIB
PP 3/2022

Ditjen Pajak: Pembebasan Bea Meterai Sasar Investor Ritel

Minggu, 12 Desember 2021 | 12:00 WIB
CHINA

Pacu Investasi, Insentif Pajak Bunga Obligasi Berlaku Hingga 2025

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama