Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Bertabur Insentif, Sri Mulyani Undang Investor di Sektor Ekonomi Hijau

A+
A-
0
A+
A-
0
Bertabur Insentif, Sri Mulyani Undang Investor di Sektor Ekonomi Hijau

Menkeu Sri Mulyani.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut Indonesia telah memiliki berbagai insentif fiskal untuk mendukung pengembangan ekonomi hijau.

Sri Mulyani mengatakan Indonesia memiliki komitmen serius dalam mengembangkan energi terbarukan serta mendukung industri ramah lingkungan. Menurutnya, pemerintah membutuhkan dukungan dari sektor swasta untuk merealisasikan berbagai kegiatan yang mampu mempercepat penurunan emisi karbon.

"Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan sejumlah insentif fiskal dan inovasi pembiayaan untuk menjembatani kesenjangan, serta menciptakan dana katalis untuk investasi dalam proyek hijau dan mengembangkan industri hijau," katanya dalam ADB Southeast Asia Development Symposium 2023, Kamis (30/3/2023).

Baca Juga: Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Sri Mulyani mengatakan berbagai insentif yang disediakan pemerintah antara lain tax holiday, tax allowance, serta fasilitas pajak pertambahan nilai (PPN), bea masuk, dan pajak bumi dan bangunan (PBB).

Dia menjelaskan partisipasi swasta tidak hanya dalam bentuk membangun pembangkit listrik yang terbarukan atau industri hijau. Menurutnya, sektor swasta juga dapat membeli surat utang untuk kepentingan pelestarian lingkungan seperti green sukuk dan SDG bond.

Sri Mulyani senang negara-negara Asean memiliki perhatian yang besar terhadap isu penurunan emisi karbon. Dalam hal ini, Indonesia memiliki peran yang penting karena merupakan negara besar dan masih mengandalkan energi dari batu bara.

Baca Juga: Vietnam Bakal Bebaskan Keuntungan Bunga Green Bond dari Pungutan Pajak

Indonesia telah berkomitmen menurunkan emisi gas rumah kaca sebagaimana tertuang dalam Nationally Determined Contribution (NDC). Pemerintah menargetkan penurunan emisi sebesar 31,89% dengan kemampuan sendiri dan 43,2% dengan dukungan internasional pada 2030. Selain itu, ada pula target net zero emission (NZE) pada 2060 atau lebih cepat.

Beberapa langkah yang telah dilakukan untuk mencapai target tersebut di antaranya menggelontorkan dana untuk upaya pelestarian lingkungan. Hingga 2021, pemerintah tercatat telah merealisasikan anggaran senilai Rp313 triliun untuk berbagai program penurunan emisi karbon.

Meski demikian, angka tersebut hanya setara dengan 8% dari total kebutuhan pembiayaan iklim yang mencapai Rp4.002 triliun atau US$281 miliar hingga 2030.

Baca Juga: Fasilitas Pajak Masuk dalam Term and Condition Penawaran WK Migas

"Oleh karena itu, sangat penting bagi kita semua untuk dapat merancang kerangka kebijakan dan regulasi serta iklim investasi yang tepat sehingga kita mampu menarik lebih banyak partisipasi swasta baik secara domestik maupun global," ujarnya.

Sri Mulyani menyebut penurunan emisi karbon merupakan komitmen yang menantang bagi semua negara, terutama Indonesia. Salah satu alasannya, Indonesia merupakan negara produsen batu bara terbesar di dunia dan memanfaatkannya untuk memenuhi kebutuhan 60% dari total produksi energi nasional.

Dalam pertemuan G-20 tahun lalu, pemerintah secara resmi meluncurkan Energy Transition Mechanism (ETM) Country Platform, sebagai bentuk koordinasi utama dan penggerak untuk mendorong transisi yang adil dan terjangkau pada sektor energi. Proyek pertama ETM yang dijajaki yakni menghentikan aktivitas pembangkit listrik tenaga batu bara dengan kapasitas 660 megawatt di Jawa Barat.

Baca Juga: Proses Restitusi Dioptimalkan, Begini Realisasinya Hingga Mei 2024

"Kami berharap ini juga akan menjadi contoh yang baik bagi semua negara untuk melihat apa saja yang perlu dilakukan untuk mewujudkan komitmen menjaga lingkungan dan ekosistem yang sangat kompleks," imbuhnya. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : insentif fiskal, insentif pajak, tax holiday, tax allowance, ekonomi hijau, Sri Mulyani, sukuk

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 28 Juni 2024 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

5 Fasilitas Pajak PBB-P2 Jakarta pada 2024

Jum'at, 28 Juni 2024 | 10:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Banyak Restitusi, Setoran Pajak Manufaktur dan Perdagangan Menurun

Jum'at, 28 Juni 2024 | 09:30 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Hingga Mei 2024, Realisasi PNBP Sudah Capai 51 Persen dari Target

Kamis, 27 Juni 2024 | 16:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN Turun, Sri Mulyani Sebut Konsumsi Masyarakat Tetap Positif

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama