Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Selasa, 02 Juli 2024 | 15:00 WIB
PANDUAN PAJAK PEMULA
Senin, 01 Juli 2024 | 18:12 WIB
KAMUS PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 20:00 WIB
KAMUS AKUNTANSI DAN PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Data & Alat
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Rabu, 19 Juni 2024 | 10:03 WIB
KURS PAJAK 19 JUNI 2024 - 25 JUNI 2024
Fokus
Reportase

Cari Informasi Pajak dengan Fitur Advanced Search Perpajakan DDTC

A+
A-
2
A+
A-
2
Cari Informasi Pajak dengan Fitur Advanced Search Perpajakan DDTC

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Perpajakan DDTC terus memperbarui sejumlah fitur untuk penggunanya. Salah satu fitur yang diperbarui tersebut ialah Advanced Search.

Dalam platform Perpajakan DDTC tersebut, pengguna dapat dengan mudah mengetik kata kunci yang dicari di kolom pencarian atau Advanced Search. Fitur tersebut akan memberikan rekomendasi hasil dalam hitungan detik.

Fitur ini tentu memberikan manfaat signifikan bagi pengguna seperti hasil pencarian sesuai dengan kebutuhan, mendapatkan hasil pencarian yang relevan, dan menghemat waktu.

Baca Juga: NIK, NPWP 16 Digit, NITKU Mulai 1 Juli 2024, Download Aturan di Sini

Pengguna bahkan bisa menjelajahi lebih banyak opsi dari kata kunci tertentu. Hal ini dapat membantu pengguna untuk menemukan informasi yang mungkin tidak terpikirkan sebelumnya.

Terdapat beberapa jenis dokumen yang dapat dicari melalui Advanced Search Perpajakan DDTC. Pertama, dokumen peraturan. Misal, mencari dokumen Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 112/PMK.03/2022 tentang NPWP bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, Badan, dan Instansi Pemerintah.

Anda dapat mengetik pada kolom Advanced Search kata kunci seperti “pmk 112 tahun 2022”, “pmk 112 2022”, “pmk 112/2022”, dan “pmk 112/pmk.03/2022”. Berikut contoh hasil pencarian dengan menggunakan fitur Advanced Search:

Baca Juga: Panduan Pajak untuk Usaha Jasa Boga atau Katering, Cek di Sini


Kedua, dokumen P3B. Misal, Anda ingin mencari dokumen P3B Indonesia dengan negara mitra yaitu Singapura. Anda dapat menuliskan kata Singapura, Jepang, dan Hongkong dalam kolom Advanced Search. Setelah itu, tekan kolom P3B. Berikut gambarnya:


Baca Juga: Aturan Keringanan hingga Pembebasan PBB-P2 Jakarta, Download di Sini!

Ketiga, dokumen putusan Pengadilan Pajak atau Mahkamah Agung. Contoh, mencari dokumen yurisprudensi tentang PPh Badan maka Anda dapat menggunakan kata kunci “pph badan” dan memilih kolom Putusan Pengadilan dan MA. Berikut gambarnya:


Mudah dan sangat menghemat waktu, bukan? Yuk, segera coba menggunakan fitur Advanced Search Perpajakan DDTC sekarang https://perpajakan.ddtc.co.id/.

Baca Juga: Kanal Glosarium Perpajakan DDTC Kini Gratis dan Tanpa Daftar Akun

Jika ada pertanyaan terkait fitur ini, Anda juga dapat menghubungi Hotline Perpajakan DDTC melalui WhatsApp 0813-8080-4136 atau email [email protected]. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : perpajakan ddtc, perpajakan ddtc premium, advanced search, literasi, dokumen peraturan, dokumen putusan, dokumen p3b

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

berita pilihan

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:00 WIB
APBN 2024

DPR Setujui Pemberian PMN kepada BUMN senilai Rp28,28 Triliun

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:47 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Evaluasi PDN, Jokowi: Back Up Semua Data Biar Tidak Terkaget-kaget

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:30 WIB
KABUPATEN BLORA

Pemkab Siapkan Hadiah untuk Pengusaha dan Konsumen yang Patuh Pajak

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Kemenperin Beri Usulan Terkait Insentif Perpajakan Industri Farmasi

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

e-Faktur Masih Pakai Format NPWP 15 Digit, Begini Penjelasan DJP

Rabu, 03 Juli 2024 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Strategi Turunkan Harga Obat dan Alkes, Insentif Perpajakan Disiapkan

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Masih Lesu Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:30 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Kejar Target Penerimaan Pajak, Kemenkeu Optimalisasi Proses Restitusi

Selasa, 02 Juli 2024 | 19:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Coretax DJP, TAM Disebut Punya 4 Manfaat Ini bagi Wajib Pajak