Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Daftar 133 Negara yang Sepakati Proposal Pajak Digitalisasi Ekonomi

A+
A-
2
A+
A-
2
Daftar 133 Negara yang Sepakati Proposal Pajak Digitalisasi Ekonomi

Ilustrasi.

PARIS, DDTCNews – Sebanyak 133 negara anggota OECD/G-20 Inclusive Framework sudah menyepakati proposal yang diusung sebagai solusi atas tantangan pajak akibat digitalisasi ekonomi.

Negara yang belum lama ini bergabung adalah Barbados. Pada 1 Juli 2021, Barbados akhirnya ikut bergabung dengan 132 negara lain yang telah lebih dahulu menyepakati proposal 2 pilar yang diusung Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).

“Barbados telah bergabung dalam rencana dua pilar untuk mereformasi aturan perpajakan internasional dan memastikan bahwa perusahaan multinasional membayar pajaknya secara adil di mana saja mereka beroperasi,” tulis OECD dalam laman resminya, dikutip pada Selasa (24/8/2021).

Baca Juga: Kanada Berlakukan Pajak Digital, AS Siapkan Retaliasi

Dalam Pilar 1: Unified Approach sebanyak 20%-30% kelebihan laba di atas 10% dari penghasilan (residual profit) perusahaan multinasional akan diberikan kepada yurisdiksi pasar dengan suatu formula alokasi. Kebijakan bersifat wajib untuk seluruh anggota.

Sementara Pilar 2: Global Anti-Base Erosion yang memuat skema pajak minimum global 15% bersifat common approach (tidak wajib). Namun, kebijakan tetap berlaku ketika negara lain yang berkaitan dengan bisnis perusahaan multinasional mengimplementasikannya. Simak Kamus ‘Apa Itu Pilar 1 dan Pilar 2 Proposal Pajak OECD?’.

Adapun 6 negara yang belum ikut bergabung dalam kesepakatan rencana dua pilar untuk menghadapi tantangan digitalisasi ekonomi ini adalah Estonia, Hungaria, Irlandia, Kenya, Nigeria, dan Sri Lanka. Simak pula artikel ‘6 Negara Belum Sepakat, Bagaimana Nasib Reformasi Pajak 2 Pilar?’.

Baca Juga: Lebih Rendah dari Rata-Rata Asia, OECD Catat Tax Ratio RI 12,1 Persen

Berikut ini daftar 133 negara atau yurisdiksi yang sudah menyetujui proposal 2 pilar tersebut. (Penulisan negara atau yurisdiksi sesuai dengan daftar nama yang disampaikan pada laman resmi OECD, tidak dialihbahasakan)


Indonesia, sebagai salah satu negara yang tergabung dalam G20, juga sudah menyepakati proposal tersebut. Elemen kerangka kerja yang tersisa, termasuk rencana implementasi, akan finalisasi pada Oktober 2021. Simak Fokus ‘Selangkah Lagi Mencapai Konsensus Global Pajak Digital’. (vallen/kaw)

Baca Juga: World Bank Sebut Batas Omzet PKP RI Terlalu Tinggi, Perlu Dipangkas?

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : digitalisasi ekonomi, konsensus global, pajak digital, ekonomi digital, OECD, BEPS

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Daffa Abyan

Kamis, 26 Agustus 2021 | 10:57 WIB
Semakin cepat konsensus pajak digital diterapkan dan disepakati dapat memberikan kepastian hukum dan revenue productivity sehingga basis yang jelas dalam mengenakan pajak
1

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 28 April 2024 | 14:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Peta Aksesi Keanggotaan OECD Terbit, Pemerintah RI Siap Lakukan Ini

Jum'at, 26 April 2024 | 17:30 WIB
REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jum'at, 26 April 2024 | 14:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Kamis, 25 April 2024 | 13:00 WIB
KEANGGOTAAN OECD

OECD Rilis Roadmap Aksesi, Ada 8 Prinsip Pajak yang Perlu Diadopsi RI

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama