Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Darmin: Tidak Andalkan Ekspor Justru Buat Indonesia Jauh dari Resesi

A+
A-
1
A+
A-
1
Darmin: Tidak Andalkan Ekspor Justru Buat Indonesia Jauh dari Resesi

Menko Perekonomian Darmin Nasution.

JAKARTA, DDTCNews – Laju pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal III/2019 diprediksi tetap bergerak di kisaran 5%. Faktor domestik masih menjadi penopang utama gerak pertumbuhan.

Menko Perekonomian Darmin Nasution masih optimistis pertumbuhan ekonomi tetap positif di kisaran 5% pada kuartal III/2019. Konsumsi rumah tangga diperkirakan masih menjadi variabel yang menopang laju pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) tetap berada di teritori positif.

“Kalau 5% saya kira pasti [bisa dicapai] dan bisa dilihat dari konsumsi rumah tangga. Kita itu lebih banyak tergantung permintaan di dalam negeri daripada ekspor,” katanya di Kantor Kemenko Perekonomian, Rabu (9/10/2019).

Baca Juga: Percepat Penurunan Kemiskinan, Pemerintah Jamin Pengendalian Inflasi

Mantan Gubernur Bank Indonesia itu menyebutkan kondisi Indonesia berbeda dengan negara lain di Kawasan Asean seperti Malaysia dan Singapura yang berisiko mengalami resesi ekonomi. Kedua negara tersebut mengalami perlambatan ekonomi karena besarnya kontribusi ekspor dalam struktur perekonomian.

Sementara itu, sambung Darmin, situasi Indonesia banyak bertumpu kepada konsumsi rumah tangga di dalam negeri. Oleh karena itu, pemerintah terus fokus untuk menjaga konsumsi domestik tetap tinggi tahun ini.

“Porsi ekspor-impor kita di dalam ekonomi tidak setinggi Malaysia atau Thailand sehingga dia (pertumbuhan ekonomi Indonesia) masih bisa bertahan sampai 5%,” ujarnya.

Baca Juga: BPS: Kemiskinan Turun Jadi 9,03 Persen dan Gini Ratio 0,379

Darmin melanjutkan perbaikan regulasi menjadi alat andalan pemerintah untuk meningkatkan denyut perekonomian. Omnibus law perizinan menjadi agenda terdekat yang dilakukan pada penghujung masa bakti Kabinet Kerja 2014-2019.

“Kita sedang memikirkan penyederhanaan lebih lanjut dari perizinan melalui omnibus law. Itu kalaupun di pemerintahan ini tidak selesai, minimal bahannya sudah selesai sehingga pemerintahan mendatang bisa menyelesaikannya,” imbuh Darmin. (kaw)

Baca Juga: Lebih Rendah dari Rata-Rata Asia, OECD Catat Tax Ratio RI 12,1 Persen

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : perekonomian Indonesia, PDB, Darmin Nasution, resesi

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 28 Maret 2024 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Utang Pemerintah Tembus Rp 8.319 triliun pada Akhir Februari 2024

Jum'at, 22 Maret 2024 | 08:39 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Tax Ratio Indonesia Rendah, Prabowo: Apakah Kita Lebih Bodoh?

Rabu, 06 Maret 2024 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Jamin Peningkatan Tax Ratio Tak Ganggu Pertumbuhan Ekonomi

Minggu, 11 Februari 2024 | 14:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kemenperin: Manufaktur Berperan Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2023

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama