Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Dekatkan Diri ke Masyarakat, 'Komwasjak Mendengar' Digelar di USU

A+
A-
0
A+
A-
0
Dekatkan Diri ke Masyarakat, 'Komwasjak Mendengar' Digelar di USU

Ketua Komwasjak Amien Sunaryadi (kiri) dan Rektor USU Muryanto Amin (kanan.

MEDAN, DDTCNews - Komite Pengawasan Perpajakan (Komwasjak) berupaya mengoptimalkan tugas dan fungsinya untuk mendorong keadilan kebijakan dan administrasi perpajakan di Tanah Air.

Salah satu caranya, dengan menggelar 'Komwasjak Mendengar' yang kali ini diadakan di Universitas Sumatera Utara (USU), Medan. Melalui acara ini, Komwasjak berupaya mengenalkan perananannya kepada khalayak umum, khususnya civitas academica USU.

"Kami berharap USU bisa menjadi mitra kerja yang baik bagi Komwasjak dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya," ujar Ketua Komwasjak Amien Sunaryadi dalam sambutannya, Rabu (10/5/2023).

Baca Juga: Apa Itu Dewan Nasional KEK?

Melalui Komwasjak Mendengar, lanjut Amien, lembaganya akan lebih banyak mendengar ketimbang memberikan ceramah atau pemaparan materi kepada publik. Komwasjak, ujarnya, ingin mengumpulkan aspirasi dan masukan terkait dengan administrasi perpajakan dari masyarakat secara langsung.

Komwasjak Mendengar sendiri sudah berlangsung 4 kali sepanjang 2023 ini, setelah sebelumnya digelar di Jakarta, Surabaya, dan Makassar. Dalam berjalannya acara, Komwasjak berhasil menyaring aspirasi, terutama terkait dengan aspek fairness atau kesamaan level playing field dalam hal pengenaan pajak secara umum.

"Tak cuma itu, fairness juga perlu dibangun untuk kawasan khusus seperti free trade zone untuk pengenaan bea cukainya. Keadilan juga erat kaitannya dengan hubungan antara wajib pajak dan otoritas," kata Amien.

Baca Juga: Banyak AR Bakal Jadi Fungsional, Menkeu Mohon Anggaran Tak Dipangkas

Amien menekankan kepatuhan pajak bisa secara otomatis muncul apabila terbangun kepercayaan terhadap otoritas pajak. Kepercayaan yang dimaksud, menurutnya, terutama berkaitan dengan kemampuan otoritas dalam mencegah terjadinya penggelapan pajak.

"Kami sadari masyarakat menaruh harapan besar agar Komwasjak berperan lebih besar terhadap perlindungan hak-hak wajib pajak," ujar Amien.

Besarnya harapan masyarakat, imbuh Amien, didasari pada persepsi ketidakseimbangan kekuasaan antara otoritas pajak dan wajib pajak. Komwasjak diharapkan punya kemampuan untuk mereduksi potensi abuse of power yang dimiliki otoritas.

Baca Juga: Komwasjak dan FIA UI Gelar Diskusi Ilmiah, Bahas soal Institusi Pajak

Sementara itu, Rektor USU Muryanto Amin mengapresiasi langkah Komwasjak dalam mendekatkan diri kepada masyarakat. Melalui Komwasjak Mendengar, Muryanto menilai, Komwasjak menegaskan komitmennya untuk menerima keluhan, tanggapan, dan masukan terkait pelaksanaan administrasi perpajakan di Indonesia.

"Kami berharap USU dan Komwasjak bisa menjalin kemitraan dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak, serta perbaikan administrasi perpajakan di Indonesia," kata Muryanto.

Sepanjang acara Komwasjak Mendengar berlangsung, terpantau antusiasme peserta cukup tinggi. Peserta memanfaatkan momentum ini untuk menyampaikan aspirasinya kepada Komwasjak. Peserta juga menyampaikan harapannya agar Komwasjak bisa memberikan advokasi bagi para wajib pajak yang mengalami permasalahan dengan otoritas pajak dan bea cukai.

Baca Juga: Peraturan Baru, Pemerintah Tetapkan KEK Tanjung Sauh

Sebagai informasi, Komwasjak Mendengar ini digelar atas kerja sama Komwasjak dengan FISIP USU, Tax Center USU, dan Prodi Diploma III Administrasi Perpajakan USU.

Acara ini juga turut dihadiri Wakil Rektor II USU M. Arifin Nasution, Dekan FISIP USU Hatta Ridho, Wakil Ketua Komwasjak Zainal Arifin Muchtar, Wakil Dekan I Fakultas Vokasi USU M.Husni Thamrin Nasution, Plt. Ketua Prodi D3 Administrasi Perpajakan USU Faisal Eriza, dan Staf Tax Centre USU yang juga pengurus DPP PERTAPSI Indra Efendi Rangkuti. (sap)

Baca Juga: Pemerintah Setujui Pembentukan 3 KEK, Termasuk KEK di BSD Tangerang

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : Komwasjak, USU, Pertapsi, Tax Center, Amien Sunaryadi

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 31 Maret 2024 | 08:30 WIB
KABUPATEN LOMBOK TENGAH

Dapat Motor Dinas dari Pemda, Kepala Dusun Diminta Ikut Tarik PBB

Kamis, 28 Maret 2024 | 13:15 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

RUU Daerah Khusus Jakarta Disetujui DPR, Hanya PKS yang Menolak

Rabu, 27 Maret 2024 | 17:30 WIB
KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Hingga 25 Maret, DJP Jakarta Khusus Kumpulkan Pajak Rp 53 Triliun

Jum'at, 22 Maret 2024 | 21:32 WIB
UNIVERSITAS SUMATERA UTARA

USU dan KPP Pratama Medan Polonia Gelar Pojok e-Filing

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama