Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Demi Penerimaan, Otoritas Ini Diminta Kebut Roadmap Digitalisasi Pajak

A+
A-
0
A+
A-
0
Demi Penerimaan, Otoritas Ini Diminta Kebut Roadmap Digitalisasi Pajak

Ilustrasi.

MANILA, DDTCNews - Senator Filipina Sherwin Gatchalian meminta pemerintah segera menyelesaikan roadmap digitalisasi sistem pajak.

Gatchalian mengatakan roadmap digitalisasi pajak dibutuhkan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak dalam jangka menengah-panjang. Menurutnya, roadmap tersebut perlu segera diteken presiden dan disampaikan kepada kongres.

"Digitalisasi menjadi aspek paling penting sehingga otoritas diberikan mandat untuk membuat roadmap digitalisasi yang nantinya akan diserahkan ke kongres dan diperbarui secara berkala," katanya, dikutip pada Kamis (2/11/2023).

Baca Juga: WP Tak Patuh Pajak, Ratusan Ribu SIM Card di Negara Ini Diblokir

Gatchalian mengatakan roadmap tentang digitalisasi pajak nantinya bakal disahkan menjadi undang-undang. Menurutnya, roadmap digitalisasi pajak ini penting untuk memastikan proses digitalisasi pajak berjalan secara berkelanjutan.

Dalam pelaksanaannya, pemerintah juga wajib menyampaikan progres digitalisasi pajak kepada kongres. Dalam jangka panjang, digitalisasi pajak diharapkan mampu meningkatkan penerimaan pajak sekaligus meningkatkan daya saing.

"Negara ini punya kebiasaan buruk yaitu setiap terjadi pergantian pemerintahan, selalu ada perubahan rencana, perubahan roadmap, dan perubahan proyek. Seringkali, [perubahan] ini menggagalkan proses implementasi proyek yang sudah ada," ujarnya dilansir newsinfo.inquirer.net.

Baca Juga: Vietnam Bakal Bebaskan Keuntungan Bunga Green Bond dari Pungutan Pajak

Gatchalian menambahkan pemerintah, parlemen, dan senat telah menyelesaikan berbagai peraturan tentang pajak. Misalnya, RUU Senat Nomor 2224 yang baru-baru ini disahkan dan tinggal menunggu tanda tangan Presiden Ferdinand Marcos Jr.

RUU tersebut bertujuan menyederhanakan pembayaran pajak bagi UMKM serta memungkinkan sebagian besar proses perpajakannya dilakukan secara online.

RUU baru tersebut juga mengamanatkan peralihan ke sistem faktur elektronik untuk mempercepat restitusi PPN, serta membentuk divisi khusus untuk pembayar pajak UMKM pada otoritas (Bureau of Internal Revenue/BIR). (sap)

Baca Juga: Ada Fasilitas Kepabeanan Khusus untuk UMKM, Bisa Perluas Akses Pasar

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak internasional, digitalisasi pajak, UMKM, pajak digital, layanan pajak, Filipina

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama