Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Didukung 33 Negara, RI Targetkan Jadi Anggota OECD dalam Tiga Tahun

A+
A-
0
A+
A-
0
Didukung 33 Negara, RI Targetkan Jadi Anggota OECD dalam Tiga Tahun

Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (kiri) dan Sekretaris Jenderal OECD Mathias Cormann (kanan).

JAKARTA, DDTCNews - Indonesia mulai menyusun peta jalan aksesi dalam rangka menindaklanjuti dibukanya diskusi aksesi oleh Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).

Dalam peta jalan tersebut akan pemerintah akan memetakan gap antara kebijakan Indonesia dan standar OECD. Peta jalan akan diluncurkan pada Mei 2024, bertepatan dengan pertemuan menteri-menteri OECD. Peta jalan diharap mampu mempercepat proses aksesi Indonesia sebagai anggota OECD.

"Tentu kita berharap proses menjadi anggota OECD ini bisa diselesaikan dalam waktu 2-3 tahun. Beberapa negara yang berpengalaman masuk dalam 3 tahun antara lain Chile, Estonia, Slovenia, Latvia, Lithuania," ujar Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dikutip Kamis (29/2/2024).

Baca Juga: Kanada Berlakukan Pajak Digital, AS Siapkan Retaliasi

Setelah peta jalan disusun, Indonesia akan memulai proses penyelarasan kebijakan dan regulasi dengan standar OECD.

Dalam proses aksesi ini, Indonesia tercatat telah mendapatkan dukungan dari 33 negara anggota OECD. Indonesia dipandang sebagai negara demokrasi besar dengan ekonomi yang stabil. Oleh karena itu, sejumlah negara optimistis Indonesia bisa menjadi anggota penuh OECD.

"Saya mengucapkan selamat untuk Indonesia, untuk permulaan pembukaan proses diskusi aksesi ini, dan ini luar biasa karena menjadi rekor keputusan diskusi aksesi yang relatif cepat, dalam 7 bulan saja," kata Duta Besar Inggris Untuk Indonesia Dominic Jermey.

Baca Juga: Lebih Rendah dari Rata-Rata Asia, OECD Catat Tax Ratio RI 12,1 Persen

Dengan referensi kebijakan dan standar luas di berbagai sektor yang dimiliki OECD, proses aksesi Indonesia diharapkan mampu mendukung reformasi struktural yang berkelanjutan di Indonesia, serta mendukung penyempurnaan kebijakan dan regulasi sesuai referensi yang unggul.

Selanjutnya, penyesuaian standar dan kebijakan juga akan berpengaruh pada peningkatan tingkat kepercayaan global, peningkatan perdagangan dan investasi, terutama terhadap kolaborasi teknologi dan inovasi, membuka akses pasar bagi ekspor dalam negeri, meningkatkan kualitas kesehatan, pendidikan, lapangan kerja dan infrastruktur.

Hingga saat ini, OECD sendiri memiliki 38 negara anggota yang mencerminkan sekitar 60% nilai PDB dan perdagangan global. Indonesia melengkapi 6 negara kandidat aksesi OECD lainnya yakni Argentina, Brazil, Bulgaria, Kroasia, Peru, dan Rumania dan berpotensi menjadi negara ke-3 yang berasal dari Asia, setelah Jepang dan Korea, serta negara pertama di Asia Tenggara.

Baca Juga: World Bank Perkirakan Tax Gap Indonesia Capai 6%, Ini Faktor-Faktornya

Menjadi Key Partner OECD sejak 2007, Indonesia telah memiliki Framework Cooperation Agreement dan Joint Work Programme, yang disusun berdasarkan prioritas nasional dan kepentingan strategis pemerintah Indonesia. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : OECD, keanggotaan OECD, kebijakan pajak, FATF, Kemenko Perekonomian, aksesi

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 08 Mei 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Satgas Digitalisasi Klaim Pembayaran Pajak Daerah Sudah 90% Nontunai

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:00 WIB
KEANGGOTAAN OECD

Proses Masuk OECD, RI Rampungkan Initial Memorandum Tahun Depan

Jum'at, 03 Mei 2024 | 10:00 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Begini Proyeksi OECD soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2024 dan 2025

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Proses Aksesi OECD, Pemerintah Indonesia Mulai Penilaian Mandiri

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama