Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Ditanya Konstituen Soal PPN, Anggota DPR Ini Curhat ke Sri Mulyani

A+
A-
0
A+
A-
0
Ditanya Konstituen Soal PPN, Anggota DPR Ini Curhat ke Sri Mulyani

Suasana sidang paripurna DPR beberapa waktu lalu. Anggota Komisi XI DPR RI Andreas Eddy Susetyo mengatakan beredarnya draf revisi UU KUP serta kabar kenaikan tarif PPN hingga pengenaan PPN atas sembako mulai menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat. (Foto: Antara)

JAKARTA, DDTCNews - Beredarnya draf revisi UU KUP serta kabar kenaikan tarif PPN hingga pengenaan PPN atas sembako mulai menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

Anggota Komisi XI DPR RI Andreas Eddy Susetyo menceritakan dirinya berkali-kali ditanya oleh konstituen di daerah pemilihannya mengenai isu PPN tersebut.

"Saya katakan kami belum terima draf resmi pemerintah, mereka tidak percaya. 'Lho terus apa kerjanya?' Mereka mempertanyakan padahal kita sudah bekerja sekeras-kerasnya dan sebaik-baiknya untuk ikut mengawal," ujar Andreas, Jumat (10/6/2021).

Baca Juga: Tarif Bunga Pajak Daerah Tidak Lagi 2 Persen, Ini Rancangan Aturannya

Sebagaimana yang telah disepakati dalam Panja Penerimaan Negara Komisi XI DPR RI, Andreas mengatakan revisi UU KUP tidak dibahas dahulu di dalam panja mengingat draf resmi pemerintah masih belum diberikan kepada DPR.

Mengingat pajak memiliki peran penting dalam hidup masyarakat, Andreas mengatakan komunikasi publik dalam hal revisi UU KUP menjadi sangat penting.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun mengatakan dokumen RUU KUP hanya menjelaskan penggalan dari desain perubahan kebijakan perpajakan yang disiapkan pemerintah.

Baca Juga: RPP Ketentuan Umum Pajak Daerah Ditargetkan Selesai Bulan Depan

Wacana yang muncul pun menjadi seakan-akan pemerintah tidak mempertimbangkan kondisi pandemi Covid-19 dalam menyusun rencana kebijakan perpajakan.

"Kami tidak dalam posisi untuk menjelaskan secara keseluruhan arsitektur dari perpajakan kita, yang keluar [kemudian] sepotong sepotong dan di blow up seolah-olah sesuatu [RUU KUP] yang tidak mempertimbangan situasi hari ini. Padahal saat ini fokus kita pemulihan ekonomi," katanya. (Bsi)

Baca Juga: Anggota DPR Minta Kemenkeu Perbaiki Strategi Komunikasi Soal NIK-NPWP

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kenaikan PPN, RUU KUP, Andreas Eddy Susetyo

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 04 Desember 2021 | 15:11 WIB
WEBINAR FIA UI

Ingatkan Kembali Peran Krusial UU HPP, Begini Pesan Dirjen Pajak

Jum'at, 03 Desember 2021 | 15:11 WIB
UU HPP

Pajak Atas Natura Tak Dikenakan ke Pegawai Level Menengah-Bawah

Jum'at, 03 Desember 2021 | 12:00 WIB
KINERJA EKONOMI NASIONAL

Ekonomi Indonesia Tahun 2021 Diperkirakan Hanya Tumbuh 3,3%

Sabtu, 27 November 2021 | 12:33 WIB
WEBINAR INSTITUT STIAMI

Dua Ketentuan Baru di UU HPP Jadi Keseriusan Pemerintah Dukung UMKM

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama