Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Dorong Industri, Brasil Setop Pembebasan Bea Masuk Kendaraan Listrik

A+
A-
0
A+
A-
0
Dorong Industri, Brasil Setop Pembebasan Bea Masuk Kendaraan Listrik

lustrasi.

BRASILIA, DDTCNews - Pemerintah Brasil menyatakan bakal mengakhiri fasilitas pembebasan bea masuk atas kendaraan listrik.

Pejabat Kementerian Perindustrian Uallace Moreira mengatakan pembebasan bea masuk akan diakhiri secara bertahap dalam 3 tahun sehingga nantinya kendaraan listrik impor terkena tarif 35%. Menurutnya, hal ini dilaksanakan berdasarkan masukan produsen otomotif di dalam negeri.

"Apa yang bisa kita lakukan untuk merangsang produksi lokal? Membuat impor sedikit lebih sulit atau lebih mahal," katanya, dikutip pada Senin (18/9/2023).

Baca Juga: WP Tak Patuh Pajak, Ratusan Ribu SIM Card di Negara Ini Diblokir

Moreira mengatakan produsen mobil Brasil tengah melobi pemerintah untuk mengkaji ulang kebijakan pembebasan bea masuk untuk kendaraan listrik. Produsen mobil tersebut keberatan karena China telah memperoleh banyak keuntungan dengan menjual kendaraan listrik di Brasil.

Menurutnya, pemerintah akan merevisi kebijakan pembebasan bea masuk kendaraan listrik secara hati-hati. Nantinya, kebijakan soal waktu penerapan bea masuk kendaraan listrik impor bakal ditetapkan oleh Menteri Perindustrian sekaligus Wakil Presiden Geraldo Alckmin.

Dia menjelaskan beberapa negara memang mulai menerapkan kebijakan proteksionis untuk kendaraan listrik. Misalnya, Komisi Eropa telah mengumumkan penyelidikan untuk mengenakan punitive tariff untuk melindungi produsen kendaraan listrik di Uni Eropa.

Baca Juga: Vietnam Bakal Bebaskan Keuntungan Bunga Green Bond dari Pungutan Pajak

Komisi Eropa menyebut kendaraan listrik impor asal China dijual dengan harga lebih murah, yang diduga mendapat subsidi dari negaranya.

Moreira menyebut Brasil juga akan mulai membatasi impor kendaraan listrik, terutama asal China. Namun, kebijakan ini harus dilakukan secara bertahap agar tidak menimbulkan guncangan di pasar serta sejalan dengan upaya pemerintah meningkatkan investasi swasta di bidang teknologi ramah lingkungan.

Pemerintah akan mengeluarkan kebijakan sementara untuk meluncurkan tahap kedua program "Rota 2030" yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi di sektor otomotif, menjadi "Program Mobilitas Ramah Lingkungan".

Baca Juga: Oman Bakal Jadi Negara Teluk Pertama yang Pungut PPh Orang Pribadi

"Program baru ini akan merangsang proyek efisiensi energi dengan menggunakan kredit pajak, serta menciptakan mekanisme yang disebut 'pajak hijau'," ujarnya dilansir channelnewsasia.com.

Melalui kebijakan ini, pemerintah akan mengubah pemungutan pajak atas produk industri secara bertahap tergantung pada efisiensi energi model kendaraan, kemampuan daur ulang produk, dan kepadatan produksi lokal. (sap)

Baca Juga: Kasus Kanker Kulit Meningkat, Senator Minta Tabir Surya Bebas PPN

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak internasional, bea masuk, bea impor, kendaraan listrik, Brasil

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama