Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Efek Corona, Ekspatriat Dapat Insentif Pajak

A+
A-
0
A+
A-
0
Efek Corona, Ekspatriat Dapat Insentif Pajak

Ilustrasi.

LONDON, DDTCNews—Otoritas pajak Inggris, HM Revenue and Customs (HMRC) membuka peluang bagi warga negara asing (WNI) untuk tidak membayar pajak apabila masa tinggalnya lebih dari 183 hari lantaran virus corona.

Dalam keterangan resmi HMR, warga Inggris maupun WNA dapat mengajukan permohonan perlakuan khusus agar tak dikenai pajak. Otoritas berharap relaksasi itu dapat mengurangi ketakutan ekspatriat dikenai pajak penghasilan karena tinggal lebih lama di Inggris.

“Namun demikian, keputusan akhir akan selalu tergantung pada fakta dan keadaan masing-masing individu,” bunyi keterangan resmi HMRC tersebut, Selasa (24/3/2020).

Baca Juga: Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

UU Pajak Inggris mengatur warga nonresiden tidak diwajibkan membayar pajak penghasilan (PPh) jika menghabiskan waktu 16 hingga 183 hari di Inggris. Namun jika melewati batas itu, WNI akan dianggap sebagai penduduk Inggris dan wajib membayarkan PPh.

Meski begitu, ada pula ketentuan tambahan waktu 60 hari untuk ekspatriat jika menghadapi keadaan luar biasa antara lain seperti kelahiran, kematian, serta penyakit atau cedera yang mendadak dan mengancam jiwa.

Saat ini, tercatat 5,5 juta warga negara Inggris tinggal di luar negeri seperti profesional di AS dan Hong Kong, pensiunan di Spanyol dan Portugal, serta jutawan di negara bebas pajak seperti Monako.

Baca Juga: WP Tak Patuh Pajak, Ratusan Ribu SIM Card di Negara Ini Diblokir

Per April 2019, HMRC mencatat ada 223.000 wajib pajak nonresiden di Inggris. Sekitar 2.600 di antaranya telah mengajukan klaim untuk tinggal lebih lama di Inggris karena sedang menghadapi keadaan luar biasa.

Seorang mitra di perusahaan akuntansi Blick Rothenberg Nimesh Shah mengatakan para ekspatriat yang ingin mengambil fasilitas tersebut harus memastikan semua dokumennya lengkap. Otoritas dapat menyelidiki klaim itu dalam waktu 18-24 bulan.

“Ketika situasi seperti saat ini, mungkin HMRC bisa lebih simpatik atau lunak,” tuturnya, seperti dilansir dari Financial Times. (rig)

Baca Juga: Vietnam Bakal Bebaskan Keuntungan Bunga Green Bond dari Pungutan Pajak

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : efek virus corona, ekspatriat, warga negara asing, insentif, inggris, internasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 27 Juni 2024 | 18:39 WIB
Hari Anti Narkotika Internasional

HANI, Ini Peran Bea Cukai Cegah Peredaran Narkotika

Kamis, 27 Juni 2024 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Ada 2 Kawasan Berfasilitas, Investasi Asing Bakal Ramai Masuk ke Batam

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama