Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Hanya Sampai Akhir Mei! Pemkot Semarang Berikan Diskon PBB 10%

A+
A-
3
A+
A-
3
Hanya Sampai Akhir Mei! Pemkot Semarang Berikan Diskon PBB 10%

Ilustrasi.

SEMARANG, DDTCNews - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang memberikan keringanan berupa diskon pajak bumi dan bangunan (PBB) hingga 10%.

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi berharap pemberian diskon ini dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam membayar pajak.

"Kita coba mengajak masyarakat untuk berpartisipasi membayar PBB, ada beberapa program yang dimanfaatkan misalnya diskon 10% sampai akhir bulan ini," ujar Hendrar, dikutip Sabtu (14/5/2022).

Baca Juga: Vietnam Bakal Bebaskan Keuntungan Bunga Green Bond dari Pungutan Pajak

Selain memberikan keringanan pokok pajak hingga 10%, Pemkot Semarang juga menjanjikan hadiah bagi wajib pajak yang melunasi PBB sebelum 31 Agustus 2022.

"Kita juga bekerjasama dengan Tokopedia untuk memudahkan masyarakat [membayar] dari rumah. Intinya kita lakukan inovasi bersama stakeholder terkait persoalan pendapatan asli daerah," ujarnya seperti dilansir kuasakata.com.

Adapun Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang Indriyasari mengatakan Pemkot Semarang akan terus melakukan inovasi untuk mendorong peningkatan penerimaan daerah.

Baca Juga: Fasilitas Pajak Masuk dalam Term and Condition Penawaran WK Migas

"Misalnya dengan Pekan Panutan PBB ini, kita ingin memudahkan masyarakat untuk membayar pajak. Selain itu ada stimulus bebas denda dari tahun 2018 sampai 2021, dan diskon PBB 10% sampai akhir Mei, juga bebas PBB untuk NJOP dibawah Rp 250 juta," ujar Indriyasari.

Pada tahun ini realisasi PBB diharapkan dapat mencapai Rp577 miliar. Jumlah surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) PBB yang diterbitkan pada tahun ini tercatat mencapai 570.827 SPPT. (sap)

Baca Juga: Cuma Juli Ini! Pemkot Beri Diskon Pokok BPHTB Hingga 40 Persen

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak daerah, diskon pajak, pemutihan denda pajak, PBB, insentif pajak, Semarang

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 30 Juni 2024 | 08:00 WIB
PMK 7/2024

Diskon PPN Rumah DTP Turun Jadi 50 Persen, Berlaku Mulai Juli 2024

Sabtu, 29 Juni 2024 | 10:15 WIB
VIETNAM

Vietnam Bakal Pangkas Tarif Pajak untuk UMKM, Ini Tujuannya

Sabtu, 29 Juni 2024 | 08:00 WIB
KOTA LHOKSEUMAWE

Pemkot Sediakan 10 Sepeda Listrik untuk Pembayar PBB dan PBJT Restoran

Jum'at, 28 Juni 2024 | 15:30 WIB
PROVINSI DKI JAKARTA

Bergaji Rendah dan Sulit Bayar PBB, Warga DKI Bisa Minta Diskon Pajak

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama

Jum'at, 05 Juli 2024 | 15:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Nama Pengurus Tak Masuk Akta Pendirian, Boleh Tanda Tangan SPT Badan?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 14:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Fitur Daftar Bukti Pemotongan di DJP Online Masih Tahap Pengembangan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 14:30 WIB
KANWIL DJP SUMATERA UTARA II

Kanwil DJP Sumut Sita Serentak 22 Aset Milik WP senilai Rp673 Juta

Jum'at, 05 Juli 2024 | 13:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas Kepabeanan Khusus untuk UMKM, Bisa Perluas Akses Pasar