Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Selasa, 02 Juli 2024 | 15:00 WIB
PANDUAN PAJAK PEMULA
Senin, 01 Juli 2024 | 18:12 WIB
KAMUS PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 20:00 WIB
KAMUS AKUNTANSI DAN PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Data & Alat
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Rabu, 19 Juni 2024 | 10:03 WIB
KURS PAJAK 19 JUNI 2024 - 25 JUNI 2024
Fokus
Reportase

Hari Disabilitas, DJP Jatim II Beri Edukasi Pajak untuk Tunarungu

A+
A-
0
A+
A-
0
Hari Disabilitas, DJP Jatim II Beri Edukasi Pajak untuk Tunarungu

Pajak Berisyarat yang digelar oleh Kanwil DJP Jatim II.

SIDOARJO, DDTCNews - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur II bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menggelar Pajak Berisyarat di Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo.

Edukasi perpajakan ini digelar dalam rangka memeringati Hari Disabilitas Internasional yang jatuh setiap tanggal 3 Desember. Kegiatan ini digelar dengan menggandeng Gerakan untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia (Gerkatin) Sidoarjo.

"Kami terus mendukung kesetaraan hak mendapatkan informasi dan layanan perpajakan bagi teman-teman disabilitas. Oleh sebab itu, kami tegaskan bahwa para penyandang disabilitas juga berhak untuk memperoleh informasi yang sama dalam seluruh program perpajakan," ujar Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Kanwil DJP Jawa Timur II Heru Susilo, dikutip Rabu (13/12/2023).

Baca Juga: Hitung Pajak Minimarket, WP Diedukasi soal Pembukuan atau Pencatatan

Heru mengatakan DJP telah secara konsisten menggelar Pajak Berisyarat sejak 2021. Pajak Berisyarat ini adalah kegiatan edukasi pajak guna memberikan kesetaraan akses informasi pajak kepada penyandang disabilitas, terutama tuna rungu.

Pajak Berisyarat pertama kali digelar pada 2021 di Kantor Pusat DJP dan dikembangkan secara luas dan serentak ke seluruh unit vertikal DJP, termasuk Kanwil DJP Jawa Timur II.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sidoarjo Ainun Amaliah mengatakan kelompok penyandang disabilitas memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pekerjaan. Untuk menjamin hak tersebut, dibutuhkan prasarana khusus untuk menunjang kerja para penyandang disabilitas.

Baca Juga: Ditjen Pajak Bina UMKM Lewat Program BDS, Seperti Apa?

"Teman-teman juga bisa melakukan pelatihan wirausaha di tempat kami, sehingga memperbesar kemungkinan untuk tidak hanya menjadi karyawan pun juga bisa menjadi wirausahawan," ujar Ainun.

Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo Zuhaidah pun mengapresiasi terselenggaranya kegiatan ini. "Harapannya edukasi perpajakan dapat terus berlanjut agar teman-teman disabilitas lainnya dapat memahami hak dan kewajiban perpajakannya," ujar Zuhaidah.

Setelah sambutan dari perwakilan Kanwil DJP Jawa Timur II, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sidoarjo, dan Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi tentang daftar, hitung, bayar, dan lapor (DHBL) serta pengetahuan perpajakan secara umum oleh Fungsional Penyuluh Pajak Kanwil DJP Jawa Timur II Arif Anwar Yusuf dan Chandra Hadi.

Baca Juga: Menilik Kontroversi Tax Expenditure dalam Reformasi Pajak

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : edukasi pajak, literasi pajak, penyuluhan pajak, Pajak Berisyarat, tunarungu

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 23 April 2024 | 07:00 WIB
LITERATUR PAJAK

Perpajakan DDTC Tawarkan Literatur Pajak Berbahasa Inggris ​

Minggu, 21 April 2024 | 08:30 WIB
KP2KP PINRANG

Edukasi Bendahara soal TER PPh 21, Fiskus: Tak Ada Beban Pajak Baru

Jum'at, 19 April 2024 | 07:30 WIB
LITERATUR PAJAK

Sambut Hari Kartini, DDTC Hadirkan Diskon untuk Perempuan Indonesia

Sabtu, 06 April 2024 | 14:30 WIB
KPP PRATAMA DENPASAR BARAT

Ada Selisih Kredit Pajak di SPT Tahunan, AR Langsung Konfirmasi ke WP

berita pilihan

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:41 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Terkait e-Bupot 21/26, DJP Kirim Email Blast ke Beberapa Wajib Pajak

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:30 WIB
PROVINSI BENGKULU

Godok Aturan Teknis, Pemprov Bakal Pungut Pajak Alat Berat Mulai 2025

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:00 WIB
APBN 2024

DPR Setujui Pemberian PMN kepada BUMN senilai Rp28,28 Triliun

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:47 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Evaluasi PDN, Jokowi: Back Up Semua Data Biar Tidak Terkaget-kaget

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:30 WIB
KABUPATEN BLORA

Pemkab Siapkan Hadiah untuk Pengusaha dan Konsumen yang Patuh Pajak

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Kemenperin Beri Usulan Terkait Insentif Perpajakan Industri Farmasi

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

e-Faktur Masih Pakai Format NPWP 15 Digit, Begini Penjelasan DJP

Rabu, 03 Juli 2024 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Strategi Turunkan Harga Obat dan Alkes, Insentif Perpajakan Disiapkan

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Masih Lesu Terhadap Mayoritas Negara Mitra