Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Selasa, 02 Juli 2024 | 15:00 WIB
PANDUAN PAJAK PEMULA
Senin, 01 Juli 2024 | 18:12 WIB
KAMUS PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 20:00 WIB
KAMUS AKUNTANSI DAN PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Data & Alat
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Rabu, 19 Juni 2024 | 10:03 WIB
KURS PAJAK 19 JUNI 2024 - 25 JUNI 2024
Fokus
Reportase

Italia Tuding AS, India, dan China Hambat Pembahasan Pilar 1

A+
A-
0
A+
A-
0
Italia Tuding AS, India, dan China Hambat Pembahasan Pilar 1

Ilustrasi.

STRESA, DDTCNews - Menteri Ekonomi Italia Giancarlo Giorgetti memperkirakan konsensus atas Pilar 1: Unified Approach belum akan tercapai pada Juni 2024.

Menurut Giorgetti, terdapat 3 yurisdiksi yang masih keberatan atas beberapa klausul dalam Pilar 1, yaitu Amerika Serikat (AS), India, dan China.

"Pekerjaan itu belum akan selesai sekarang. Ini bukan hal yang baik," katanya, dikutip pada Minggu (26/5/2024).

Baca Juga: Pemkab Siapkan Hadiah untuk Pengusaha dan Konsumen yang Patuh Pajak

Di lain pihak, Menteri Keuangan AS Janet Yellen justru menuding India menolak untuk terlibat dalam membahas isu-isu yang krusial bagi kepentingan AS. Tak hanya itu, dia juga menilai China cenderung tidak terlibat aktif dalam pembahasan Pilar 1.

Yellen menjelaskan AS tidak akan menyetujui Pilar 1 sepanjang India dan China belum mau mencapai kesepakatan atas beberapa isu utama yang tak kunjung selesai hingga saat ini.

"India memiliki beberapa ketidaksepakatan dan China tidak terlibat sama sekali dalam perundingan ini. Kami tentu membutuhkan keterlibatan India dan China untuk ikut serta menyelesaikan Pilar 1," tuturnya seperti dilansir indiatimes.com.

Baca Juga: Ongkos Produksi Naik, Malaysia Kaji Ulang Windfall Tax Kelapa Sawit

Terlepas dari pernyataan-pernyataan tersebut, G-7 dalam communique-nya menyatakan tetap akan memprioritaskan penerapan solusi 2 pilar secara penuh. G-7 berkomitmen untuk memfinalisasi dan menandatangani multilateral convention (MLC) atas Pilar 1 pada akhir Juni 2024.

"Kami meminta kepada semua anggota Inclusive Framework untuk melakukan segala upaya dalam rangka mendukung tercapainya konsensus [atas Pilar 1]," tulis G-7 dalam communique tertanggal 23-25 Mei 2024.

Sebagai informasi, Pilar 1 memuat ketentuan tentang realokasi hak pemajakan kepada yurisdiksi pasar atas penghasilan yang diperoleh perusahaan multinasional.

Baca Juga: Hitung Pajak Minimarket, WP Diedukasi soal Pembukuan atau Pencatatan

Yurisdiksi pasar mendapatkan hak pemajakan atas 25% dari residual profit yang diterima korporasi multinasional yang tercakup pada Pilar 1. Adapun yang dimaksud dengan residual profit adalah laba korporasi multinasional yang berada di atas laba global sebesar 10%.

Perusahaan multinasional yang tercakup dalam Pilar 1 adalah perusahaan dengan pendapatan global di atas EUR20 miliar dan profitabilitas di atas 10%. (rig)

Baca Juga: Kemenperin Beri Usulan Terkait Insentif Perpajakan Industri Farmasi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : amerika serikat, pajak, pajak internasional, pilar 1, oecd, kosensus global

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 02 Juli 2024 | 14:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Pihak-Pihak yang Wajib Memberikan Data dan Informasi Perpajakan

Selasa, 02 Juli 2024 | 13:30 WIB
PER-6/PJ/2024

Masih Ada Waktu! Pemberi Kerja Perlu Cek Pemadanan NIK-NPWP Karyawan

Selasa, 02 Juli 2024 | 12:30 WIB
KABUPATEN BOYOLALI

Pajak Hiburan Maksimal 40%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Boyolali

Selasa, 02 Juli 2024 | 12:15 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Sudah Juli 2024, Apakah Cabang Masih Lapor SPT? Ini Kata DJP

berita pilihan

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:00 WIB
APBN 2024

DPR Setujui Pemberian PMN kepada BUMN senilai Rp28,28 Triliun

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:47 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Evaluasi PDN, Jokowi: Back Up Semua Data Biar Tidak Terkaget-kaget

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:30 WIB
KABUPATEN BLORA

Pemkab Siapkan Hadiah untuk Pengusaha dan Konsumen yang Patuh Pajak

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Kemenperin Beri Usulan Terkait Insentif Perpajakan Industri Farmasi

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

e-Faktur Masih Pakai Format NPWP 15 Digit, Begini Penjelasan DJP

Rabu, 03 Juli 2024 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Strategi Turunkan Harga Obat dan Alkes, Insentif Perpajakan Disiapkan

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Masih Lesu Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:30 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Kejar Target Penerimaan Pajak, Kemenkeu Optimalisasi Proses Restitusi

Selasa, 02 Juli 2024 | 19:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Coretax DJP, TAM Disebut Punya 4 Manfaat Ini bagi Wajib Pajak