Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Jaga Kondisi Ekonomi, Tarif PPN Produk Tekstil Jadi 12 Persen Ditunda

A+
A-
0
A+
A-
0
Jaga Kondisi Ekonomi, Tarif PPN Produk Tekstil Jadi 12 Persen Ditunda

Ilustrasi.

NEW DELHI, DDTCNews – Menteri Keuangan Nirmala Sitharaman memutuskan untuk menunda kenaikan tarif PPN atau GST atas produk tekstil pada tahun ini demi mempertahankan kelangsungan bisnis di India.

Nirmala mengatakan Dewan PPN sebenarnya sudah menyetujui kenaikan tarif pajak produk tekstil dari 5% menjadi 12% tersebut pada tahun ini. Namun, pemerintah akhirnya memutuskan untuk menunda kebijakan tersebut.

"Kami mempertahankan status quo dan memutuskan, jangan [PPN] naik dari 5% menjadi 12%," katanya seperti dilansir Indiatimes.com, Kamis (20/01/2022).

Baca Juga: Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Menteri keuangan menjelaskan penundaan kenaikan tarif PPN produk tekstil dikarenakan sektor tersebut memberikan banyak kontribusi pada perekonomian India. Produksi tekstil di India memiliki nilai ekonomi sebesar $140 miliar atau 2% dari PDB.

Apabila tarif PPN produk tekstil dinaikkan, diperkirakan sebanyak 15 juta masyarakat India kehilangan pekerjaan dan 100.000 unit produksi tekstil mengalami penutupan. Dengan demikian, kenaikan tarif PPN tekstil akan merugikan pelaku usaha tekstil di India.

Keputusan pemerintah untuk menunda kenaikan tarif GST tekstil juga disambut baik oleh pemerintah di negara bagian seperti Gujarat, Benggala Barat, Telangana, dan Andhra Pradesh.

Baca Juga: WP Tak Patuh Pajak, Ratusan Ribu SIM Card di Negara Ini Diblokir

Saat ini, tarif PPN pada produk tektil kain mencapai 5%. Sementara itu, tarif PPN pada produk tekstil berupa serat buatan dan benang, masing-masing sebesar 18% dan 12%.

Sebelumnya, Penasihat Gubernur West Bengal Amit Mitra meminta Perdana Menteri India Narendra Modi untuk tidak menaikkan PPN atau GST atas produk tekstil karena dikhawatirkan dapat menambah beban masyarakat. (rizki/rig)

Baca Juga: Pemeriksaan WP Atas Data Konkret Tidak Bisa Diajukan Quality Assurance

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : india, PPN, GST, tarif pajak, covid-19, tekstil, pajak, pajak internasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 04 Juli 2024 | 18:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ini Fungsi 7 Layanan Pajak yang Sudah Berbasis NIK dan NPWP 16 Digit

Kamis, 04 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Penghasilan Orang Pribadi di Bawah PTKP Bisa Bebas PPh Final PHTB

Kamis, 04 Juli 2024 | 16:45 WIB
KONSULTASI PAJAK

Data Padan, Apa Saja Layanan Pajak yang Sudah Mengakomodasi NIK-NPWP?

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama

Jum'at, 05 Juli 2024 | 15:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Nama Pengurus Tak Masuk Akta Pendirian, Boleh Tanda Tangan SPT Badan?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 14:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Fitur Daftar Bukti Pemotongan di DJP Online Masih Tahap Pengembangan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 14:30 WIB
KANWIL DJP SUMATERA UTARA II

Kanwil DJP Sumut Sita Serentak 22 Aset Milik WP senilai Rp673 Juta

Jum'at, 05 Juli 2024 | 13:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas Kepabeanan Khusus untuk UMKM, Bisa Perluas Akses Pasar

Jum'at, 05 Juli 2024 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Fasilitas Pajak Masuk dalam Term and Condition Penawaran WK Migas