Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Jokowi Larang Ekspor CPO, Malaysia Ketiban Rezeki Nomplok

A+
A-
1
A+
A-
1
Jokowi Larang Ekspor CPO, Malaysia Ketiban Rezeki Nomplok

 

Pekerja menimbang tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Bram Itam, Tanjungjabung Barat, Jambi, Selasa (15/3/2022). ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/tom.
 

KUALA LUMPUR, DDTCNews – Malaysia diprediksi bakal meraup untung besar dari kebijakan pelarangan ekspor minyak sawit mentah (CPO) yang dilakukan Indonesia. Importir CPO diyakini bakal menggeser pesanannya dari Indonesia ke Negeri Jiran, Malaysia.

Public Investment Bank (PIB) Malaysia merilis bahwa kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang ekspor CPO bakal berbuntut panjang terhadap lonjakan harga minyak nabati global.

“Indonesia, produsen utama dunia, dan pengekspor minyak sawit mengumumkan keputusannya untuk memberlakukan larangan ekspor pada komoditas tersebut mulai 28 April hingga pemberitahuan lebih lanjut,” ujar PIB Malaysia, dikutip Selasa (26/4/2022).

Baca Juga: Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Kebijakan yang diambil pemerintah Indonesia menjadi langkah untuk mengatasi kenaikan harga minyak goreng domestik. Adanya kebijakan tersebut tentunya menjadi peluang manfaat bagi Malaysia sebagai produsen minyak sawit terbesar kedua di dunia.

Ekspor minyak sawit Indonesia mencapai sekitar 57% dari ekspor minyak sawit global. Selain itu, Indonesia berkontribusi sebesar 32% dari ekspor minyak nabati global.

"Langkah mengejutkan datang di tengah meningkatnya kekhawatiran atas pengetatan pasokan minyak nabati global. Menanggapi langkah tak terduga, harga minyak kedelai melonjak ke rekor tertinggi US$ 1.795 per ton [sekitar Rp25 juta],” dilansir Malay Mail.

Baca Juga: WP Tak Patuh Pajak, Ratusan Ribu SIM Card di Negara Ini Diblokir

Tidak hanya harga minyak kedelai, harga minyak sawit ikut merangkak naik senilai RM36 menjadi RM6.349 per ton (setara Rp20 juta per ton).

Pebisnis perkebunan Malaysia seperti Genting Plantation, KLK, Sime Darby Plantation, dan TSH yang memiliki eksposur kuat ke pasar Indonesia tidak akan dapat sepenuhnya mengimbangi kinerja harga CPO yang kuat saat ini karena bea ekspor yang besar dan kuat dan kebijakan ekspor nol persen. (sap)

Baca Juga: Vietnam Bakal Bebaskan Keuntungan Bunga Green Bond dari Pungutan Pajak

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak internasional, ekonomi global, ekspor, CPO, minyak kelapa sawit, Malaysia, Jokowi

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 28 Juni 2024 | 09:00 WIB
LAYANAN KEPABEANAN

Tak Patuhi Aturan DHE SDA, Layanan Ekspor 88 Perusahaan Diblokir DJBC

Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Lesu Terhadap Dolar AS dan Mayoritas Negara

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama