Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Kata Sri Mulyani, ‘Tungkai Lemah’ Sebabkan Ekonomi Tak Bisa Tumbuh 7%

A+
A-
1
A+
A-
1
Kata Sri Mulyani, ‘Tungkai Lemah’ Sebabkan Ekonomi Tak Bisa Tumbuh 7%

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut perekonomian Indonesia mengalami ‘tungkai lemah’ sehingga tidak bisa ‘berlari kencang’.

‘Tungkai lemah’ itu dikarenakan masih adanya masalah dari sisi defisit transaksi berjalan (current account deficit/CAD). Menurutnya, penyebab utama masalah CAD tersebut adalah sisi produktifitas dan daya saing. Ketika perekonomian ingin ‘berlari kencang’, impor akan naik signifikan.

“Namun, ekspor tidak bisa catch up [mengejar ketertinggalan]. Kalau CAD makin lebar dan tidak mampu menarik capital maka nilai tukar tertekan. Ini kenapa ‘tungkai lemah’. Sebagai negara besar dan potensinya besar, harusnya Indonesia bisa tumbuh 6%—7%,” kata Sri Mulyani dalam Raker Kementerian Perdagangan di Jakarta, Kamis (5/3/2020).

Baca Juga: Ada Sistem INSW, Interaksi Pelaku Usaha dan Petugas Jadi Sederhana

Dalam situasi itu, Indonesia tidak bisa berekspansi besar-besaran melalui impor barang modal karena kinerja ekspor tak mampu mengimbanginya. Jika dipaksakan, CAD akan melebar dan menyebabkan nilai tukar rupiah terdepresiasi. Masalah fundamental ini yang ingin diselesaikan pemerintah.

Sri Mulyani menyebut nilai ekspor Indonesia selalu mengalami pertumbuhan negatif dalam empat kuartal 2019. Kinerja impor terutama bahan baku juga lemah karena pelaku usaha berhati-hati saat akan berekspansi.

Dalam catatannya, defisit transaksi berjalan Indonesia pada 2019 senilai US$30,4 miliar, menurun tipis dibanding 2018 sebesar US$30,6 miliar. Namun, dia meminta pegawai Kemendag tidak cepat puas dengan penurunan CAD itu karena nilai ekspor dan impor pada 2019 juga lebih rendah dari 2018.

Baca Juga: Proses Restitusi Dioptimalkan, Begini Realisasinya Hingga Mei 2024

Sepanjang 2019, nilai ekspor tercatat US$168,5 miliar atau turun 6,7% dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai US$ 180,7 miliar. Adapun impornya turun 9% dari US$181 miliar pada 2018 menjadi US$164,9 miliar pada 2019.

"Kalau kita melihat neraca pembayaran transaksi perdagangan, 'Oh defisit mengecil, rasanya membaik'. Namun, sebagai policy maker, termasuk Kemendag, kita harus melihat dan mengakui bahwa sektor-sektor yang menghasilkan barang itu mengalami tekanan tidak mudah. Ini alarm yang harus kita dengarkan, kemudian harus kita reaksikan dengan policy-policy yang baik," jelas Sri Mulyani. (kaw)

Baca Juga: Mobil Asing di Perbatasan Bisa Masuk Wilayah RI dengan Impor Sementara

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : perekonomian Indonesia, defisit transaksi berjalan, CAD, impor, ekspor, Sri Mulyani

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 27 Juni 2024 | 12:03 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Sri Mulyani Sebut Inflasi Terjaga Rendah, Ekonomi RI Masih Stabil

Kamis, 27 Juni 2024 | 11:35 WIB
PENERIMAAN PAJAK

PPh Badan Minus 35,7%, Profitabilitas Perusahaan Turun Signifikan

Kamis, 27 Juni 2024 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Ada 2 Kawasan Berfasilitas, Investasi Asing Bakal Ramai Masuk ke Batam

Kamis, 27 Juni 2024 | 11:25 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kontraksi Penerimaan Pajak Berlanjut Hingga Mei 2024, Begini Detailnya

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama