Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Kebijakan Fiskal di Masa Transisi Harus Pertimbangkan Tantangan Global

A+
A-
0
A+
A-
0
Kebijakan Fiskal di Masa Transisi Harus Pertimbangkan Tantangan Global

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan (kedua kanan) berbincang dengan Menkeu Sri Mulyani (kanan), Menkes Budi Sadikin (kiri), dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat menghadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/2/2024). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/tom.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah tengah menyusun Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 di tengah masa transisi ke pemerintahan baru hasil pemilu 2024.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan KEM-PPKF tersebut harus merepresentasikan kondisi dinamika dan tantangan ekonomi global. Misalnya, kenaikan suku bunga global (higher for longer) yang mempengaruhi arus modal, nilai tukar dan biaya pendanaan (cost of fund).

"Juga kondisi geopolitik dan proteksionisme serta trend teknologi digital, perubahan iklim dan penuaan penduduk (aging population) di berbagai negara maju," katanya melalui Instagram, Selasa (27/2/2024).

Baca Juga: Proses Restitusi Dioptimalkan, Begini Realisasinya Hingga Mei 2024

Sri Mulyani mengatakan UU Keuangan Negara mengatur KEM-PPKF sebagai landasan awal penyusunan RAPBN 2025. RAPBN 2025 nantinya akan dilaksanakan oleh pemerintahan baru hasil pemilu 2024.

Selain merepresentasikan dinamika ekonomi global, KEM-PPKF dan RAPBN 2025 juga harus mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan. Beberapa di antaranya mengenai kualitas sumber daya manusia (SDM), infrastruktur, inklusivitas dan kesenjangan, dan transformasi ekonomi dan ekonomi hijau.

Di sisi lain, pemerintah juga akan tetap menjaga kebijakan fiskal dan APBN secara hati-hati (prudent), akuntabel dan disiplin agar tetap sehat, kredibel/dipercaya dan berkelanjutan (sustainable).

Sri Mulyani menyebut APBN sebagai instrumen penting dan strategis serta diandalkan untuk memecahkan berbagai tantangan pembangunan untuk mencapai tujuan Indonesia maju adil dan sejahtera.

Baca Juga: Penuhi Kebutuhan Pembiayaan 2024, Pemerintah Punya SAL Rp459 Triliun

"APBN juga menjadi instrumen penting dalam melindungi ekonomi dan masyarakat dalam menghadapi berbagai ancaman dan gejolak seperti pandemi, perubahan iklim, dan persaingan geopolitik," ujarnya.

Pada rancangan awal KEM-PPKF 2025, defisit APBN ditarget berkisar 2,48%-2,8% terhadap produk domestik bruto (PDB). Rentang defisit APBN ini lebih tinggi dari APBN 2024 yang sebesar 2,29% terhadap PDB.

Mengenai asumsi makro, pertumbuhan ekonomi direncanakan berkisar 5,3% hingga 5,6%, sedangkan tingkat kemiskinan 6% hingga 7%. Sementara itu, tingkat pengangguran terbuka ditargetkan turun menjadi 4% hingga 5%, sedangkan rasio gini di sekitar 0,37.

Baca Juga: Sempurnakan Probis Pajak, Kemenkeu Siap Tindak Lanjuti Temuan BPK

Setelahnya, indeks modal manusia ditargetkan sebesar 0,56, serta penurunan gas rumah kaca sebesar 38,6% pada tahun depan. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kebijakan ekonomi, pemilu, pilpres, KEM-PPKF, APBN, pertumbuhan ekonomi, Sri Mulyani

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 27 Juni 2024 | 11:25 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kontraksi Penerimaan Pajak Berlanjut Hingga Mei 2024, Begini Detailnya

Kamis, 27 Juni 2024 | 11:07 WIB
APBN KITA

Pendapatan Negara Masih Turun, Sri Mulyani: Kita Terus Waspadai

Rabu, 26 Juni 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Perluas Basis Pajak pada 2025, Komisi XI Ingatkan Pemerintah Soal Ini

Selasa, 25 Juni 2024 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN CUKAI

Soal Kebijakan Tarif Cukai Rokok 2025, BKF: Sedang Kami Konsolidasikan

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama