Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Kemenkeu Usul Pagu Anggaran Rp48,35 Triliun pada 2024, Ini Alokasinya

A+
A-
0
A+
A-
0
Kemenkeu Usul Pagu Anggaran Rp48,35 Triliun pada 2024, Ini Alokasinya

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersiap menempati kursinya saat akan mengikuti rapat paripurna ke-4 DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/8/2023). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan menyampaikan usulan pagu anggaran senilai Rp48,35 triliun pada 2024.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pagu anggaran ini diusulkan untuk melaksanakan berbagai fungsi dan program di Kemenkeu. Angka ini juga sama seperti pagu indikatif yang disetujui DPR pada Juni lalu, walaupun kini dilakukan berbagai pergeseran pagu.

"Ini persis sama dengan pagu indikatif. Yang kami lakukan adalah adanya pergeseran antarprogram, di 5 program," katanya dalam rapat bersama Komisi XI DPR, Senin (4/9/2023).

Baca Juga: Proses Restitusi Dioptimalkan, Begini Realisasinya Hingga Mei 2024

Sri Mulyani mengatakan pergeseran pagu anggaran diperlukan karena adanya perubahan prioritas pendanaan. Selain itu, perubahan juga dilakukan untuk mengakomodasi berbagai masukan dari Komisi XI DPR.

Detail Alokasi Pagu Anggaran Kemenkeu pada 2024

Dia menjelaskan Kemenkeu memiliki 5 program pada fungsi pelayanan umum. Pertama, program kebijakan fiskal dengan pagu senilai Rp53,1 miliar, lebih besar dari pagu indikatif Rp40,23 miliar.

Pada program ini, terdapat 41 kegiatan terkait layanan perumusan kebijakan fiskal dan sektor keuangan, serta diplomasi internasional yang dapat mendorong stabilisasi dan transformasi ekonomi pascapandemi dan di tengah ancaman krisis geopolitik.

Baca Juga: Penuhi Kebutuhan Pembiayaan 2024, Pemerintah Punya SAL Rp459 Triliun

Beberapa masukan dari DPR untuk program ini antara lain soal penyelesaian roadmap pengelolaan program pensiun ASN dan TNI/Polri, penyusunan peta jalan pengelolaan produk hasil tembakau, serta kajian kemandirian daerah pasca-implementasi UU HKPD.

Kedua, program pengelolaan penerimaan negara dengan pagu anggaran Rp2,48 triliun, yang sedikit turun senilai Rp367 juta.

Pada program ini akan dilaksanakan 133 kegiatan terkait dengan pelayanan perpajakan dan PNBP kepada masyarakat, serta perbaikan dan reformasi berbagai sistem administrasi perpajakan dalam rangka terpenuhinya kebutuhan pendanaan pembangunan.

Baca Juga: Sempurnakan Probis Pajak, Kemenkeu Siap Tindak Lanjuti Temuan BPK

Pada program ini, DPR juga menyampaikan masukan soal peningkatan pengawasan dan penegakan hukum penerimaan negara, penguatan sistem informasi terkait penerimaan negara, intensifikasi dan ekstensifikasi perpajakan, serta penguatan integritas kualitas dan kapasitas SDM.

Ketiga, program pengelolaan belanja negara dengan pagu senilai Rp37,59 miliar, naik dari pagu indikatif Rp28,74 miliar. Terdapat 59 kegiatan pada program ini yang terkait dengan perumusan kebijakan belanja yang menjamin terlaksananya layanan negara bidang pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, dan penyediaan infrastruktur.

Pagu di atas juga digunakan untuk mendukung terlaksananya agenda prioritas seperti pemilihan umum (pemilu), pembangunan Ibu Kota Negara (IKN), serta peningkatan kualitas dan sinergi belanja pemerintah pusat dan daerah.

Baca Juga: Sri Mulyani Serahkan RUU P2-APBN 2023 kepada DPR

Keempat, program perbendaharaan, kekayaan negara, dan risiko dengan pagu Rp306,86 miliar, turun dari pagu indikatif Rp310,82 miliar. Terdapat 171 kegiatan yang akan dilaksanakan di antaranya layanan penyaluran dan pertanggungjawaban dana pembangunan baik pusat maupun daerah, tersedianya dana pembangunan secara tepat waktu, serta pemeliharaan dan pemanfaatan kekayaan negara.

Kelima, program dukungan manajemen dengan pagunya Rp45,47 triliun, turun dari pagu indikatif Rp45,49 triliun. Ada 553 kegiatan yang akan dilaksanakan pada program ini, terkait dengan layanan manajemen untuk mendukung kelancaran dan reformasi layanan pada 4 program teknis Kemenkeu, maupun layanan langsung kepada publik melalui BLU Kemenkeu.

Sri Mulyani menyebut pagu anggaran senilai Rp48,35 triliun ini sudah termasuk pagu pada badan layanan umum (BLU). Apabila tidak memasukkan pagu BLU, pagu anggaran Kemenkeu hanya senilai Rp38,93 triliun.

Baca Juga: DPR Setujui Pemberian PMN kepada BUMN senilai Rp28,28 Triliun

"Dalam hal ini kami menyampaikan permintaan untuk Komisi XI menyetujui anggaran Kementerian Keuangan sebesar Rp48,35 triliun yang berasal dari 4 sumber dana, yaitu rupiah murni, PNBP, HLN, dan BLU," ujar Sri Mulyani. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : anggaran, apbn, kemenkeu, pagu anggaran kemenkeu 2024, program pelayanan umum kemenkeu, sri mulyani, pagu indikatif, dpr komisi xi

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 27 Juni 2024 | 12:03 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Sri Mulyani Sebut Inflasi Terjaga Rendah, Ekonomi RI Masih Stabil

Kamis, 27 Juni 2024 | 11:35 WIB
PENERIMAAN PAJAK

PPh Badan Minus 35,7%, Profitabilitas Perusahaan Turun Signifikan

Kamis, 27 Juni 2024 | 11:25 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kontraksi Penerimaan Pajak Berlanjut Hingga Mei 2024, Begini Detailnya

Kamis, 27 Juni 2024 | 11:07 WIB
APBN KITA

Pendapatan Negara Masih Turun, Sri Mulyani: Kita Terus Waspadai

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama