Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Selasa, 02 Juli 2024 | 15:00 WIB
PANDUAN PAJAK PEMULA
Senin, 01 Juli 2024 | 18:12 WIB
KAMUS PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 20:00 WIB
KAMUS AKUNTANSI DAN PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Data & Alat
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Rabu, 19 Juni 2024 | 10:03 WIB
KURS PAJAK 19 JUNI 2024 - 25 JUNI 2024
Fokus
Reportase

Kumpulkan Pejabat Bea Cukai, Sri Mulyani Sampaikan Pesan Ini

A+
A-
0
A+
A-
0
Kumpulkan Pejabat Bea Cukai, Sri Mulyani Sampaikan Pesan Ini

Menkeu Sri Mulyani. foto: instagram

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pesannya saat menghadiri rapat pimpinan Ditjen Bea dan Cukai (DJBC).

Sri Mulyani meminta para pejabat DJBC agar mampu memetakan risiko dari perubahan ekosistem dan dinamika perekonomian saat ini. Selain itu, sinergi dengan aparat penegak hukum dan kementerian/lembaga lain juga perlu diperkuat.

"Terus bangun sinergi yang makin kuat bersama APH dan K/L lain untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," katanya melalui Instagram @smindrawati, dikutip pada Selasa (14/5/2024).

Baca Juga: DPR Setujui Pemberian PMN kepada BUMN senilai Rp28,28 Triliun

Sri Mulyani menyampaikan pesan tersebut sebagai tindak lanjut dari berbagai masukan yang diberikan masyarakat, khususnya beberapa pekan terakhir. Di sisi lain, masukan tersebut juga dibutuhkan untuk perbaikan fundamental dari institusi.

Melalui unggahan tersebut, dia turut menyampaikan penghargaan dan berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberi masukan konstruktif kepada DJBC agar mampu melayani dan bereformasi lebih baik. Terima kasih juga disampaikan kepada seluruh jajaran DJBC yang telah bekerja dengan penuh dedikasi.

"Tetap semangat dalam menjaga amanah publik yang luar biasa penting ini. Berikan yang terbaik untuk Indonesia," ujarnya.

Baca Juga: Sri Mulyani Ajukan PMN Rp6,1 Triliun untuk 4 BUMN dan Bank Tanah

Sebelumnya, ramai di media sosial mengenai implementasi ketentuan barang kiriman dan barang bawaan penumpang dari luar negeri oleh DJBC.

Kementerian Perdagangan pun menerbitkan Permendag 7/2024 sebagai perubahan kedua Permendag 36/2023 untuk menghapus pembatasan jenis dan jumlah barang kiriman dan barang bawaan penumpang, kecuali yang terkait dengan keamanan, keselamatan, dan kesehatan lingkungan hidup (K3L).

Selain itu, Kementerian Keuangan juga mencopot Rahmadi Effendy Hutahaean dari jabatannya sebagai kepala Kantor Bea dan Cukai Purwakarta 9 Mei 2024. Pencopotan dilaksanakan karena hasil pemeriksaan internal menemukan indikasi terjadinya benturan kepentingan dan penyalahgunaan wewenang. (sap)

Baca Juga: Ada Banyak Fasilitas di IKN, Begini Strategi Pengawasan Pemanfaatannya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : bea cukai, layanan bea cukai, DJBC, pengawasan bea cukai, layanan kepabeanan dan cukai, Sri Mulyani

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 27 Juni 2024 | 16:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN Turun, Sri Mulyani Sebut Konsumsi Masyarakat Tetap Positif

Kamis, 27 Juni 2024 | 12:03 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Sri Mulyani Sebut Inflasi Terjaga Rendah, Ekonomi RI Masih Stabil

Kamis, 27 Juni 2024 | 11:35 WIB
PENERIMAAN PAJAK

PPh Badan Minus 35,7%, Profitabilitas Perusahaan Turun Signifikan

Kamis, 27 Juni 2024 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Ada 2 Kawasan Berfasilitas, Investasi Asing Bakal Ramai Masuk ke Batam

berita pilihan

Rabu, 03 Juli 2024 | 15:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Tarif 9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Dipungut Pemkab Cilacap

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:41 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Terkait e-Bupot 21/26, DJP Kirim Email Blast ke Beberapa Wajib Pajak

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:30 WIB
PROVINSI BENGKULU

Godok Aturan Teknis, Pemprov Bakal Pungut Pajak Alat Berat Mulai 2025

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:00 WIB
APBN 2024

DPR Setujui Pemberian PMN kepada BUMN senilai Rp28,28 Triliun

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:47 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Evaluasi PDN, Jokowi: Back Up Semua Data Biar Tidak Terkaget-kaget

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:30 WIB
KABUPATEN BLORA

Pemkab Siapkan Hadiah untuk Pengusaha dan Konsumen yang Patuh Pajak

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Kemenperin Beri Usulan Terkait Insentif Perpajakan Industri Farmasi

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

e-Faktur Masih Pakai Format NPWP 15 Digit, Begini Penjelasan DJP

Rabu, 03 Juli 2024 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Strategi Turunkan Harga Obat dan Alkes, Insentif Perpajakan Disiapkan