Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Selasa, 02 Juli 2024 | 15:00 WIB
PANDUAN PAJAK PEMULA
Senin, 01 Juli 2024 | 18:12 WIB
KAMUS PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 20:00 WIB
KAMUS AKUNTANSI DAN PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Data & Alat
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Rabu, 19 Juni 2024 | 10:03 WIB
KURS PAJAK 19 JUNI 2024 - 25 JUNI 2024
Fokus
Reportase

Layani Wajib Pajak, Otoritas Ini Mulai Gunakan Teknologi AI

A+
A-
1
A+
A-
1
Layani Wajib Pajak, Otoritas Ini Mulai Gunakan Teknologi AI

Ilustrasi.

RABAT, DDTCNews – Otoritas pajak Maroko resmi meluncurkan layanan asisten virtual yang dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya melalui percakapan Chatbox.

Chatbox menjadi salah satu upaya pemerintah untuk merampingkan administrasi dan menjawab pertanyaan tentang pajak. Berdasarkan penjelasan salah seorang anggota DJP, fitur ini menyediakan dua bahasa, yaitu bahasa Arab dan Prancis.

“Agen virtual, yang memakai teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), ini memungkinkan untuk berinteraksi dengan wajib pajak dalam dua bahasa, 24 jam sehari, 7 hari sepekan, dan untuk membantu dalam hal urusan perpajakan,” katanya, Rabu (26/1/2022).

Baca Juga: Tarif 9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Dipungut Pemkab Cilacap

Seperti dilansir voicebot.ai, fitur Chatbox tersebut dapat diakses melalui laman resmi otoritas pajak Maroko dan aplikasi Daribati. Fitur ini dapat menjawab pertanyaan tentang pembayaran pajak melalui portal online pemerintah.

Versi pertama chatbot dirancang untuk menjawab pertanyaan yang paling sering diajukan oleh wajib pajak. Ke depannya, cakupan aspek pertanyaan akan diperluas, lebih banyak sumber daya, dan kemampuan percakapan yang lebih baik.

“Versi pertama dari chatbot ini dirancang untuk menjawab pertanyaan yang paling sering diajukan terkait dengan layanan pajak online SIMPL, dengan maksud untuk secara bertahap memperluas cakupannya ke aspek lain,” jelas otoritas pajak.

Baca Juga: Terkait e-Bupot 21/26, DJP Kirim Email Blast ke Beberapa Wajib Pajak

Sebagai informasi, otoritas pajak Maroko menjadi negara pertama yang menerapkan teknologi chatbot dalam pelayanan pajak. Rencananya, proyek nasional untuk mendigitalisasi layanan administrasi akan dilakukan secara menyeluruh.

Pada masa depan, diperkirakan makin banyak pemerintah yang beralih memakai kecerdasan buatan dalam bentuk teks dan suara untuk terhubung dengan warga, baik yang dibangun oleh lembaga publik seperti Maroko maupun pengembang aplikasi suara seperti Voicify. (vallen/rig)

Baca Juga: Godok Aturan Teknis, Pemprov Bakal Pungut Pajak Alat Berat Mulai 2025

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : maroko, pelayanan pajak, teknologi, artificial intelligence, pajak, pajak internasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 02 Juli 2024 | 15:00 WIB
PANDUAN PAJAK PEMULA

Hak dan Kewajiban Wajib Pajak yang Perlu Diketahui Pemula

Selasa, 02 Juli 2024 | 14:51 WIB
PER-6/PJ/2024

Contoh Format Penyesuaian Keputusan, Formulir, dan Dokumen Pajak

Selasa, 02 Juli 2024 | 14:30 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Pengajuan Fasilitas Perpajakan IKN Butuh Lebih Sedikit Dokumen Syarat

Selasa, 02 Juli 2024 | 14:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Pihak-Pihak yang Wajib Memberikan Data dan Informasi Perpajakan

berita pilihan

Rabu, 03 Juli 2024 | 15:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Tarif 9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Dipungut Pemkab Cilacap

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:41 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Terkait e-Bupot 21/26, DJP Kirim Email Blast ke Beberapa Wajib Pajak

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:30 WIB
PROVINSI BENGKULU

Godok Aturan Teknis, Pemprov Bakal Pungut Pajak Alat Berat Mulai 2025

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:00 WIB
APBN 2024

DPR Setujui Pemberian PMN kepada BUMN senilai Rp28,28 Triliun

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:47 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Evaluasi PDN, Jokowi: Back Up Semua Data Biar Tidak Terkaget-kaget

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:30 WIB
KABUPATEN BLORA

Pemkab Siapkan Hadiah untuk Pengusaha dan Konsumen yang Patuh Pajak

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Kemenperin Beri Usulan Terkait Insentif Perpajakan Industri Farmasi

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

e-Faktur Masih Pakai Format NPWP 15 Digit, Begini Penjelasan DJP

Rabu, 03 Juli 2024 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Strategi Turunkan Harga Obat dan Alkes, Insentif Perpajakan Disiapkan