Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Masih Minus 4,4%, Sri Mulyani Sebut Penerimaan PPh Badan Membaik

A+
A-
0
A+
A-
0
Masih Minus 4,4%, Sri Mulyani Sebut Penerimaan PPh Badan Membaik

Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam paparan APBN Kita. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak penghasilan (PPh) badan hingga pada akhir Juli 2021 masih minus 4,4%.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kontraksi tersebut sudah lebih baik dibandingkan dengan posisi akhir Juni 2021 yang minus 7,3%. Angka kontraksi pada akhir Juli 2021 juga sudah jauh lebih kecil dibanding periode yang sama 2020, mencapai minus 24,9%.

"Ini menunjukkan bahwa tentu pemberian fasilitas sebagian dari sektor ada yang sudah di-phase out," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Rabu (25/8/2021).

Baca Juga: Proses Restitusi Dioptimalkan, Begini Realisasinya Hingga Mei 2024

Sri Mulyani mengatakan semakin kecilnya kontraksi penerimaan PPh badan tersebut menunjukkan tren perbaikan pada kinerja usaha wajib pajak. Di sisi lain, wajib pajak di berbagai sektor usaha juga telah memanfaatkan berbagai insentif pajak berupa potongan angsuran PPh Pasal 25 sebesar 50% dan penurunan tarif PPh badan.

Dia menilai perbaikan penerimaan PPh badan sejalan dengan berakhirnya waktu pemberian fasilitas pada sebagian besar sektor usaha pada Juni 2021. Namun pada sektor yang masih mengalami tekanan berat, pemerintah memperpanjang pemberian insentif tersebut hingga Desember 2021.

Menurutnya, kebijakan itu untuk memberi ruang pelaku usaha agar tetap bisa beroperasi di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: Kejar Target Penerimaan Pajak, Kemenkeu Optimalisasi Proses Restitusi

Sri Mulyani menambahkan kontraksi penerimaan PPh badan memang telah terjadi sejak awal tahun lalu, bahkan sebelum pandemi Covid-19. Meski demikian, perbaikan penerimaan PPh badan pada Juli 2021 semakin terlihat secara kuartalan.

Pada kuartal I/2021, penerimaan PPh badan minus 40,5%, tetapi pada kuartal II/2021 sudah berbalik positif 11,2%.

"Bahkan di bulan Juli, [penerimaan] PPh badan itu tumbuh 30,3%," ujarnya.

Baca Juga: Semester I/2024, Pemprov DKI Jakarta Kumpulkan Pajak Rp16,8 Triliun

Sementara itu, penerimaan PPh Pasal 26 hingga akhir Juli 2021 mengalami pertumbuhan positif 18,8%, sedangkan pada periode yang sama tahun lalu tumbuhnya mencapai 6,5%.

Penerimaan PPh final hingga Juli 2021 tumbuh tipis 0,3%. Pada periode yang sama tahun lalu, penerimaan PPh final minus 2,6%. (sap)

Baca Juga: Pemerintah Sebut Proses Restitusi Pajak Dioptimalkan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : penerimaan PPh badan, penerimaan pajak, kinerja pajak, penerimaan perpajakan, kinerja APBN, angsuran PPh

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Reyno Marchel

Rabu, 25 Agustus 2021 | 21:03 WIB
Walaupun penerimaan PPh badan minus 40,5% pada awal tahun 2021, akan tetapi pada pertengahan 2021 sudah berbalik positif 11,2%, itu menunjukan membaiknya penerimaan PPh badan pada tahun ini
1

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 16 Juni 2024 | 15:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Pemda Didorong Pangkas Biaya Administrasi dan Kepatuhan Pajak Daerah

Rabu, 12 Juni 2024 | 09:45 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

DPR Minta Kemenkeu Susun Roadmap Tax Ratio 23%, Sri Mulyani Keberatan

Rabu, 12 Juni 2024 | 08:03 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Banyak AR Bakal Jadi Fungsional, Menkeu Mohon Anggaran Tak Dipangkas

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama