Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Menko Darmin: Masalah Struktur Ekonomi Kita Tidak Bisa Sembuh Sekejap

A+
A-
1
A+
A-
1
Menko Darmin: Masalah Struktur Ekonomi Kita Tidak Bisa Sembuh Sekejap

Menko Perekonomian Darmin Nasution (tengah) memberikan keterangan pers seusai  Seminar Nasional bertajuk 'Transformasi Ekonomi Untuk Indonesia Maju', Jumat (9/8/2019).

JAKARTA, DDTCNews – Upaya pemerintah untuk melakukan transformasi ekonomi tidak dapat dirasakan dalam waktu singkat.

Menko Perekonomian Darmin Nasution mengatakan kelima pilar dalam transformasi ekonomi dilakukan melalui perbaikan kebijakan. Proses tersebut dilakukan secara bertahap dan efek kebijakan baru terasa dalam jangka menengah dan panjang.

“Masalah dalam struktur ekonomi kita tidak bisa disembuhkan dalam sekejap,” katanya dalam Seminar Nasional bertajuk 'Transformasi Ekonomi Untuk Indonesia Maju', Jumat (9/8/2019).

Baca Juga: Percepat Penurunan Kemiskinan, Pemerintah Jamin Pengendalian Inflasi

Terkait dengan pilar kelima transformasi ekonomi, yaitu konfigurasi investasi untuk mendukung pertumbuhan, pemerintah sudah menjalankannya. Darmin menyebut efek dari kebijakan yang dijalankan itu tidak bisa langsung terasa bagi perekonomian dalam waktu singkat.

Kebijakan online single submission (OSS) untuk mempermudah perizinan, sambung Darmin, sudah diberlakukan kemudahan pengurusan izin pelaku usaha. Kemudian, pembaruan insentif fiskal tax holiday juga dilakukan agar menjangkau lebih banyak industri strategis.

“Kita punya tax holiday dan dari situ sudah ketahuan jenis industri apa yang mau kita dorong. Kemudian ada konsep Kemenperin soal industri 4.0, pengembangan pariwisata, dan pendorongan hilirisasi sumber daya alam,” ungkapnya.

Baca Juga: BPS: Kemiskinan Turun Jadi 9,03 Persen dan Gini Ratio 0,379

Seperti diketahui, kebijakan transformasi ekonomi terdiri atas lima pilar utama. Untuk mewujudkan kelima pilar tersebut, pemerintah akan memperkuat koordinasi dan dukungan kebijakan dari seluruh sektor di bidang ekonomi.

“Perbaikan akan dilakukan mulai dari kebijakan fiskal, moneter dan keuangan, serta kebijakan dari kementerian teknis,” imbuh Darmin. (kaw)

Baca Juga: Lebih Rendah dari Rata-Rata Asia, OECD Catat Tax Ratio RI 12,1 Persen

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : perekonomian Indonesia, PDB, Darmin Nasution, transformasi ekonomi

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 28 Maret 2024 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Utang Pemerintah Tembus Rp 8.319 triliun pada Akhir Februari 2024

Jum'at, 22 Maret 2024 | 08:39 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Tax Ratio Indonesia Rendah, Prabowo: Apakah Kita Lebih Bodoh?

Rabu, 06 Maret 2024 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Jamin Peningkatan Tax Ratio Tak Ganggu Pertumbuhan Ekonomi

Minggu, 11 Februari 2024 | 14:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kemenperin: Manufaktur Berperan Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2023

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama