Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Negara Ini Targetkan Digitalisasi Sistem Pajak Rampung pada 2028

A+
A-
0
A+
A-
0
Negara Ini Targetkan Digitalisasi Sistem Pajak Rampung pada 2028

Ilustrasi.

BANGKOK, DDTCNews - Otoritas pajak Thailand menargetkan digitalisasi sistem pajak akan rampung sepenuhnya pada 2028.

Dirjen Pajak Lavaron Sangsnit mengatakan otoritas terus berupaya mendigitalisasi sistem pajak agar lebih sederhana. Menurutnya, digitalisasi tersebut akan memberikan keuntungan bagi wajib pajak dan otoritas.

"Ditjen Pajak secara bertahap menerapkan sistem pajak elektronik, yang merupakan langkah penting untuk pengembangan ekosistem pajak digital," katanya, dikutip pada Selasa (4/7/2023).

Baca Juga: WP Tak Patuh Pajak, Ratusan Ribu SIM Card di Negara Ini Diblokir

Lavaron mengatakan otoritas akan bekerja sama dengan sektor swasta untuk mencapai target sistem pajak digital pada 2028. Salah satu tujuannya, merampingkan administrasi pajak sehingga memudahkan wajib pajak.

Selain itu, ekosistem ini juga akan mendukung kelancaran transaksi pajak secara elektronik.

Otoritas mulai membicarakan rencana digitalisasi sistem pajak secara menyeluruh kepada para pemangku kepentingan. Belum lama ini, otoritas juga menggelar seminar mengenai pembentukan ekosistem pajak digital dan mengundang lembaga pemerintah dan pelaku usaha.

Baca Juga: Vietnam Bakal Bebaskan Keuntungan Bunga Green Bond dari Pungutan Pajak

Sistem elektronik akan memudahkan wajib pajak berhubungan dengan otoritas. Secara bersamaan, sistem tersebut juga membantu mengurangi kerumitan dan hambatan dalam administrasi pajak sehingga wajib pajak dapat melaksanakan kewajibannya secara efisien dari awal hingga akhir.

Dia menyebut penyederhanaan layanan melalui ekosistem pajak digital misalnya berasal dari hilangnya kebutuhan penyampaian dokumen berbasis kertas. Layanan-layanan pajak yang selama ini terkenal kompleks, seperti restitusi pajak, bakal jauh lebih sederhana apabila memanfaatkan teknologi digital.

Lavaron menyatakan Ditjen Pajak akan selalu terbuka untuk berkolaborasi dengan semua pemangku kepentingan dalam meningkatkan efisiensi dan inovasi proses administrasi perpajakan.

Baca Juga: Besok Pagi, Aplikasi e-Bupot dan e-SKTD Tidak Dapat Diakses Sementara

"Tujuannya untuk membuat pengelolaan pajak tidak terlalu rumit dan lebih selaras dengan dunia bisnis," ujarnya dilansir nationthailand.com. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak internasional, pajak digital, layanan pajak, digitalisasi pajak, Thailand

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama