Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Neraca Perdagangan Kembali Surplus US$1,31 Miliar pada Juli 2023

A+
A-
0
A+
A-
0
Neraca Perdagangan Kembali Surplus US$1,31 Miliar pada Juli 2023

Plt. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti dalam konferensi pers. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Neraca perdagangan pada Juli 2023 kembali mencatatkan surplus senilai US$1,31 miliar.

Plt. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan surplus neraca perdagangan tersebut terjadi karena nilai ekspor mencapai US$20,88 miliar dan impor US$19,57 miliar. Kinerja neraca perdagangan kali ini melanjutkan tren surplus yang terjadi sejak Mei 2020 atau 39 bulan berturut-turut.

"Surplus Juli 2023 ini lebih rendah dibandingkan dengan bulan sebelumnya [turun 2,14%] dan bulan yang sama tahun lalu [turun 2,82]," katanya, Selasa (15/8/2023).

Baca Juga: Ada Sistem INSW, Interaksi Pelaku Usaha dan Petugas Jadi Sederhana

Amalia mengatakan surplus neraca perdagangan Indonesia terutama berasal dari sektor nonmigas yang mencapai US$3,22 miliar, walaupun tereduksi oleh defisit sektor migas senilai US$1,91 miliar.

Dia menjelaskan kinerja ekspor Indonesia pada Juli 2023 yang senilai US$20,88 miliar mengalami penurunan sebesar 18,03% secara tahunan. Pada ekspor nonmigas juga turun 18,74% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

Secara kumulatif, nilai ekspor Indonesia Januari hingga Juli 2023 mencapai US$149,53 miliar atau turun 10,27% dibandingkan dengan periode yang sama 2022.

Baca Juga: Mobil Asing di Perbatasan Bisa Masuk Wilayah RI dengan Impor Sementara

Pada ekspor nonmigas, nilainya mencapai US$140,47 miliar atau turun 10,76%. Secara bulanan, pertumbuhan ekspor nonmigas masih terjadi pada komoditas nikel dan barang daripadanya sebesar 43,29%, sedangkan penurunan terjadi pada bahan bakar mineral sebesar 6,93%.

Menurut sektor, ekspor nonmigas hasil industri pengolahan pada Januari hingga Juli 2023 turun 10,02% jika dibandingkan dengan periode yang sama pada 2022. Kondisi yang sama juga terjadi pada ekspor hasil pertanian, kehutanan, dan perikanan yang turun 3,40% dan ekspor hasil pertambangan dan lainnya turun 13,78%.

Ekspor nonmigas pada Juli 2023 terbesar terjadi ke China senilai US$4,93 miliar, disusul Amerika Serikat US$2,03 miliar dan India US$1,82 miliar. Kontribusi ekspor ke 3 negara ini mencapai 44,7%.

Baca Juga: Realisasi Insentif Kepabeanan Rp13,8 Triliun, Begini Dampak ke Ekonomi

Di sisi lain, Amalia memaparkan impor Indonesia pada Juli 2023 yang senilai US$19,57 miliar mengalami penurunan 8,32% secara tahunan. Impor migas tercatat senilai US$3,13 miliar atau turun 29,70%, sedangkan impor nonmigas senilai US$16,44 miliar atau turun 2,69%.

Impor golongan barang nonmigas yang masih meningkat secara bulanan adalah mesin/perlengkapan elektrik dan bagiannya sebesar 17,33%. Sementara itu, penurunan terbesar terjadi pada ampas dan industri makanan 27,91%.

Negara pemasok barang impor nonmigas yang terbesar selama Januari hingga Juli 2023 adalah China senilai US$35,53, Jepang US$9,65 miliar, dan Thailand US$6,16 miliar.

Baca Juga: BPS: Kemiskinan Turun Jadi 9,03 Persen dan Gini Ratio 0,379

Adapun menurut golongan penggunaan barang, nilai impor Januari hingga Juli 2023 terjadi peningkatan pada golongan barang modal sebesar 14,71% dan barang konsumsi 6,36%. Sementara itu, impor bahan baku/penolong turun 12% karena penurunan impor komoditas.

"Nilai impor tertinggi masih terjadi pada bahan baku/penolong yaitu sebesar US$93,98 miliar," ujarnya. (sap)

Baca Juga: Inflasi Juni 2024 Capai 2,51 Persen, Menurun dari Bulan Lalu

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : neraca perdagangan, ekspor, impor, BPS, kinerja perdagangan, China

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 18 Juni 2024 | 18:30 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Reekspor atau Ekspor Kembali?

Senin, 17 Juni 2024 | 13:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Sebut Fasilitas Kepabeanan Ampuh Dorong Ekonomi, Ini Alasannya

Minggu, 16 Juni 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Siapkan Fasilitas Kepabeanan untuk Pameran IndoBuildTech 2024

Sabtu, 15 Juni 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Importir yang Peroleh Layanan Rush Handling Tetap Harus Serahkan PIB

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama