Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Selasa, 02 Juli 2024 | 15:00 WIB
PANDUAN PAJAK PEMULA
Senin, 01 Juli 2024 | 18:12 WIB
KAMUS PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 20:00 WIB
KAMUS AKUNTANSI DAN PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Data & Alat
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Rabu, 19 Juni 2024 | 10:03 WIB
KURS PAJAK 19 JUNI 2024 - 25 JUNI 2024
Fokus
Reportase

Otoritas Pajak Ingatkan Investor Saham untuk Lapor SPT dengan Benar

A+
A-
1
A+
A-
1
Otoritas Pajak Ingatkan Investor Saham untuk Lapor SPT dengan Benar

Ilustrasi.

CANBERRA, DDTCNews - Otoritas pajak Australia, Australian Taxation Office (ATO) memberikan peringatan kepada lebih dari 612.000 investor saham pemula untuk melaporkan surat pemberitahuan (SPT) dengan benar.

Asisten Komisaris ATO Tim Loh mengatakan jumlah investor saham pemula beberapa waktu belakangan ini terus meningkat. Dia pun mengingatkan investor untuk memahami konsekuensi pajak atas investasi saham yang dimiliki.

"Sayangnya, investor pemula sering kali tidak memahami kewajiban perpajakan mereka, tidak menyimpan catatan yang sesuai, dan lebih cenderung membuat kesalahan saat melaporkan SPT pajak mereka," katanya dikutip pada Minggu (12/9/2021).

Baca Juga: Ongkos Produksi Naik, Malaysia Kaji Ulang Windfall Tax Kelapa Sawit

Berdasarkan data dari Komisi Sekuritas dan Investasi Australia (Australian Securities and Investments Commission/ASIC), transaksi yang dilakukan pelaku pasar modal seperti dividen, pembelian saham, dan penjualan saham, setidaknya mencapai 5,8 juta transaksi.

Dari jumlah tersebut, terdapat laporan otomatis yang masuk ke dalam SPT 612.000 wajib pajak, yang menandakan mereka investor baru. "Meski data ini membuat waktu pelaporan pajak lebih sederhana, tetapi investor juga tetap perlu memeriksa apakah semua data mereka relevan," ujar Tim.

Secara umum, wajib pajak biasanya perlu menyatakan penghasilan, bahkan jika tidak ada uang yang ditarik dari rekening.

Baca Juga: e-Faktur Masih Pakai Format NPWP 15 Digit, Begini Penjelasan DJP

Sebagian investor menyadari mereka harus membayar pajak atas uang yang diperoleh dari penjualan saham, tetapi banyak pula yang tidak menyadari kewajiban serupa juga berlaku atas dividen sehingga mereka langsung diinvestasikannya kembali.

Menurut Loh, investor yang menjual saham perlu juga menghitung keuntungan atau kerugian modal mereka dan mencatatnya dalam pembayaran pajak mereka. Pada investor yang keliru melapor SPT, akan ada kewajiban membayar kembali sebagian atau seluruh pajak yang seharusnya dibayar.

"Analisis data kami sudah canggih sehingga dapat menemukannya. Kami dapat menerapkan hukuman bagi investor yang sengaja melakukan hal yang salah," katanya seperti dilansir news.com.au. (rig)

Baca Juga: Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Masih Lesu Terhadap Mayoritas Negara Mitra



Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : australia, investor saham, pasar modal, SPT, administrasi pajak, pajak internasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 30 Juni 2024 | 13:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Tunggu Coretax Siap, Penggunaan NIK sebagai NPWP Dilakukan Gradual

Minggu, 30 Juni 2024 | 09:30 WIB
THAILAND

Semua Barang Impor di Thailand Dipungut PPN Mulai 5 Juli 2024

Sabtu, 29 Juni 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Meski NIK-NPWP Sudah Valid, WP Perlu Update Data Jika Ada Perubahan

Sabtu, 29 Juni 2024 | 10:15 WIB
VIETNAM

Vietnam Bakal Pangkas Tarif Pajak untuk UMKM, Ini Tujuannya

berita pilihan

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:41 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Terkait e-Bupot 21/26, DJP Kirim Email Blast ke Beberapa Wajib Pajak

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:30 WIB
PROVINSI BENGKULU

Godok Aturan Teknis, Pemprov Bakal Pungut Pajak Alat Berat Mulai 2025

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:00 WIB
APBN 2024

DPR Setujui Pemberian PMN kepada BUMN senilai Rp28,28 Triliun

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:47 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Evaluasi PDN, Jokowi: Back Up Semua Data Biar Tidak Terkaget-kaget

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:30 WIB
KABUPATEN BLORA

Pemkab Siapkan Hadiah untuk Pengusaha dan Konsumen yang Patuh Pajak

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Kemenperin Beri Usulan Terkait Insentif Perpajakan Industri Farmasi

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

e-Faktur Masih Pakai Format NPWP 15 Digit, Begini Penjelasan DJP

Rabu, 03 Juli 2024 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Strategi Turunkan Harga Obat dan Alkes, Insentif Perpajakan Disiapkan

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Masih Lesu Terhadap Mayoritas Negara Mitra