Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Selasa, 02 Juli 2024 | 15:00 WIB
PANDUAN PAJAK PEMULA
Senin, 01 Juli 2024 | 18:12 WIB
KAMUS PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 20:00 WIB
KAMUS AKUNTANSI DAN PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Data & Alat
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Rabu, 19 Juni 2024 | 10:03 WIB
KURS PAJAK 19 JUNI 2024 - 25 JUNI 2024
Fokus
Reportase

Pemerintah Harus Hati-hati Promosikan Pariwisata

A+
A-
3
A+
A-
3
Pemerintah Harus Hati-hati Promosikan Pariwisata

Salah satu pantai di Bali (Ilustrasi).

JAKARTA, DDTCNews - Ekonom Universitas Indonesia Faisal Basri menilai kebijakan pemerintah meluncurkan paket stimulus memulihkan pariwisata yang sepi akibat virus Corona sebagai langkah yang tepat.

Faisal memperkirakan insentif pemerintah berupa diskon tiket pesawat hingga hotel akan efektif mendatangkan banyak turis lokal ke destinasi pariwisata unggulan. Namun pada turis asing, tawaran insentif tiket tetap kurang menarik karena mereka lebih mengkhawatirkan bahaya virus Corona.

Baca Juga: Singgung RUU KUP dan Penerimaan Pajak, Ini Pidato Lengkap Ketua DPR

Ia justru mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam mempromosikan pariwisata Indonesia kepada para turis asing.

"Janganlah kampanye ini [Indonesia] surga tanpa Coronavirus. Secara etika juga nggak elok. Kalau pada akhirnya orang luar memandang risiko di Indonesia kecil, ya bagus. Tapi jangan gunakan itu sebagai alat kampanye," katanya di Jakarta, Kamis (27/2/2020).

Faisal menilai bidang usaha yang paling tertekan karena virus Corona adalah hotel, restoran, penerbangan, dan semua jasa yang terkait dengan perjalanan. Hilangnya turis asal China ke Indonesia berpotensi merugikan para pelaku usaha. Misalnya di Manado, jumlah turis China mencapai 90%, sedangkan di Bali sekitar 25%.

Baca Juga: PPKM Darurat, Layanan Telepon Kring Pajak DJP Dihentikan Lagi

Menurutnya kebijakan paling ideal mengisi kekosongan destinasi pariwisata tersebut adalah dengan mendatangkan sebanyak-banyaknya wisatawan domestik ke sana. Selain itu, pemerintah juga bisa memindahkan acara-acara yang semula diadakan di Jakarta ke lokasi wisata terdampak virus Corona.

Namun ia mempertanyakan strategi pemerintah mempromosikan wisata Indonesia ke luar negeri. Apalagi, ada anggaran insentif untuk influencer asing hingga Rp72 miliar dan tambahan dana promosi Rp103 miliar.

Faisal mengingatkan biar bagaimanapun promosi pariwisata Indonesia tidak boleh menyinggung negara lain yang terkena virus Corona, apalagi memanfaatkannya sebagai pembanding.

Baca Juga: DJP Analisis Data SPT Masa Wajib Pajak Terdampak Pandemi, Ini Hasilnya

Sebelumnya, pemerintah mengumumkan paket stimulus untuk menangkal dampak virus Corona pada perekonomian senilai total Rp10,3 triliun. Pemerintah menyiapkan anggaran Rp298,5 miliar untuk insentif maskapai dan biro perjalanan yang melayani wisatawan asing.

Kemudian Rp443,39 miliar untuk diskon tiket 30% pada wisatawan domestik. Ada pula tambahan dana alokasi khusus (DAK) hingga Rp96,8 miliar sebagai hibah untuk pemerintah daerah yang mampu memulihkan pariwisatanya.

Selain itu, pemerintah juga siap mentransfer hibah senilai Rp3,3 triliun kepada pemerintah daerah untuk mengganti penghapusan pajak hotel dan restoran selama enam bulan.

Baca Juga: Ada Corona Varian Delta, Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Dipangkas

Semua insentif itu diberikan pada sepuluh daerah destinasi wisata yang paling terdampak virus Corona, meliputi semua kabupaten yang mengelilingi Danau Toba, Yogyakarta, Malang, Manado, Bali, Mandalika, Labuan Bajo, Bangka Belitung, Batam, dan Bintan. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : promosi pariwisata, virus corona, anggaran influencer, diskon pesawat

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 27 April 2021 | 16:13 WIB
VAKSIN COVID-19

Ini Total Impor Vaksin yang Sudah Dicatat Ditjen Bea dan Cukai

Selasa, 20 April 2021 | 11:33 WIB
VAKSIN COVID-19

Impor Vaksin Tahap ke-8, Bea Masuk dan PDRI Rp106,9 Miliar Dibebaskan

Kamis, 08 April 2021 | 12:25 WIB
EFEK VIRUS CORONA

Apindo: Hampir 60% Pengusaha Sulit Bayar Utang karena Pandemi Covid-19

Rabu, 07 April 2021 | 15:59 WIB
EFEK VIRUS CORONA

SE Baru Terbit, Pemerintah Resmi Larang ASN Mudik Lebaran Tahun Ini

berita pilihan

Rabu, 03 Juli 2024 | 16:00 WIB
PER-6/PJ/2024

Hingga Akhir 2024, NPWP 16 Digit dan NPWP 15 Digit Jalan Bersamaan

Rabu, 03 Juli 2024 | 16:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Konsumen Minta Faktur Pajak dengan NPWP 16 Digit, Apakah Bisa?

Rabu, 03 Juli 2024 | 15:30 WIB
BEA METERAI

Surat Kuasa Dibuat di Luar Negeri, Perlu Dibubuhi Meterai?

Rabu, 03 Juli 2024 | 15:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Tarif 9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Dipungut Pemkab Cilacap

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:41 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Terkait e-Bupot 21/26, DJP Kirim Email Blast ke Beberapa Wajib Pajak

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:30 WIB
PROVINSI BENGKULU

Godok Aturan Teknis, Pemprov Bakal Pungut Pajak Alat Berat Mulai 2025

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:00 WIB
APBN 2024

DPR Setujui Pemberian PMN kepada BUMN senilai Rp28,28 Triliun

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:47 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Evaluasi PDN, Jokowi: Back Up Semua Data Biar Tidak Terkaget-kaget

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:30 WIB
KABUPATEN BLORA

Pemkab Siapkan Hadiah untuk Pengusaha dan Konsumen yang Patuh Pajak