Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Rabu, 15 Mei 2024 | 09:15 WIB
KURS PAJAK 15 MEI 2024 - 21 MEI 2024
Rabu, 08 Mei 2024 | 09:07 WIB
KURS PAJAK 08 MEI 2024 - 15 MEI 2024
Rabu, 01 Mei 2024 | 09:33 WIB
KURS PAJAK 01 MEI 2024 - 07 MEI 2024
Rabu, 24 April 2024 | 09:03 WIB
KURS PAJAK 24 APRIL 2024 - 30 APRIL 2024
Fokus
Reportase

Pemilu Usai, Menko Ajak Seluruh Pihak Bersatu Hadapi Tantangan Ekonomi

A+
A-
3
A+
A-
3
Pemilu Usai, Menko Ajak Seluruh Pihak Bersatu Hadapi Tantangan Ekonomi

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

JAKARTA, DDTCNews - Kemenko Perekonomian berpandangan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan sengketa hasil pilpres 2024 bakal memberikan dampak positif bagi ekonomi nasional ke depannya.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan putusan MK yang menolak permohonan dari kubu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo tersebut akan memberikan kepastian bagi para investor.

"Investor kini tidak wait and see lagi karena sudah ada keputusan," katanya, dikutip pada Selasa (23/4/2024).

Baca Juga: Pengusaha Pindah ke IKN Harus Penuhi Substansi Ekonomi? Ini Aturannya

Seiring dengan berakhirnya pemilu 2024, Airlangga meminta seluruh pihak untuk bersatu dan kembali berjuang bersama dalam rangka merespons tantangan ekonomi global saat ini

"Dengan berakhirnya pilpres, mari kita bersama-sama untuk bekerja kembali. Bekerja bersama agar kita bisa memitigasi tantangan global yang tidak menguntungkan Indonesia," tuturnya.

Menurut Airlangga, seluruh pihak perlu bekerja sama dalam rangka mendukung program-program yang dibutuhkan sehingga Indonesia menjadi negara yang maju dan sejahtera.

Baca Juga: Pasca Covid-19, Nilai Pembayaran Bunga Utang Tembus 2 Persen dari PDB

Sebagai informasi, Putusan MK Nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024 dan Putusan MK Nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024 menyatakan dalil-dalil dari Anies dan Ganjar tidak beralasan menurut hukum sehingga ditolak untuk seluruhnya.

Meski demikian, terdapat 3 hakim konstitusi yang menyatakan dissenting opinion antara lain Wakil Ketua MK Saldi Isra, Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih, dan Hakim Konstitusi Arief Hidayat. (rig)

Baca Juga: Suntikan Modal dari Pemerintah Desa ke BUMDes Tidak Kena Pajak

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pemilu 2024, pilpres 2024, pajak dan politik, pakpol, menko perekonomian airlangga, sengketa pilpres, MK, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 19 Mei 2024 | 12:00 WIB
PERATURAN PAJAK

Jika Ini Terjadi, DJP Bisa Minta WP Naikkan Angsuran PPh Pasal 25

Minggu, 19 Mei 2024 | 09:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

DJP: Wajib Pajak Non-Efektif Harus Ikut Padankan NIK dengan NPWP

berita pilihan

Senin, 20 Mei 2024 | 20:30 WIB
KAFEB TALK X DDTC

Golden Ticket Seleksi Akbar Internship DDTC bagi Ratusan Mahasiswa UNS

Senin, 20 Mei 2024 | 18:55 WIB
UNIVERSITAS SEBELAS MARET (UNS)

Kesekretariatan Keluarga Alumni FEB (KAFEB) UNS Diresmikan

Senin, 20 Mei 2024 | 18:33 WIB
KAFEB TALK X DDTC

Program Pemagangan di DDTC, Multidisplin Ilmu dan Praktik Langsung

Senin, 20 Mei 2024 | 18:30 WIB
KAMUS PAJAK

Update 2024: Apa Itu Norma Penghitungan Penghasilan Neto (NPPN)?

Senin, 20 Mei 2024 | 18:00 WIB
KAFEB TALK X DDTC

Founder DDTC Cerita Karier Pajak, Memotivasi Ratusan Mahasiswa UNS

Senin, 20 Mei 2024 | 17:30 WIB
KPP PRATAMA TOLITOLI

Antisipasi Data e-Faktur Hilang, Petugas Pajak Ingatkan WP Lakukan Ini

Senin, 20 Mei 2024 | 16:33 WIB
KAFEB TALK X DDTC

Dalami Pajak, Buku Baru Terbitan DDTC Ini Penting Jadi Bekal Awal