Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Komunitas
Minggu, 19 Mei 2024 | 20:20 WIB
UNIVERSITAS SEBELAS MARET (UNS)
Jum'at, 17 Mei 2024 | 19:51 WIB
UNIVERSITAS SEBELAS MARET (UNS)
Jum'at, 17 Mei 2024 | 09:45 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE WEBINAR
Senin, 13 Mei 2024 | 14:00 WIB
KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
Data & Alat
Rabu, 15 Mei 2024 | 09:15 WIB
KURS PAJAK 15 MEI 2024 - 21 MEI 2024
Rabu, 08 Mei 2024 | 09:07 WIB
KURS PAJAK 08 MEI 2024 - 15 MEI 2024
Rabu, 01 Mei 2024 | 09:33 WIB
KURS PAJAK 01 MEI 2024 - 07 MEI 2024
Rabu, 24 April 2024 | 09:03 WIB
KURS PAJAK 24 APRIL 2024 - 30 APRIL 2024
Fokus
Reportase

Perangi Diabetes, Cukai Minuman Bergula Perlu Diterapkan di Negara Ini

A+
A-
0
A+
A-
0
Perangi Diabetes, Cukai Minuman Bergula Perlu Diterapkan di Negara Ini

Ilustrasi.

CANBERRA, DDTCNews - Asosiasi Dokter Australia, Australian Medical Association (AMA) mendesak pemerintah Australia untuk segera menerapkan cukai pada minuman manis yang tinggi gula.

Presiden AMA Profesor Steve Robson mengatakan konsumsi gula yang berlebih telah menyebabkan peningkatan prevalensi obesitas dan penyakit diabetes. Untuk itu, pemerintah perlu mengambil upaya untuk mengubah pola konsumsi minuman tinggi gula pada masyarakat.

"Minuman manis membuat kita sakit, dan kita tahu ini adalah masalah kesehatan yang besar bagi Australia," katanya dikutip dari situs web AMA, Selasa (7/5/2024).

Baca Juga: Baru Daftar NPWP Orang Pribadi, WP Tak Perlu Lakukan Pemadanan NIK

Robson menuturkan Australia harus memberlakukan cukai terhadap minuman manis untuk membantu memerangi obesitas dan diabetes. Terlebih, desakan dari masyarakat untuk penerapan cukai minuman berpemanis juga makin ramai di Australia.

Dia juga menyambut baik laporan Grattan Institute yang mempertegas fungsi cukai untuk mengurangi konsumsi gula pada minuman yang dijual secara umum. Sebab, banyak masyarakat yang selama ini tidak menyadari gula yang terkandung pada minuman manis.

Menurutnya, pengenaan cukai tersebut juga akan menghentikan kebiasaan produsen minuman manis memasukkan banyak gula di dalam produknya.

Baca Juga: Ajukan Pemanfaatan PPh Final 0 Persen di IKN, Begini Ketentuannya

Grattan Institute kini tergabung dengan daftar panjang kelompok masyarakat yang menyerukan pemberlakuan cukai minuman berpemanis.

Dalam beberapa waktu terakhir, AMA juga telah memulai kampanye #SicklySweet untuk mendesak pengenaan cukai minuman berpemanis demi mengatasi obesitas dan penyakit kronis seperti diabetes tipe 2, penyakit jantung, stroke, dan beberapa jenis kanker.

Robson menyebut kajian AMA turut menunjukkan bahwa cukai minuman berpemanis bisa menambah pendapatan negara senilai AU$4 miliar atau sekitar Rp42,35 triliun selama 4 tahun. Selanjutnya, uang yang didapat dapat dipakai untuk mendanai kegiatan kesehatan preventif lebih lanjut.

Baca Juga: Petugas Pajak Kunjungi Kontraktor Kawasan IKN, Ingatkan soal Kewajiban

"Tentu saja penerimaan negara ini melebihi beban dan biaya yang dapat kita selamatkan pada sistem kesehatan. Apa pun langkah yang dapat kita lakukan untuk mengurangi beban pada sistem kesehatan kita sangatlah penting," ujarnya. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : australia, pajak, pajak internasional, cukai, minuman berpemanis, minuman bergula, diabetes

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 18 Mei 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Pungut PPN Atas Penyerahan Hasil Tembakau? Pakai Dokumen CK-1

Sabtu, 18 Mei 2024 | 09:35 WIB
BERITA PAJAK SEPEKAN

Siap-Siap, Coretax System Bisa Rekam Data Transaksi Wajib Pajak

berita pilihan

Minggu, 19 Mei 2024 | 20:20 WIB
UNIVERSITAS SEBELAS MARET (UNS)

Silaturahmi Alumni FEB (KAFEB) UNS, Darussalam Berbagi Pengalaman

Minggu, 19 Mei 2024 | 18:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Baru Daftar NPWP Orang Pribadi, WP Tak Perlu Lakukan Pemadanan NIK

Minggu, 19 Mei 2024 | 17:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Ajukan Pemanfaatan PPh Final 0 Persen di IKN, Begini Ketentuannya

Minggu, 19 Mei 2024 | 15:00 WIB
PMK 28/2024

Manfaatkan Tax Holiday di IKN, WP Harus Diperiksa Terlebih Dahulu

Minggu, 19 Mei 2024 | 12:30 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

BP2MI Minta Barang Kiriman PMI yang Tertahan Segera Diproses

Minggu, 19 Mei 2024 | 12:00 WIB
PERATURAN PAJAK

Jika Ini Terjadi, DJP Bisa Minta WP Naikkan Angsuran PPh Pasal 25

Minggu, 19 Mei 2024 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Penghitungan PPh 21 atas Penarikan Uang Manfaat Pensiun bagi Pegawai