Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Selasa, 02 Juli 2024 | 15:00 WIB
PANDUAN PAJAK PEMULA
Senin, 01 Juli 2024 | 18:12 WIB
KAMUS PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 20:00 WIB
KAMUS AKUNTANSI DAN PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Data & Alat
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Rabu, 19 Juni 2024 | 10:03 WIB
KURS PAJAK 19 JUNI 2024 - 25 JUNI 2024
Fokus
Reportase

PPATK Rampungkan 132 Hasil Analisis Soal Tindak Pidana Pajak

A+
A-
2
A+
A-
2
PPATK Rampungkan 132 Hasil Analisis Soal Tindak Pidana Pajak

Buletin Statistik Anti-Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APUPPT) edisi September 2022.

JAKARTA, DDTCNews - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menyelesaikan 132 hasil analisis atas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait dengan tindak pidana pajak hingga September 2022.

Hasil analisis terkait dengan tindak pidana pajak tersebut mencapai 23% dari total hasil analisis yang sudah diselesaikan PPATK sebanyak 643 hasil analisis. Adapun hasil analisis yang sudah diselesaikan PPATK paling banyak terkait dengan tindak pidana korupsi, yaitu 153 hasil analisis.

"Hasil analisis berdasarkan dugaan tindak pidana asal tahun 2022 hingga September 2022 didominasi [oleh tindak pidana] korupsi sebanyak 153 hasil analisis (24%)," tulis PPATK dalam laporannya, dikutip pada Selasa (1/11/2022).

Baca Juga: Tarif 9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Dipungut Pemkab Cilacap

Berdasarkan Buletin Statistik Anti-Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APUPPT) edisi September 2022, hasil analisis yang telah disampaikan PPATK kepada Ditjen Pajak (DJP) juga sudah mencapai 135 hasil analisis.

Dari jumlah 135 hasil analisis tersebut, sebanyak 38 hasil analisis di antaranya merupakan informasi hasil analisis sesuai dengan nota kesepahaman (memorandum of understanding/ MoU yang dilakukan PPATK dan DJP.

Sebagai informasi, total hasil analisis yang sudah diselesaikan oleh PPATK, mulai dari Januari hingga September 2022 mencapai 643 hasil analisis, tumbuh 33% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.

Baca Juga: Terkait e-Bupot 21/26, DJP Kirim Email Blast ke Beberapa Wajib Pajak

Lebih lanjut, hasil analisis PPATK terbagi dalam 2 jenis, yaitu hasil analisis inquiry dan hasil analisis proaktif. Tercatat terdapat 364 hasil analisis inquiry dan 279 hasil analisis proaktif yang diselesaikan oleh PPATK sejak Januari hingga September 2022.

Hasil analisis proaktif adalah hasil dari analisis yang merupakan inisiatif dari PPATK, sedangkan hasil analisis inquiry adalah hasil analisis yang disusun guna menindaklanjuti permohonan analisis oleh penegak hukum.

Analisis dilakukan oleh PPATK atas laporan transaksi keuangan mencurigakan (LTKM) yang diterima PPATK dari pihak pelapor yakni lembaga keuangan dan lembaga-lembaga yang memiliki kewajiban menyampaikan LTKM kepada PPATK. (rig)

Baca Juga: Godok Aturan Teknis, Pemprov Bakal Pungut Pajak Alat Berat Mulai 2025

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : ppatk, pencucian uang, tindak pidana perpajakan, pajak, DJP, hasil analisis, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 02 Juli 2024 | 16:35 WIB
KEBIJAKAN FISKAL

Pemerintah Sebut Proses Restitusi Pajak Dioptimalkan

Selasa, 02 Juli 2024 | 16:30 WIB
PER-6/PJ/2024

Tak Hanya Cabang, Wajib Pajak Pusat Juga Bakal Dapat NITKU

Selasa, 02 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN ENERGI

RI Targetkan 15 Proyek Carbon Capture and Storage Beroperasi di 2030

Selasa, 02 Juli 2024 | 15:45 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Layanan Publik Terganggu Ransomware, Menko Hadi: Bulan Ini Pulih

berita pilihan

Rabu, 03 Juli 2024 | 15:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Tarif 9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Dipungut Pemkab Cilacap

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:41 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Terkait e-Bupot 21/26, DJP Kirim Email Blast ke Beberapa Wajib Pajak

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:30 WIB
PROVINSI BENGKULU

Godok Aturan Teknis, Pemprov Bakal Pungut Pajak Alat Berat Mulai 2025

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:00 WIB
APBN 2024

DPR Setujui Pemberian PMN kepada BUMN senilai Rp28,28 Triliun

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:47 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Evaluasi PDN, Jokowi: Back Up Semua Data Biar Tidak Terkaget-kaget

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:30 WIB
KABUPATEN BLORA

Pemkab Siapkan Hadiah untuk Pengusaha dan Konsumen yang Patuh Pajak

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Kemenperin Beri Usulan Terkait Insentif Perpajakan Industri Farmasi

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

e-Faktur Masih Pakai Format NPWP 15 Digit, Begini Penjelasan DJP

Rabu, 03 Juli 2024 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Strategi Turunkan Harga Obat dan Alkes, Insentif Perpajakan Disiapkan