Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Satu Dekade Gagal Capai Target Penerimaan, Kota Ini Gelar Uji Petik

A+
A-
0
A+
A-
0
Satu Dekade Gagal Capai Target Penerimaan, Kota Ini Gelar Uji Petik

Ilustrasi.

BENGKULU, DDTCNews—Pemerintah Kota Bengkulu terus mencari cara menggenjot penerimaan daerah dari sektor parkir yang realisasinya selalu meleset dalam sepuluh tahun terakhir.

Walikota Bengkulu Helmi Hasan mengatakan potensi yang bisa digali dari retribusi parkir tepi jalan umum sebagai pendapatan asli daerah (PAD) sebenarnya cukup besar. Sayangnya, hingga saat ini masih jauh dari optimal.

Pemkot pun menggelar uji petik untuk mengetahui luasan area dan potensi kendaraan yang parkir dengan melibatkan 233 petugas dengan harapan penerimaan daerah dari perparkiran bisa maksimal.

Baca Juga: Kanwil DJP Sumut Sita Serentak 22 Aset Milik WP senilai Rp673 Juta

"Untuk meningkatkan PAD, perlu menggali pendapatan dari sektor parkir secara maksimal, sehingga bisa memenuhi target," katanya di Bengkulu, Jumat (7/2/2020).

Setelah uji petik selesai, Pemkot akan mengevaluasi skema kerja sama pengelolaan area parkir oleh pihak ketiga. Helmi menambahkan, Pemkot ingin kinerja pihak ketiga dalam menarik retribusi parkir bisa lebih baik agar hasilnya juga meningkat.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu Hadianto menambahkan, kegiatan uji petik telah diatur dalam UU No. 28/2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Baca Juga: Punya Utang Pajak Rp86 Juta, Sepeda Motor Milik WP Akhirnya Disita

Dengan program itu, Pemkot akan mengetahui potensi pendapatan daerah, sekaligus titik-titik parkir baru yang belum tergarap. Menurut hitungan Pemkot, potensi penerimaan dari parkir mencapai Rp8 miliar-Rp10 miliar.

"Semoga usaha ini berjalan baik dan sukses ke depannya," kata Hadianto dalam keterangan resminya.

Sepanjang 10 tahun terakhir, realisasi penerimaan daerah dari parkir tidak pernah mencapai target. Pada 2009, realisasi penerimaan parkir hanya Rp577 juta atau 34% dari target Rp2,4 miliar. Realisasi yang meleset dari target itu terulang pada tahun-tahun setelahnya.

Baca Juga: Cuma Juli Ini! Pemkot Beri Diskon Pokok BPHTB Hingga 40 Persen

Misalnya pada 2019, Pemkot hanya mampu mengumpulkan Rp4,2 miliar dari retribusi parkir, atau 84% dari target Rp5 miliar. Tahun ini, Pemkot Bengkulu menaikkan target penerimaan retribusi parkir menjadi Rp5,5 miliar. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak parkir, retribusi parkir, kota bengkulu, daerah

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 30 Juni 2024 | 10:00 WIB
KPP PRATAMA KLATEN

Tagih WP Lunasi Tunggakan Pajaknya, KPP Sita Sebidang Tanah

Minggu, 30 Juni 2024 | 08:30 WIB
KOTA PONTIANAK

Lunas PBB-P2 Kini Jadi Syarat Urus Administrasi di Kota Ini

Sabtu, 29 Juni 2024 | 08:00 WIB
KOTA LHOKSEUMAWE

Pemkot Sediakan 10 Sepeda Listrik untuk Pembayar PBB dan PBJT Restoran

Jum'at, 28 Juni 2024 | 15:30 WIB
PROVINSI DKI JAKARTA

Bergaji Rendah dan Sulit Bayar PBB, Warga DKI Bisa Minta Diskon Pajak

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama