Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Waduh! Ada 2 Juta Pemilik Kendaraan di Banten Menunggak Pajak

A+
A-
0
A+
A-
0
Waduh! Ada 2 Juta Pemilik Kendaraan di Banten Menunggak Pajak

Ilustrasi. Sejumlah anggota Polantas memeriksa lembar pajak kendaraan bermotor (PKB) saat melakukan razia di Serang, Banten, Jumat (25/11/2022). ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/aww.

SERANG, DDTCNews - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten mencatat ada sekitar 2 juta pemilik kendaraan bermotor yang masih menunggak pajak.

Kabid Pengendalian Sistem Informasi dan Evaluasi Bapenda Banten Indra mayoritas tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) merupakan wajib pajak pemilik kendaraan roda 2.

"Ada 5 juta wajib pajak, 2 juta wajib pajak nunggak. 3 juta aktif bayar pajak, tapi itu datanya dinamis," kata Indra Ginanjar Gumelar, dikutip pada Senin (14/8/2023).

Baca Juga: Masih Sisa Sebulan, Realisasi Penerimaan Pajak 2022 Sudah Tembus 106%

Bapenda Banten Rencanakan Pemutihan Denda PKB

Dalam rangka meringankan beban masyarakat, Bapenda Banten berencana untuk menggelar pemutihan denda PKB. Dengan demikian, 2 juta wajib pajak cukup membayar pokok PKB-nya saja.

"Ke depan dimungkinkan adanya denda pajak untuk menghilangkan beban masyarakat," kata Indra seperti dilansir poskota.co.id.

Program pemutihan ditargetkan dapat mendukung upaya pencapaian target penerimaan pajak. Pasalnya, realisasi penerimaan pajak daerah hingga 7 Agustus 2023 baru mencapai 59% dari target senilai Rp8,5 triliun.

Baca Juga: Penerimaan BPHTB Seret, DKI Perlu Perbaiki Pengawasan

"Masih ada waktu untuk meraih [target]. hal itu tidak semata-mata masyarakat datang [membayar pajak] tentu ada upaya kita untuk menyadarkan [masyarakat untuk membayar pajak]," kata Indra.

Indra mengatakan wajib pajak yang berencana melunasi PKB bisa melakukan pembayaran melalui beragam aplikasi seperti Samsat Ceria dan Samsat Digital Nasional. (sap)

Baca Juga: Hingga Juli 2021, Penerimaan Pajak Tumbuh 7,6% 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : bapenda banten, tunggakan pajak kendaraan, pemutihan denda pkb, realisasi penerimaan pajak, samsat digital nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 24 September 2020 | 08:30 WIB
FILIPINA

Penagihan Digencarkan, Realisasi Penerimaan Pajak Lewati Target

Kamis, 17 September 2020 | 13:44 WIB
PROVINSI BANTEN

Dihantui Covid-19, Target Penerimaan 2021 Sukar Ditentukan

Selasa, 15 September 2020 | 09:15 WIB
KOTA SUKABUMI

Pacu Setoran Pajak, Pemkot Ini Kerja Sama Dengan DJP dan DJPK

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama