Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Ada Bayang-Bayang Resesi Negara Lain, Darmin Pangkas Perizinan Lagi

A+
A-
1
A+
A-
1
Ada Bayang-Bayang Resesi Negara Lain, Darmin Pangkas Perizinan Lagi

Menko Perekonomian Darmin Nasution. 

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah merespons bayang-bayang resesi di berbagai negara melalui upaya penarikan investasi. Jurus penyederhanaan perizinan akan kembali ditempuh.

Menko Perekonomian Darmin Nasution mengatakan pemerintah akan benar-benar fokus dalam waktu pendek, yaitu sekitar 1-2 bulan ini, untuk memangkas lagi berbagai perizinan. Izin yang penting akan dipertahankan, sedangkan yang tidak penting akan dihilangkan.

“Ya tentu yang penting kan pasti ada, misalnya izin usaha pasti perlu. Namun, izin-izin lain yang tidak terlalu penting, katakanlah ada usulan bagaimana kalau impor barang modal atau mesin-mesin untuk investasi apa harus pakai rekomendasi lagi atau izin, yang begitu tidak perlu,” jelasnya.

Baca Juga: Bangun Pabrik Baterai EV di Karawang, Mendag Korsel Singgung Pajak

Berbagai persoalan yang menyangkut perizinan yang didesentralisasikan dengan Undang-Undang Otonomi Daerah juga akan ditinjau ulang. Regulasi tidak tebatas pada level peraturan presiden dan peraturan menteri. Undang-undang, sambungnya, juga akan di-review.

“Sehingga nanti kalau itu harus omnibus law itu Menseskab juga melakukan identifikasi dan membuat list semuanya yang nanti kita coba lihat bersama-sama dengan menko-menko yang lain apakah itu cuma tingkatannya PP atau Perpres atau bahkan cuma peraturan menteri,” katanya.

Salah satu fokus Presiden Joko Widodo, ungkap Darmin, adalah kondisi dalam satu tahun terakhir ini. Pasalnya, cukup banyak relokasi industri dari China ke negara lain, termasuk Indonesia. Sebagian besar mengarah ke Vietnam, Kamboja, dan Thailand.

Baca Juga: Pengajuan Fasilitas Perpajakan IKN Butuh Lebih Sedikit Dokumen Syarat

“Artinya, semua ini kemudian menunjukkan bahwa memang ada yang tidak berjalan dengan baik di kita. Bahkan di dalam beberapa hal bukan izin, kadang-kadang cuma rekomendasi teknis, tidak ada izinnya tapi perlu ada rekomendasinya dan itu lama,” imbuhnya.

Kesulitan itu bukan karena izin tapi rekomendasi 2 bulan baru keluar. Padahal, jika ikut dalam global value chain, persoalan seperti itu harus selesai 2-3 hari. Dengan demikian, ada sejumlah hal yang harus di-review dan dipangkas.

“Kalau dulu waktu 16 paket itu sering kita tidak ubah izinnya, syaratnya kita sederhanakan dari 5 menjadi 2 misalnya. Kalau ke depan pertanyaannya tidak hanya itu, perlu atau tidak, kalau tidak perlu hilangkan saja izinnya jangan ditingkat persyaratannya saja,” tegas Darmin. (kaw)

Baca Juga: Family Office di Indonesia Bakal Wajib Pekerjakan WNI

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : investasi, perizinan, Darmin Nasution

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 06 Juni 2024 | 16:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Menko Luhut Ingin Bali Jadi Tempat Pendirian Family Office

Kamis, 06 Juni 2024 | 13:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

DJP Siap Awasi Kepatuhan WP yang Manfaatkan Insentif Pajak di IKN

Rabu, 05 Juni 2024 | 13:00 WIB
PMK 28/2024

WP Beri Sumbangan di IKN, DJP Jelaskan Insentif Pajaknya

Senin, 03 Juni 2024 | 14:11 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Menteri Basuki Ungkap 2.086 Hektare Lahan di IKN Masih Bermasalah

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama