Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Selasa, 02 Juli 2024 | 15:00 WIB
PANDUAN PAJAK PEMULA
Senin, 01 Juli 2024 | 18:12 WIB
KAMUS PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 20:00 WIB
KAMUS AKUNTANSI DAN PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Data & Alat
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Rabu, 19 Juni 2024 | 10:03 WIB
KURS PAJAK 19 JUNI 2024 - 25 JUNI 2024
Fokus
Reportase

Ada Piutang Pajak Rp 346 Triliun, Otoritas ini Gencarkan Penagihan

A+
A-
0
A+
A-
0
Ada Piutang Pajak Rp 346 Triliun, Otoritas ini Gencarkan Penagihan

Ilustrasi.

CANBERRA, DDTCNews - Otoritas pajak Australia (Australian Tax Office/ATO) menyatakan bakal menagih piutang pajak senilai AU$33 miliar atau sekitar Rp345,98 triliun kepada wajib pajak UMKM.

Komisioner ATO Rob Heferen mengatakan porsi piutang pajak oleh UMKM sudah mencapai 65% dari total piutang pajak senilai US$50 miliar. Meski baru sebulan dilantik, dia menegaskan bakal menagih semua piutang pajak tersebut.

"Sebagian besar dari piutang itu berkaitan dengan PPN yang sudah dipungut dari konsumen serta pajak penghasilan yang dipotong dari gaji karyawan, tetapi tidak disetorkan," katanya, dikutip pada Minggu (7/4/2024).

Baca Juga: Terkait e-Bupot 21/26, DJP Kirim Email Blast ke Beberapa Wajib Pajak

Heferen menuturkan banyak perusahaan dengan piutang pajak yang kondisi keuangannya memang tidak bagus. Kondisi tersebut menyebabkan mereka kesulitan memenuhi kewajiban perpajakannya walaupun masih tetap bertahan.

Dia menjelaskan jumlah piutang pajak yang berpotensi ditagih di Australia meroket dari AU$26,5 miliar pada pertengahan 2019 menjadi lebih dari AU$50 miliar pada 2023. Peningkatan ini terjadi karena ATO sempat menghentikan kegiatan penagihan di tengah pandemi Covid-19.

Menurutnya, relaksasi diberikan kala itu agar wajib pajak UMKM mampu mempertahankan usahanya selama pandemi. Namun, ketika pendekatan penagihan kembali normal, ATO mendapati posisi piutang pajak telah mengalami peningkatan tajam.

Baca Juga: Godok Aturan Teknis, Pemprov Bakal Pungut Pajak Alat Berat Mulai 2025

"Sangat penting bagi semua wajib pajak, baik pengusaha besar maupun kecil, untuk selalu patuh melaksanakan kewajibannya, termasuk di bidang perpajakan," ujar Heferen seperti dilansir 9news.com.au.

Heferen menyebut semua piutang pajak harus ditagih guna memberikan keadilan di antara wajib pajak. Sebab, ATO juga mendapatkan keluhan dari wajib pajak yang sulit bersaing dengan pelaku usaha lain yang ternyata tidak patuh pajak.

Saat ini, terdapat sekitar 6,7 juta UMKM di Australia. Data ini menunjukkan UMKM menjadi bagian penting dari sistem perpajakan negara tersebut. (rig)

Baca Juga: Pemkab Siapkan Hadiah untuk Pengusaha dan Konsumen yang Patuh Pajak

https://www.9news.com.au/finance/ato-tax-commissioner-rob-heferen-50-billion-dollars-debt/04908667-0368-4e9e-a6af-05c357f13381

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : australia, pajak, pajak internasional, penagihan pajak, piutang pajak, wajib pajak umkm

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 02 Juli 2024 | 14:51 WIB
PER-6/PJ/2024

Contoh Format Penyesuaian Keputusan, Formulir, dan Dokumen Pajak

Selasa, 02 Juli 2024 | 14:30 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Pengajuan Fasilitas Perpajakan IKN Butuh Lebih Sedikit Dokumen Syarat

Selasa, 02 Juli 2024 | 14:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Pihak-Pihak yang Wajib Memberikan Data dan Informasi Perpajakan

Selasa, 02 Juli 2024 | 13:30 WIB
PER-6/PJ/2024

Masih Ada Waktu! Pemberi Kerja Perlu Cek Pemadanan NIK-NPWP Karyawan

berita pilihan

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:41 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Terkait e-Bupot 21/26, DJP Kirim Email Blast ke Beberapa Wajib Pajak

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:30 WIB
PROVINSI BENGKULU

Godok Aturan Teknis, Pemprov Bakal Pungut Pajak Alat Berat Mulai 2025

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:00 WIB
APBN 2024

DPR Setujui Pemberian PMN kepada BUMN senilai Rp28,28 Triliun

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:47 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Evaluasi PDN, Jokowi: Back Up Semua Data Biar Tidak Terkaget-kaget

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:30 WIB
KABUPATEN BLORA

Pemkab Siapkan Hadiah untuk Pengusaha dan Konsumen yang Patuh Pajak

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Kemenperin Beri Usulan Terkait Insentif Perpajakan Industri Farmasi

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

e-Faktur Masih Pakai Format NPWP 15 Digit, Begini Penjelasan DJP

Rabu, 03 Juli 2024 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Strategi Turunkan Harga Obat dan Alkes, Insentif Perpajakan Disiapkan

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Masih Lesu Terhadap Mayoritas Negara Mitra