Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Banyak Iklan Investasi Bodong, Pemerintah Blokir 1.327 Situs Ilegal

A+
A-
1
A+
A-
1
Banyak Iklan Investasi Bodong, Pemerintah Blokir 1.327 Situs Ilegal

Laman ceklegalitas.bappebti.go.id.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah memblokir 1.327 domain situs web ilegal di bidang perdagangan berjangka komoditi (PBK) sepanjang Januari hingga Agustus 2023. Pemblokiran dilakukan oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) yang bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Langkah pemblokiran ini bertujuan melindungi masyarakat dari potensi kerugian akibat kegiatan ilegal di bidang perdagangan berjangka komiditi (PBK). Apalagi, selama ini masih marak promisi, iklan, dan penawaran investasi di bidang PBK secara ilegal.

"Selain merugikan amsyarakat, kegiatan ilegal ini merusak citra industri PBK dan menimbulkan persaingan usaha yang tidak sehat. Perlu langkah meminimalisasi promosi, iklan, dan penawaran entitas ilegal di bidang PBK," kata Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko dalam keterangannya, Selasa (15/8/2023).

Baca Juga: Bangun Pabrik Baterai EV di Karawang, Mendag Korsel Singgung Pajak

Didid mengingatkan kepada entitas ilegal yang telah diblokir agar mengajukan permohonan perizinan secara legal sesuai dengan peraturan yang berlaku. Entitas ilegal juga diminta menurunkan konten-konten di media sosial yang melanggar ketentuan perundang-undangan.

"Setelahnya, tidak menutup kemungkinan untuk dilakukan normalisasi dan pencabutan blokir," kata Didid.

Dalam kesempatan yang sama, Aldison selaku Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan Bappebti menyebutkan bahwa setiap pihak yang melakukan kegiatan perdagangan berjangka di wilayah Indonesia wajib memiliki izin dari Bappebti. Berikutnya, mereka perlu tunduk dan patuh pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Baca Juga: Pengajuan Fasilitas Perpajakan IKN Butuh Lebih Sedikit Dokumen Syarat

"Risiko menanti masyarakat yang bergabung atau bertransaksi di entitas ilegal. Apabila terjadi perselisihan, Bappebti tak bisa memfasilitas penyelesaiannya," kata Aldison.

Sebaliknya, apabila terjadi perselisihan antara masyarakat dengan pelaku usaha yang telah berizin Bappebti maka Bappebti bisa memfasilitasi penyelesaian sengketa yang ada.

Sebelum melakukan transaksi di bidang PBK, alangkah baiknya masyarakat mengecek legalitas pelaku usaha melalui laman ceklegalitas.bappebti.go.id. (sap)

Baca Juga: Family Office di Indonesia Bakal Wajib Pekerjakan WNI

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : investasi, investasi bodong, investasi ilegal, Bappebti, kripto, perdagangan berjangka

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 06 Juni 2024 | 16:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Menko Luhut Ingin Bali Jadi Tempat Pendirian Family Office

Kamis, 06 Juni 2024 | 13:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

DJP Siap Awasi Kepatuhan WP yang Manfaatkan Insentif Pajak di IKN

Rabu, 05 Juni 2024 | 13:00 WIB
PMK 28/2024

WP Beri Sumbangan di IKN, DJP Jelaskan Insentif Pajaknya

Senin, 03 Juni 2024 | 14:11 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Menteri Basuki Ungkap 2.086 Hektare Lahan di IKN Masih Bermasalah

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama

Jum'at, 05 Juli 2024 | 15:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Nama Pengurus Tak Masuk Akta Pendirian, Boleh Tanda Tangan SPT Badan?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 14:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Fitur Daftar Bukti Pemotongan di DJP Online Masih Tahap Pengembangan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 14:30 WIB
KANWIL DJP SUMATERA UTARA II

Kanwil DJP Sumut Sita Serentak 22 Aset Milik WP senilai Rp673 Juta