Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Bernie Sanders Usulkan Kenaikan Tarif Pajak Korporasi Hingga 35%

A+
A-
0
A+
A-
0
Bernie Sanders Usulkan Kenaikan Tarif Pajak Korporasi Hingga 35%

Senator Bernie Sanders dalam sebuah acara. Bernie bersama dengan beberapa anggota parlemen dari Partai Demokrat Amerika Serikat mengusulkan beleid baru yang meningkatkan pajak korporasi hingga 35%.(Foto: Reuters/dw.com)

WASHINGTON D.C., DDTCNews - Anggota Senat AS Bernie Sanders dan beberapa senator Partai Demokrat lainnya mengusulkan beleid baru yang meningkatkan pajak korporasi hingga 35%.

Usulan kenaikan tarif pajak korporasi yang diusung oleh Sanders ini lebih tinggi bila dibandingkan dengan tarif pajak korporasi yang diusung Presiden AS Joe Biden selama kampanye. Pada kampanye tahun lalu, Biden berjanji akan menaikkan tarif pajak korporasi dari 21% menjadi 28%.

"AS memiliki ketimpangan kekayaan dan penghasilan yang tergolong tinggi bila dibandingkan dengan ketimpangan di negara lain. Ketimpangan diperparah oleh pandemi dan sistem pajak yang memihak kepada orang kaya," tulis Biden dalam keterangannya, dikutip Jumat (26/3/2021).

Baca Juga: 12 Kontraktor Migas Dapat Peningkatan Keekonomian dari Insentif Pajak

Rancangan beleid yang diusung Sanders ini berjudul UU Pencegahan Pengelakan Pajak Korporasi atau Corporate Tax Dodging Prevention Act. Pada keterangan resminya, ekonomi di AS mampu bertumbuh pesat sepanjang tahun 1993 hingga 2017 ketika tarif pajak korporasi masih mencapai 35%.

Dengan demikian, tarif pajak korporasi perlu dikembalikan menjadi 35% setelah sebelumnya diturunkan pada masa pemerintahan Donald Trump menjadi 21%.

Selain peningkatan tarif pajak korporasi, beleid ini juga memuat ketentuan-ketentuan khusus yang mencegah korporasi memindahkan usahanya ke luar negeri guna meminimalisasi beban pajaknya.

Baca Juga: Tagihan PBB Memberatkan, WP Bisa Ajukan Keberatan secara Online

Menurut Sanders rezim pajak yang berlaku saat ini membuat korporasi-korporasi AS bisa memanfaatkan celah hukum dan suaka pajak guna menekan tarif pajak efektif yang ditanggung korporasi hingga 0%.

"Rancangan beleid ini akan menggempur penghindaran pajak dengan mengharuskan perusahaan membayar pajak atas penghasilan luar negeri menggunakan tarif yang sama dengan yang dikenakan atas penghasilan domestik," tulis Sanders.

Usulan kenaikan tarif pajak korporasi oleh Sanders ini pun makin mempertegas perbedaan ideologis antaranggota Partai Demokrat di AS, yakni antara anggota Partai Demokrat yang amat progresif dan yang cenderung moderat.

Baca Juga: Pajak Daerah dari WP Tertentu Bisa Dibayarkan Pemerintah, Apa Saja?

Perlu diketahui, Sanders sudah sejak lama mengangkat isu ketimpangan penghasilan dan kekayaan. Tercatat, dia sudah mengangkat isu tersebut sejak dia menjadi bakal calon presiden dari Partai Demokrat pada pemilihan presiden tahun lalu.

Saat ini, Sanders kembali menjadi anggota Senat AS dan terpilih menjadi Ketua Senate Budget Committee. Jabatan tersebut kembali digunakan Sanders untuk menyuarakan janji-janji kampanyenya. (Bsi)

Baca Juga: Update 2024, Apa Itu BPHTB?

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : bernie sanders, kenaikan tarif pajak korporasi AS, 35%, usul kenaikan PPh badan AS

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 06 Juli 2023 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Rates of Fine Penalties of Local Taxes Now Vary, Here’s Why

Kamis, 06 Juli 2023 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Tarif Sanksi Bunga Pajak Daerah Jadi Bervariasi, Ternyata Ini Sebabnya

Rabu, 05 Juli 2023 | 17:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Tinggal 6 Bulan, Kemenkeu Minta Pemda Segera Susun Perda Pajak Baru

Minggu, 02 Juli 2023 | 13:00 WIB
PP 35/2023

Pemda Pungut Pajak Tak Sesuai Ketentuan, WP Bisa Adukan ke Pusat

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama