Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Selasa, 02 Juli 2024 | 15:00 WIB
PANDUAN PAJAK PEMULA
Senin, 01 Juli 2024 | 18:12 WIB
KAMUS PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 20:00 WIB
KAMUS AKUNTANSI DAN PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Data & Alat
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Rabu, 19 Juni 2024 | 10:03 WIB
KURS PAJAK 19 JUNI 2024 - 25 JUNI 2024
Fokus
Reportase

Catat! Kemenkeu Rekrut 213 PPPK Tahun Ini, Berikut Formasinya

A+
A-
1
A+
A-
1
Catat! Kemenkeu Rekrut 213 PPPK Tahun Ini, Berikut Formasinya

Penempatan PPPK di lingkungan Kemenkeu.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal merekrut 213 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) teknis pada tahun ini.

Merujuk pada Pengumuman Nomor PENG-01/PANREK/2023, sebanyak 170 PPPK yang direkrut bakal ditempatkan di Ditjen Perbendaharaan (DJPb). Selanjutnya, sebanyak 23 PPPK yang direkrut bakal ditempatkan di Ditjen Kekayaan Negara (DJKN), sedangkan 14 PPPK akan ditempat di Setjen Kemenkeu.

"Penempatan di unit eselon I Setjen akan ditugaskan pada unit kerja Lembaga National Single Window (LNSW)," bunyi PENG-01/PANREK/2023, dikutip Kamis (5/10/2023).

Baca Juga: Kejar Target Penerimaan Pajak, Kemenkeu Optimalisasi Proses Restitusi

Selanjutnya, sebanyak 5 PPPK akan ditempatkan di Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK), sedangkan 1 PPPK akan ditempatkan di Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR).

Bila diperinci berdasarkan kebutuhan jabatannya, Kemenkeu membutuhkan 44 pranata humas, 164 pranata komputer, dan 5 arsiparis.

Pratana komputer adalah pegawai yang melaksanakan kegiatan pengembangan teknologi informasi berbasis komputer meliputi tata kelola dan tata laksana teknologi informasi, infrastruktur teknologi informasi, dan sistem informasi.

Baca Juga: Pemerintah Sebut Proses Restitusi Pajak Dioptimalkan

Adapun pranata humas bakal melaksanakan kegiatan pelayanan informasi dan kehumasan seperti perencanaan, pelayanan informasi, kehumasan, hubungan eksternal dan internal, audit komunikasi kehumasan, serta pengembangan layanan informasi.

Terakhir, arsiparis adalah pegawai yang melaksanakan pengelolaan arsip dinamis, arsip statis, pembinaan kearsipan, pengolahan arsip, dan penyajian arsip.

Untuk mendaftar dan mengikuti seleksi administrasi, pelamar perlu membuat akun melalui https://sscasn.bkn.go.id/ dengan cara mengisi NIK dan nomor KK, mengisi data identitas sesuai KTP, mengunggah hasil scan KTP, melakukan swafoto, dan mencetak kartu informasi akun.

Baca Juga: DJP: Aplikasi e-Bupot 21/26 dan Unifikasi Masih Layani NPWP 15 Digit

Calon PPPK dapat melakukan pendaftaran paling lambat pada 9 Oktober 2023. Hasil seleksi administrasi bakal diumumkan oleh panitia pada 13 Oktober hingga 16 Oktober 2023. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : Kementerian Keuangan, Kemenkeu, ASN, PNS, PPPK, honorer

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 11 Juni 2024 | 13:17 WIB
KEMENTERIAN KEUANGAN

Banyak Jabatan Baru, Belanja Pegawai Kemenkeu Naik Rp2,4 Triliun

Selasa, 11 Juni 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

DJP Komitmen Tagih Tunggakan Pajak Rp12,7 Triliun pada Tahun Ini

Senin, 10 Juni 2024 | 18:07 WIB
KEBIJAKAN FISKAL

Kemenkeu: Partisipasi Publik dalam Penganggaran Masih Rendah

Senin, 10 Juni 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Bahas Coretax dengan DPR, DJP Ungkap Rencana Jadwal Deployment-nya

berita pilihan

Rabu, 03 Juli 2024 | 15:30 WIB
BEA METERAI

Surat Kuasa Dibuat di Luar Negeri, Perlu Dibubuhi Meterai?

Rabu, 03 Juli 2024 | 15:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Tarif 9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Dipungut Pemkab Cilacap

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:41 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Terkait e-Bupot 21/26, DJP Kirim Email Blast ke Beberapa Wajib Pajak

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:30 WIB
PROVINSI BENGKULU

Godok Aturan Teknis, Pemprov Bakal Pungut Pajak Alat Berat Mulai 2025

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:00 WIB
APBN 2024

DPR Setujui Pemberian PMN kepada BUMN senilai Rp28,28 Triliun

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:47 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Evaluasi PDN, Jokowi: Back Up Semua Data Biar Tidak Terkaget-kaget

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:30 WIB
KABUPATEN BLORA

Pemkab Siapkan Hadiah untuk Pengusaha dan Konsumen yang Patuh Pajak

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Kemenperin Beri Usulan Terkait Insentif Perpajakan Industri Farmasi

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

e-Faktur Masih Pakai Format NPWP 15 Digit, Begini Penjelasan DJP