Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

IMF Komentari Sistem Pajak di Portugal, Ada Apa?

A+
A-
0
A+
A-
0
IMF Komentari Sistem Pajak di Portugal, Ada Apa?

Ilustrasi.

LISBON, DDTCNews – International Monetary Fund (IMF) mengomentari sistem pajak yang berlaku di Portugal. Menurut organisasi tersebut, Portugal perlu membenahi sistem pajaknya melalui langkah reformasi.

IMF menilai reformasi mutlak diperlikan demi membuat sistem pajak Portugal lebih efisien. Selain itu, reformasi pajak diperlukan untuk menghapus distorsi dan memperluas basis pajak Portugal.

“Ada ruang untuk memperkuat kebijakan pajak dan analisis belanja pajak, perampingan dan membatasi proliferasi insentif pajak, peninjauan penurunan tarif PPN, dan penguatan instrumen yang tidak mendistorsi, seperti pajak properti dan pajak lingkungan," tulis IMF, dikutip Sabtu (28/5/2022).

Baca Juga: WP Tak Patuh Pajak, Ratusan Ribu SIM Card di Negara Ini Diblokir

Sebelumnya, pemerintah Portugal berencana menurunkan tarif PPN atas bahan bakar minyak (BBM). Tarif sebesar 23% akan dipangkas menjadi 13%. Langkah ini diambil untuk membantu masyarakat dalam menghadapi kenaikan harga BBM.

Portugal juga telah menjalankan rekomendasi IMF terkait dengan bantuan fiskal selama pandemi Covid-19. Lebih lanjut, IMF meminta Portugal memastikan pemberian bantuan fiskal sesuai target dan hanya sementara.

“Kebijakan fiskal juga harus bergerak cepat untuk mengidentifikasi berbagai kebijakan kontingensi yang mengandung berbagai risiko namun [pemerintah Portugal] harus tetap siap melakukan berbagai penghematan fiskal yang ambisius,” tambah IMF.

Baca Juga: Vietnam Bakal Bebaskan Keuntungan Bunga Green Bond dari Pungutan Pajak

Tak hanya itu, IMF mengatakan Portugal harus mengambil langkah-langkah tambahan untuk meningkatkan kerangka hukumnya. Hal ini perlu dilakukan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan dan tata kelola keuangan sektor korporasi.

Selain itu, dilansir Tax Notes International, langkah tersebut diperlukan untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas. (sap)

Baca Juga: Penuhi Kebutuhan Pembiayaan 2024, Pemerintah Punya SAL Rp459 Triliun

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak internasional, reformasi pajak, kebijakan fiskal, Portugal, IMF

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama