Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Jelang Pemilu, Otoritas Pajak India Bekukan Rekening Partai Oposisi

A+
A-
0
A+
A-
0
Jelang Pemilu, Otoritas Pajak India Bekukan Rekening Partai Oposisi

Ilustrasi. 

NEW DELHI, DDTCNews - Partai oposisi terbesar di India, Indian National Congress (INC), menuding Perdana Menteri India Narendra Modi secara sengaja menggunakan otoritas pajak untuk kepentingan politik.

Pasalnya, otoritas pajak membekukan dana yang tersimpan dalam rekening partai menjelang penyelenggaraan pemilu pada bulan depan. Adapun dana yang tersimpan dalam rekening tersebut mencapai INR2,1 miliar atau kurang lebih Rp396 miliar.

"Pemerintah telah melakukan upaya sistematis untuk melumpuhkan partai secara finansial," ujar petinggi INC Sonia Gandhi, dikutip Sabtu (23/3/2024).

Baca Juga: WP Tak Patuh Pajak, Ratusan Ribu SIM Card di Negara Ini Diblokir

Akibat pembekuan rekening tersebut, INC tidak dapat melaksanakan kampanye secara optimal. "Anggapan bahwa India adalah negara demokrasi adalah kebohongan. Tidak ada demokrasi di India saat ini," kata Gandhi seperti dilansir cnbc.com.

Adapun Ketua Partai INC Mallikarjun Kharge mengatakan pembekuan rekening oleh otoritas pajak telah menciptakan ketimpangan kapabilitas finansial antarpartai.

"Kami tidak mampu mengeluarkan untuk kampanye pemilu kami. Tidak ada level playing field dalam pemilu kali ini," ujar Kharge.

Baca Juga: Vietnam Bakal Bebaskan Keuntungan Bunga Green Bond dari Pungutan Pajak

Menanggapi tudingan INC tersebut, partai petahana, Bharatiya Janata Party (BJP), mengungkapkan rekening INC dibekukan oleh otoritas pajak karena INC tidak melaporkan donasi yang diterima pada 2017-2018 ke dalam SPT-nya.

"Mahkamah Agung India akan menangani aduan INC pada awal bulan depan setelah bandingnya ditolak oleh pengadilan pajak," ujar Juru Bicara BJP Ravi Shankar Prasad seperti dilansir aljazeera.com.

Untuk diketahui, pemilu di India akan digelar dalam 7 tahap dimulai pada 19 April hingga 1 Juni 2024. Hasil pemilu akan diumumkan oleh penyelenggara pada 4 Juni 2024. (sap)

Baca Juga: Oman Bakal Jadi Negara Teluk Pertama yang Pungut PPh Orang Pribadi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak internasional, kebijakan pajak, otoritas pajak, India, pemilu

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama

Jum'at, 05 Juli 2024 | 15:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Nama Pengurus Tak Masuk Akta Pendirian, Boleh Tanda Tangan SPT Badan?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 14:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Fitur Daftar Bukti Pemotongan di DJP Online Masih Tahap Pengembangan