Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Selasa, 02 Juli 2024 | 15:00 WIB
PANDUAN PAJAK PEMULA
Senin, 01 Juli 2024 | 18:12 WIB
KAMUS PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 20:00 WIB
KAMUS AKUNTANSI DAN PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Data & Alat
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Rabu, 19 Juni 2024 | 10:03 WIB
KURS PAJAK 19 JUNI 2024 - 25 JUNI 2024
Fokus
Reportase

Kembangkan Smart City, Negara Ini Tawarkan Tax Allowance ke Investor

A+
A-
0
A+
A-
0
Kembangkan Smart City, Negara Ini Tawarkan Tax Allowance ke Investor

Ilustrasi.

BANGKOK, DDTCNews - Pemerintah Thailand menawarkan insentif berupa tax allowance kepada investor yang bersedia membangun kota pintar atau smart city di negara tersebut.

Menteri Ekonomi dan Masyarakat Digital Prasert Chanthararuangthong mengatakan tax allowance akan diberikan sebesar 50% selama 3 tahun. Dengan insentif tersebut, ia berharap investor berminat dalam mendukung program pembentukan smart city di Thailand.

"Pemerintah sangat fokus mengembangkan pusat-pusat provinsi menjadi smart city," katanya, dikutip pada Minggu (26/11/2023).

Baca Juga: Terkait e-Bupot 21/26, DJP Kirim Email Blast ke Beberapa Wajib Pajak

Prasert menuturkan pemerintah telah merancang 7 bidang yang dapat diterapkan di setiap smart city meliputi transportasi, energi, ekonomi, masyarakat, kehidupan, layanan publik, dan lingkungan.

Dia menjelaskan setiap provinsi akan mengkhususkan diri pada satu atau lebih bidang untuk mencapai netralitas karbon dan mendapatkan predikat smart city. Investor yang menanamkan modal di smart city pun berhak mendapatkan tax allowance.

Selain tax allowance, pemerintah juga menawarkan pembebasan pajak atas barang dan jasa yang dibeli di smart city melalui pertukaran digital.

Baca Juga: Godok Aturan Teknis, Pemprov Bakal Pungut Pajak Alat Berat Mulai 2025

"Kementerian Ekonomi dan Masyarakat Digital ingin smart city dapat menjadi mesin pertumbuhan perekonomian Thailand," ujar Prasert seperti dilansir thestar.com.my.

Dalam mendorong pembentukan smart city, lanjutnya, pemerintah bakal mempromosikan teknologi internet of things dan big data untuk mengelola lingkungan, mengurangi polusi, dan merespons bencana alam.

Dia juga berharap pengembangan smart city mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat lokal. (rig)

Baca Juga: Pemkab Siapkan Hadiah untuk Pengusaha dan Konsumen yang Patuh Pajak

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : thailand, pajak, pajak internasional, tax allowance, keringanan pajak, fasilitas pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 02 Juli 2024 | 14:51 WIB
PER-6/PJ/2024

Contoh Format Penyesuaian Keputusan, Formulir, dan Dokumen Pajak

Selasa, 02 Juli 2024 | 14:30 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Pengajuan Fasilitas Perpajakan IKN Butuh Lebih Sedikit Dokumen Syarat

Selasa, 02 Juli 2024 | 14:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Pihak-Pihak yang Wajib Memberikan Data dan Informasi Perpajakan

Selasa, 02 Juli 2024 | 13:30 WIB
PER-6/PJ/2024

Masih Ada Waktu! Pemberi Kerja Perlu Cek Pemadanan NIK-NPWP Karyawan

berita pilihan

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:32 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Terkait e-Bupot 21/26, DJP Kirim Email Blast ke Beberapa Wajib Pajak

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:30 WIB
PROVINSI BENGKULU

Godok Aturan Teknis, Pemprov Bakal Pungut Pajak Alat Berat Mulai 2025

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:00 WIB
APBN 2024

DPR Setujui Pemberian PMN kepada BUMN senilai Rp28,28 Triliun

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:47 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Evaluasi PDN, Jokowi: Back Up Semua Data Biar Tidak Terkaget-kaget

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:30 WIB
KABUPATEN BLORA

Pemkab Siapkan Hadiah untuk Pengusaha dan Konsumen yang Patuh Pajak

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Kemenperin Beri Usulan Terkait Insentif Perpajakan Industri Farmasi

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

e-Faktur Masih Pakai Format NPWP 15 Digit, Begini Penjelasan DJP

Rabu, 03 Juli 2024 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Strategi Turunkan Harga Obat dan Alkes, Insentif Perpajakan Disiapkan

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Masih Lesu Terhadap Mayoritas Negara Mitra