Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Lagi-Lagi Influencer Gelapkan Pajak, Kena Denda Rp140 Miliar

A+
A-
1
A+
A-
1
Lagi-Lagi Influencer Gelapkan Pajak, Kena Denda Rp140 Miliar

Ilustrasi.

BEIJING, DDTCNews – Otoritas pajak China menjatuhkan denda senilai CNY62 juta atau setara Rp140 miliar kepada seorang influencer bernama Ping Rong.

Denda tersebut diberikan karena Ping terbukti melakukan penghindaran pajak atas penghasilan yang didapat dari platform video streaming.

“Ping Rong memiliki 24 juta pengikut di platform video pendek Kuaishou, otoritas pajak China menemukan beberapa siaran langsungnya yang disembunyikan sepanjang 2019 dan 2020,” tulis otoritas pajak China dilansir insider.com, Rabu (23/2/2022).

Baca Juga: WP Tak Patuh Pajak, Ratusan Ribu SIM Card di Negara Ini Diblokir

Lebih lanjut, otoritas pajak China kasus Ping bukan pertama kalinya. Tahun lalu ada 5 influencer dari platform video streaming yang sedang booming di China juga didenda puluhan hingga ratusan juta yuan atas kasus serupa.

Pada Desember 2021, salah satu streamer di China bernama Viya, dikenai denda US$ 210 juta atau setara Rp3 triliun karena menghindari atau kurang membayar tagihan pajak.

Kabar baiknya, pasca kasus Viya dan Ping, otoritas pajak menyebut lebih dari 1.000 live streamer bergegas untuk melunasi pajak mereka sebelum batas waktu akhir tahun pada tahun 2021.

Baca Juga: Vietnam Bakal Bebaskan Keuntungan Bunga Green Bond dari Pungutan Pajak

Hasil riset KPMG menyebutkan pada 2020 pasar live streaming di China telah menghasilkan keuntungan sebesar CNY1 triliun atau sama dengan Rp226,8 triliun.

Untuk itu, pemerintah China berupa meningkatkan pengawasannya terhadap para influencer di platform video streaming sebagai bagian dari upaya memberikan keadilan bagi setiap wajib pajak. (sap)

Baca Juga: Oman Bakal Jadi Negara Teluk Pertama yang Pungut PPh Orang Pribadi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak internasional, pajak hiburan, influencer, pajak kekayaan, China

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama