Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Masih Terdampak Pandemi, Pengusaha Waralaba Minta Relaksasi Pajak

A+
A-
0
A+
A-
0
Masih Terdampak Pandemi, Pengusaha Waralaba Minta Relaksasi Pajak

Ilustrasi.

MANILA, DDTCNews – Asosiasi Waralaba Filipina (Philippine Franchise Association/PFA) meminta keringanan pajak waralaba kepada pemerintah karena masih terdampak pandemi Covid-19.

Presiden PFA Sherill Quintana mengatakan 79% pelaku usaha waralaba mengaku telah mengalami kerugian akibat pandemi Covid-19. Menurutnya, pengenaan pajak waralaba menyebabkan tekanan yang dialami pengusaha makin berat.

"Banyak dari kami di sektor ini harus membayar pajak menggunakan kinerja usaha tahun 2019 sebagai dasar penilaian pajak," katanya, dikutip pada Kamis (24/6/2021).

Baca Juga: WP Tak Patuh Pajak, Ratusan Ribu SIM Card di Negara Ini Diblokir

Quintana menuturkan pengusaha waralaba membutuhkan bantuan tambahan dari pemerintah agar dapat bertahan melewati pandemi. Hal ini dikarenakan 94% pelaku waralaba sempat menutup usaha karena lonjakan kasus Covid-19 tahun lalu.

Dia menambahkan pelaku usaha mengharapkan bantuan terkait dengan keringanan ketetapan pajak waralaba. Selama ini, pelaku usaha waralaba akan memperoleh ketetapan pajak yang harus dilunasi untuk perpanjangan izin usaha mereka.

Pemerintah mengatur pajak waralaba disetorkan kepada unit pemerintah daerah di wilayah masing-masing. Namun, menurutnya, pemerintah dapat memberikan bantuan sehingga pengenaan pajak waralaba tidak terlalu membebani pelaku usaha.

Baca Juga: Vietnam Bakal Bebaskan Keuntungan Bunga Green Bond dari Pungutan Pajak

"Saya berharap kami mendapatkan bantuan dalam hal ini," ujarnya seperti dilansir philstar.com.

Pengusaha waralaba sebelumnya telah menikmati program bantuan dari pemerintah. Misal, pinjaman untuk memulai kembali usaha, program penanganan Covid-19 dari Departemen Ketenagakerjaan, serta relaksasi kredit di bank melalui UU Bayanihan untuk Pemulihan. (rig)

Baca Juga: Fasilitas Pajak Masuk dalam Term and Condition Penawaran WK Migas

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : filipina, pajak waralaba, dunia usaha, relaksasi pajak, insentif pajak, pajak internasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 25 Juni 2024 | 10:15 WIB
IBU KOTA NUSANTARA

Sudah Ada di DJP Online, Permohonan 3 Insentif Pajak IKN

Senin, 24 Juni 2024 | 18:00 WIB
PROVINSI JAWA TENGAH

Pemprov Siapkan 4 Insentif untuk WP di Jateng, Ada Diskon Pajak 50%

Senin, 24 Juni 2024 | 11:30 WIB
PROVINSI DKI JAKARTA

4 Golongan Wajib Pajak yang Bisa Ajukan Diskon PBB 100 Persen di DKI

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama