Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Selasa, 02 Juli 2024 | 15:00 WIB
PANDUAN PAJAK PEMULA
Senin, 01 Juli 2024 | 18:12 WIB
KAMUS PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 20:00 WIB
KAMUS AKUNTANSI DAN PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Data & Alat
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Rabu, 19 Juni 2024 | 10:03 WIB
KURS PAJAK 19 JUNI 2024 - 25 JUNI 2024
Fokus
Reportase

Omnibus Law Disetujui DPR, Ketentuan Pajak di Negara Ini Direvisi

A+
A-
4
A+
A-
4
Omnibus Law Disetujui DPR, Ketentuan Pajak di Negara Ini Direvisi

Ilustrasi.

BUENOS AIRES, DDTCNews - DPR Argentina menyetujui omnibus law yang diusulkan Presiden Javier Milei dalam rangka pencairan pinjaman senilai US$4,7 miliar dari International Monetary Fund (IMF).

Omnibus law tersebut turut memuat kebijakan pajak baru seperti kenaikan tarif withholding tax dari 31% ke 33% atas ekspor kedelai dan pemberlakuan pajak 15% atas mayoritas komoditas ekspor. Pemerintah Argentina juga akan menggelar tax amnesty berdasarkan omnibus law tersebut.

"Pemerintah Argentina telah mengambil langkah berani guna memulihkan stabilitas makroekonomi dan mengatasi hambatan pertumbuhan," kata Managing Director IMF Kristalina Georgieva dalam keterangan resmi, dikutip pada Selasa (13/2/2024).

Baca Juga: Terkait e-Bupot 21/26, DJP Kirim Email Blast ke Beberapa Wajib Pajak

Kenaikan pajak ditargetkan mampu meningkatkan pendapatan negara sekaligus mengakhiri praktik central bank financing yang dahulu senantiasa diandalkan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan anggaran.

Dari sisi belanja, pemerintah memutuskan untuk tidak melanjutkan pemberian fasilitas pengecualian PPN. Selain itu, pemerintah juga akan meningkatkan harga tiket bus dan kereta di Buenos Aires dan menyesuaikan tarif listrik dan gas.

Melalui peningkatan penerimaan pajak dan beragam kebijakan efisiensi belanja, pemerintah bakal mencapai surplus keseimbangan primer pada tahun ini sebesar 2% dari PDB.

Baca Juga: Godok Aturan Teknis, Pemprov Bakal Pungut Pajak Alat Berat Mulai 2025

"Pencapaian surplus keseimbangan primer sebesar 2% akan didukung oleh pengenaan pajak impor, pajak bahan bakar, pengurangan subsidi energi dan transportasi, dan pengurangan belanja yang bersifat diskresioner," ujar Georgieva seperti dilansir Tax Notes International.

Untuk tahun-tahun berikutnya, pemerintah juga berkomitmen untuk menjaga surplus keseimbangan primer pada level 2,5% dari PDB. Target tersebut tertuang dalam stabilization plan yang disepakati oleh pemerintah Argentina dan IMF. (rig)

Baca Juga: Pemkab Siapkan Hadiah untuk Pengusaha dan Konsumen yang Patuh Pajak

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : argentina, pajak, pajak internasional, omnibus law, peraturan pajak, IMF, pinjaman

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 02 Juli 2024 | 14:51 WIB
PER-6/PJ/2024

Contoh Format Penyesuaian Keputusan, Formulir, dan Dokumen Pajak

Selasa, 02 Juli 2024 | 14:30 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Pengajuan Fasilitas Perpajakan IKN Butuh Lebih Sedikit Dokumen Syarat

Selasa, 02 Juli 2024 | 14:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Pihak-Pihak yang Wajib Memberikan Data dan Informasi Perpajakan

Selasa, 02 Juli 2024 | 13:30 WIB
PER-6/PJ/2024

Masih Ada Waktu! Pemberi Kerja Perlu Cek Pemadanan NIK-NPWP Karyawan

berita pilihan

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:41 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Terkait e-Bupot 21/26, DJP Kirim Email Blast ke Beberapa Wajib Pajak

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:30 WIB
PROVINSI BENGKULU

Godok Aturan Teknis, Pemprov Bakal Pungut Pajak Alat Berat Mulai 2025

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:00 WIB
APBN 2024

DPR Setujui Pemberian PMN kepada BUMN senilai Rp28,28 Triliun

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:47 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Evaluasi PDN, Jokowi: Back Up Semua Data Biar Tidak Terkaget-kaget

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:30 WIB
KABUPATEN BLORA

Pemkab Siapkan Hadiah untuk Pengusaha dan Konsumen yang Patuh Pajak

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Kemenperin Beri Usulan Terkait Insentif Perpajakan Industri Farmasi

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

e-Faktur Masih Pakai Format NPWP 15 Digit, Begini Penjelasan DJP

Rabu, 03 Juli 2024 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Strategi Turunkan Harga Obat dan Alkes, Insentif Perpajakan Disiapkan

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Masih Lesu Terhadap Mayoritas Negara Mitra