Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Orang Superkaya Diusulkan Kena Pajak Tambahan

A+
A-
1
A+
A-
1
Orang Superkaya Diusulkan Kena Pajak Tambahan

Ilustrasi. 

BRISBANE, DDTCNews – Partai Hijau (The Greens) mengusulkan pengenaan pajak miliarder dengan tarif 6% kepada kelompok orang superkaya.

Pemimpin Partai Hijau Adam Bandt mengatakan pajak miliarder bisa dikenakan kepada warga negara Australia dengan kekayaan di atas AU$1 miliar atau sekitar Rp11 triliun. Jika pajak itu ditarik dari 122 orang terkaya di Australia, negara bisa mengumpulkan penerimaan lebih dari AU$40 selama 10 tahun.

"[Kebijakan ini akan] membuat miliarder dan perusahaan besar membayar bagian pajak mereka yang adil untuk membantu mendanai Medicare, menghapus biaya sekolah, dan memberikan pekerjaan yang layak untuk semua orang yang menginginkan proyek penyelamatan bumi serta pembangunan bangsa," katanya, dikutip pada Senin (29/3/2021).

Baca Juga: Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Masih Lesu Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Bandt mengatakan pajak miliarder itu idealnya mencakup semua aset individu dengan kekayaan bersih yang tinggi, termasuk properti, karya seni, perhiasan, uang tunai, dan saham. Pasalnya, beberapa di antara aset itu relatif mudah disembunyikan atau dipindahkan ke luar negeri.

Menurutnya, beberapa nama yang akan masuk daftar pembayar pajak miliarder misalnya Gina Rinehart, Clive Palmer, dan Kerry Stokes.

Gina Rinehart sebagai pengusaha pertambangan mencatatkan peningkatan kekayaan lebih dari dua kali lipat selama pandemi Covid-19 menjadi AU$36,28 miliar atau Rp397,6 triliun. Jika pajak miliarder dikenakan, dia akan membayar AU$2,2 miliar atau Rp24,2 triliun.

Baca Juga: Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Lesu Terhadap Dolar AS dan Mayoritas Negara

Kantor Anggaran Parlemen menyatakan penerapan pajak itu akan mendatangkan penerimaan AU$11,2 miliar pada 2022-2023. Meski demikian, otoritas pajak (Australian Tax Office/ATO) juga harus mengeluarkan biaya AU$110 juta untuk merealisasikan kebijakan itu dan menegakkan kepatuhan.

Kantor Anggaran Parlemen kemudian memperingatkan wacana kebijakan pajak miliarder tersebut memiliki tingkat ketidakpastian yang sangat tinggi. Hal ini dikarenakan orang superkaya yang akan disasar cenderung berusaha menghindari pajak.

Selama beberapa pekan mendatang, pemimpin Partai Hijau akan berkeliling ke seluruh negeri untuk membicarakan pajak miliarder sekaligus mengampanyekan kandidat yang masuk bursa pemilu berikutnya.

Baca Juga: Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Nyaris Seluruh Mata Uang

Seperti dilansir smh.com.au, Partai Hijau merupakan minoritas dalam parlemen Australia. Peluang usulan undang-undang tentang pajak miliarder memperoleh dukungan koalisi atau Partai Buruh juga rendah. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : Australia, pajak orang kaya, pajak miliarder

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 22 Maret 2024 | 10:30 WIB
AUSTRALIA

Australia Mulai Terapkan Pajak Minimum Global Tahun Ini

Rabu, 20 Maret 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 20 MARET 2024 - 26 MARET2024

Kurs Pajak Minggu Ini: Rupiah Menguat Atas Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 13 Maret 2024 | 09:05 WIB
KURS PAJAK 13 MARET 2024 - 19 MARET 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Seluruh Mata Uang Mitra

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama