Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Pejabat Ditjen Pajak Ini Terima Penghargaan Level Asia Pasifik

A+
A-
4
A+
A-
4
Pejabat Ditjen Pajak Ini Terima Penghargaan Level Asia Pasifik

Direktur Perpajakan Internasional Ditjen Pajak (DJP) Mekar Satria Utama mendapatkan penghargaan Tax Official of the Year dari International Tax Review (ITR) dalam Asia-Pacific Tax Awards 2022.

JAKARTA, DDTCNews – Direktur Perpajakan Internasional Ditjen Pajak (DJP) Mekar Satria Utama mendapatkan penghargaan Tax Official of the Year. Penghargaan diberikan International Tax Review (ITR) dalam Asia-Pacific Tax Awards 2022.

Dalam pengumuman penghargaan secara virtual, perwakilan dari ITR Siqalane Taho mengatakan Mekar mempunyai pengalaman dalam menangani perusahaan multinasional dan isu internasional. Hal ini dikarenakan Mekar juga pernah menjabat sebagai kepala Kanwil Wajib Pajak Besar.

“Dia sangat bagus dalam tax development, baik melalui pembuatan kebijakan maupun makalah akademis. Dia berbagi pengetahuan yang mendalam dengan masyarakat yang lebih luas. Dia memperhatikan pajak internasional, transfer pricing, dan penyelesaian sengketa,” ujar Siqalane Taho.

Baca Juga: WP Tak Patuh Pajak, Ratusan Ribu SIM Card di Negara Ini Diblokir

Dihubungi terpisah, Mekar bersyukur dengan adanya apresiasi atas berbagai upaya yang telah dilakukan untuk Indonesia, terutama dalam merespons dinamika perpajakan. Penghargaan tersebut menjadi pemacu untuk meningkatkan, bahkan mengakselerasi berbagai upaya yang sudah berjalan.

Dia bercerita sejak di Kanwil Wajib Pajak Besar (Large Tax Office/LTO), sudah ada berbagai upaya perbaikan, baik dari sistem maupun pelayanan. Dia juga berupaya membangun cooperative compliance. Era transparansi juga direspons dengan adanya kerja sama dengan BUMN.

Kemudian, mengemban tugasnya di Direktorat Perpajakan Internasional, Mekar mulai memberi perhatian lebih pada transfer pricing. Isu transfer pricing, menurutnya, sudah tidak bisa dihindari karena sekitar 37% dari total Surat Pemberitahuan (SPT) yang dilaporkan memuat transaksi afiliasi.

Baca Juga: Pemeriksaan WP Atas Data Konkret Tidak Bisa Diajukan Quality Assurance

“Ini harus kita tangani. Jangan kita hindari,” ujarnya.

Selama 2 tahun ini, sambungnya, DJP mengembangkan beberapa pilar terkait dengan isu transfer pricing. Salah satunya adalah perbaikan regulasi. Dia juga secara kontinu membuat berbagai panduan mengenai isu-isu transfer pricing di masing-masing sektor.

Selain regulasi, DJP juga terus mengembangkan kapasitas sumber daya manusia (SDM). Sejak 2022, ungkap Mekar, sudah berlangsung pelatihan rutin tiap 2 minggu. Dia berujar peserta dalam pelatihan rutin itu cukup banyak, terlebih mayoritas berlangsung secara online.

Baca Juga: Fitur Daftar Bukti Pemotongan di DJP Online Masih Tahap Pengembangan

Kemudian, DJP juga membangun struktur. Menurut dia, isu transfer pricing tersebar di semua wilayah dan sektor. Otoritas membangun Transfer Pricing Knowledge Center (TPKC) yang ada di setiap kanwil. Dengan TPKC, otoritas membangun standard operating procedure (SOP).

Dengan demikian, DJP membangun pola kerja yang sesuai dengan manajemen modern, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi. Termasuk di dalamnya menyangkut pengalokasian SDM dalam penanganan isu transfer pricing. Selain itu, DJP juga menyediakan infrastruktur pendukung.

“Mudah-mudahan tidak lagi hanya isu-isu transfer pricing di sektor-sektor tertentu yang dikerjakan, tetapi nanti akan lebih masif, sistematis, dan terstruktur. Kita juga mengawasinya lebih mudah dengan model pelaporan yang terintegrasi dengan satu dashboard yang terbaca,” jelas Mekar.

Baca Juga: Kanwil DJP Sumut Sita Serentak 22 Aset Milik WP senilai Rp673 Juta

Mekar mengatakan pada saat ini, penanganan isu transfer pricing dilakukan oleh sebuah gugus tugas. Dia berharap nantinya penanganan langsung masuk ke dalam sistem dan proses bisnis di DJP. Isu transfer pricing sudah dipahami dengan baik oleh semua pegawai.

Dia juga berharap fungsional penyuluh juga sudah mulai bisa menjelaskan berbagai isu pajak internasional, termasuk transfer pricing, kepada masyarakat wajib pajak. Pemahaman untuk masyarakat dimulai dari aspek dasar seperti penyiapan transfer pricing documentation.

Selain transfer pricing, Mekar juga memberi perhatian pada pemanfaatan pertukaran informasi (exchange of information) agar lebih efektif. Oleh karena itu, muncul Deklarasi Asia Initiative. Kemudian, Mekar juga terus meningkatkan pemahaman mengenai tax treaty dengan menerbitkan panduan.

Baca Juga: Vietnam Bakal Bebaskan Keuntungan Bunga Green Bond dari Pungutan Pajak

“Ini membantu mereka untuk tahu secara besar perspektifnya. Apa sih perpajakan internasional dan bagaimana kalau mereka meng-handle isu-isu yang berhubungan dengan internasional,” imbuhnya.

Sebagai informasi, ITR merupakan penyedia layanan berita dan analisis global yang memberi informasi praktis tentang tiga bidang utama, yakni pajak langsung, pajak tidak langsung, dan transfer pricing. Dalam Asia-Pacific Tax Awards 2022, DDTC juga memenangkan Pro bono Firm of the Year. (kaw)

Baca Juga: WP Cabang Buat Bupot dan Lapor SPT Masih di DJP Online Masing-Masing

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : ITR, international tax review, penghargaan, internasional, Asia Tax Awards 2022, DJP, Mekar Satria Utama

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 03 Juli 2024 | 16:38 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Dirjen Pajak Tegaskan Coretax Tidak Hanya Digunakan DJP

Rabu, 03 Juli 2024 | 16:05 WIB
PER-6/PJ/2024

Hingga Akhir 2024, NPWP 16 Digit dan NPWP 15 Digit Jalan Bersamaan

Rabu, 03 Juli 2024 | 16:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Konsumen Minta Faktur Pajak dengan NPWP 16 Digit, Apakah Bisa?

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:41 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Terkait e-Bupot 21/26, DJP Kirim Email Blast ke Beberapa Wajib Pajak

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama