Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Selasa, 02 Juli 2024 | 15:00 WIB
PANDUAN PAJAK PEMULA
Senin, 01 Juli 2024 | 18:12 WIB
KAMUS PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 20:00 WIB
KAMUS AKUNTANSI DAN PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Data & Alat
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Rabu, 19 Juni 2024 | 10:03 WIB
KURS PAJAK 19 JUNI 2024 - 25 JUNI 2024
Fokus
Reportase

Perkuat Hubungan Ekonomi Kedua Yurisdiksi, Senat Dukung P3B AS-Taiwan

A+
A-
3
A+
A-
3
Perkuat Hubungan Ekonomi Kedua Yurisdiksi, Senat Dukung P3B AS-Taiwan

Ilustrasi.

WASHINGTON D.C., DDTCNews - Seluruh anggota Komite Keuangan Senat AS secara bulat menyetujui The United States-Taiwan Expedited Double-Tax Relief Act.

Lewat beleid tersebut, pemerintah AS didorong untuk segera menyepakati persetujuan penghindaran pajak berganda (P3B) dengan Taiwan dalam meringankan beban perusahaan yang beroperasi di kedua yurisdiksi.

"Taiwan adalah mitra penting AS. Dalam 5 tahun terakhir, perusahaan Taiwan telah menanamkan modal senilai US$45 miliar di AS untuk pengembangan semikonduktor dan nilai investasi akan terus bertambah. Hal ini mendukung penciptaan lapangan kerja berupah layak di dalam negeri," ujar Anggota Komite Keuangan Senat AS Ron Wyden, dikutip Sabtu (23/9/2023).

Baca Juga: Ongkos Produksi Naik, Malaysia Kaji Ulang Windfall Tax Kelapa Sawit

Tak hanya itu, Wyden mengatakan P3B antara kedua yurisdiksi bakal membantu upaya AS menstabilkan kawasan Asia Timur dari disrupsi akibat agresivitas China.

"Aktivitas China di kawasan amat mengganggu aktivitas perdagangan, investasi, dan keuangan. Ketika ketegangan meningkat, Kongres AS harus berupaya mencegah konflik dan menstabilkan kawasan. Peningkatan hubungan ekonomi dengan Taiwan merupakan komponen penting dari upaya tersebut," ujar Wyden.

Selanjutnya, Anggota Komite Keuangan Senat AS Mike Crapo mengatakan selama ini perusahaan Taiwan yang beroperasi di AS harus membayar pajak dividen dengan tarif sebesar 30%.

Baca Juga: Hitung Pajak Minimarket, WP Diedukasi soal Pembukuan atau Pencatatan

Dengan adanya P3B, perusahaan Taiwan bakal mendapatkan perlakuan yang sama dengan perusahaan dari negara-negara lain.

"Taiwan adalah mitra dagang terbesar yang hingga saat ini masih belum memiliki P3B dengan AS. Kehadiran P3B akan mendorong investasi antaryurisdiksi sekaligus memperkuat kerja sama ekonomi bilateral," ujar Crapo seperti dilansir focustaiwan.tw. (sap)

Baca Juga: Kemenperin Beri Usulan Terkait Insentif Perpajakan Industri Farmasi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak internasional, P3B, perjanjian pajak, kerja sama pajak, AS, Taiwan

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 02 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

DJP Ingatkan Pihak Lain untuk Segera Lakukan Penyesuaian NPWP 16 Digit

Selasa, 02 Juli 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Family Office di Indonesia Bakal Wajib Pekerjakan WNI

Selasa, 02 Juli 2024 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Luhut Susun Regulasi Family Office, Cakup Pajak hingga Pencucian Uang

berita pilihan

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Kemenperin Beri Usulan Terkait Insentif Perpajakan Industri Farmasi

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

e-Faktur Masih Pakai Format NPWP 15 Digit, Begini Penjelasan DJP

Rabu, 03 Juli 2024 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Strategi Turunkan Harga Obat dan Alkes, Insentif Perpajakan Disiapkan

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Masih Lesu Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:30 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Kejar Target Penerimaan Pajak, Kemenkeu Optimalisasi Proses Restitusi

Selasa, 02 Juli 2024 | 19:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Coretax DJP, TAM Disebut Punya 4 Manfaat Ini bagi Wajib Pajak

Selasa, 02 Juli 2024 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PKP Lupa Passphrase Sertifikat Elektronik e-Faktur, Ini Solusinya

Selasa, 02 Juli 2024 | 18:30 WIB
PROVINSI DKI JAKARTA

Semester I/2024, Pemprov DKI Jakarta Kumpulkan Pajak Rp16,8 Triliun

Selasa, 02 Juli 2024 | 18:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP), Begini Ketentuannya