Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Selasa, 02 Juli 2024 | 15:00 WIB
PANDUAN PAJAK PEMULA
Senin, 01 Juli 2024 | 18:12 WIB
KAMUS PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 20:00 WIB
KAMUS AKUNTANSI DAN PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Data & Alat
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Rabu, 19 Juni 2024 | 10:03 WIB
KURS PAJAK 19 JUNI 2024 - 25 JUNI 2024
Fokus
Reportase

Rayu Investor Asing, Pemerintah Tawarkan Tarif Pajak Rendah

A+
A-
0
A+
A-
0
Rayu Investor Asing, Pemerintah Tawarkan Tarif Pajak Rendah

Ilustrasi. (DDTCNews)

NEW DELHI, DDTCNews – Guna mendongkrak realisasi investasi di dalam negeri, Perdana Menteri India Narendra Modi menjanjikan tarif pajak rendah dan insentif kepada sovereign wealth fund (SWF) dan investor global.

Dalam Virtual Global Investor Roundtable (VGIR) 2020 yang digelar baru-baru ini, Narendra Modi menawarkan insentif pajak kepada investor global yang mau menanamkan modal di India pada sektor manufaktur dan infrastruktur.

"Apabila investor menginginkan imbal hasil investasi yang reliable dan berkelanjutan, maka India adalah tempatnya," ujar Modi di hadapan para calon investor pada VGIR 2020, dikutip Jumat (6/11/2020).

Baca Juga: Ongkos Produksi Naik, Malaysia Kaji Ulang Windfall Tax Kelapa Sawit

Dalam VGIR 2020 tersebut, Modi mengklaim India memiliki resiliensi dalam menghadapi pandemi virus Corona atau Covid-19, baik dalam penanganan laju penularan virus maupun dalam menjaga stabilitas perekonomian.

India menargetkan nilai penanaman modal dari investor global bisa mencapai US$1,5 triliun guna mendukung pembangunan pelabuhan, jalan, dan infrastruktur lainnya yang direncanakan pada National Infrastructure Pipeline.

Menurut Pemerintah India, investasi besar-besaran sangat diperlukan guna mengerek pertumbuhan ekonomi pada tahun-tahun mendatang setelah mengalami kontraksi sebesar dua digit pada tahun fiskal 2020-2021.

Baca Juga: Kemenperin Beri Usulan Terkait Insentif Perpajakan Industri Farmasi

Bagi pemilik modal yang mau menginvestasikan dananya pada pembangunan infrastruktur, India menjanjikan berbagai bentuk fasilitas pajak seperti pembebasan pajak penghasilan atas capital gains, bunga, hingga pembebasan pajak atas dividen.

Langkah Modi dalam menarik investasi ini juga merupakan tindak lanjut atas realisasi penanaman modal asing (PMA) yang sempat stagnan pada level US$60 miliar dalam 3 tahun terakhir sejak tahun fiskal 2016-2017 hingga 2018-2019.

Khusus untuk tahun fiskal 2019-2020, Pemerintah India mencatat realisasi PMA sudah meningkat menjadi US$73,4 triliun. Modi berupaya untuk menggenjot realisasi PMA dan menghindari stagnasi yang berulang seperti pada tiga tahun fiskal sebelumnya.

Baca Juga: Strategi Turunkan Harga Obat dan Alkes, Insentif Perpajakan Disiapkan

VGIR 2020 dihadiri oleh pengelola dana pensiun dan SWF besar seperti Temasek Holdings, Qatar Investment Authority, International Development Finance Corporation, Pension Danmark, Japan Post Bank, hingga Korea Investment Corporation.

Seperti dilansir telegraphindia.com, pengelola dana pensiun dan SWF tersebut secara keseluruhan memiliki dana kelolaan sampai dengan US$6 triliun. (rig)

Baca Juga: Pengajuan Fasilitas Perpajakan IKN Butuh Lebih Sedikit Dokumen Syarat

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : india, investor asing, penanaman modal, tarif pajak, kebijakan pajak, insentif, pajak internasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 24 Juni 2024 | 18:00 WIB
PROVINSI JAWA TENGAH

Pemprov Siapkan 4 Insentif untuk WP di Jateng, Ada Diskon Pajak 50%

Senin, 24 Juni 2024 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Soal Wacana PPN 12% Tahun Depan, Tim Prabowo akan Bahas secara Khusus

Senin, 24 Juni 2024 | 11:30 WIB
PROVINSI DKI JAKARTA

4 Golongan Wajib Pajak yang Bisa Ajukan Diskon PBB 100 Persen di DKI

berita pilihan

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:00 WIB
APBN 2024

DPR Setujui Pemberian PMN kepada BUMN senilai Rp28,28 Triliun

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:47 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Evaluasi PDN, Jokowi: Back Up Semua Data Biar Tidak Terkaget-kaget

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:30 WIB
KABUPATEN BLORA

Pemkab Siapkan Hadiah untuk Pengusaha dan Konsumen yang Patuh Pajak

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Kemenperin Beri Usulan Terkait Insentif Perpajakan Industri Farmasi

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

e-Faktur Masih Pakai Format NPWP 15 Digit, Begini Penjelasan DJP

Rabu, 03 Juli 2024 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Strategi Turunkan Harga Obat dan Alkes, Insentif Perpajakan Disiapkan

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Masih Lesu Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:30 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Kejar Target Penerimaan Pajak, Kemenkeu Optimalisasi Proses Restitusi

Selasa, 02 Juli 2024 | 19:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Coretax DJP, TAM Disebut Punya 4 Manfaat Ini bagi Wajib Pajak