Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Selasa, 02 Juli 2024 | 15:00 WIB
PANDUAN PAJAK PEMULA
Senin, 01 Juli 2024 | 18:12 WIB
KAMUS PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 20:00 WIB
KAMUS AKUNTANSI DAN PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Data & Alat
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Rabu, 19 Juni 2024 | 10:03 WIB
KURS PAJAK 19 JUNI 2024 - 25 JUNI 2024
Fokus
Reportase

Selidiki Kasus Penghindaran Pajak, AS Mulai Pakai Teknologi AI

A+
A-
1
A+
A-
1
Selidiki Kasus Penghindaran Pajak, AS Mulai Pakai Teknologi AI

Ilustrasi.

WASHINGTON, DDTCNews - Otoritas pajak Amerika Serikat (Internal Revenue Service/IRS) mulai menggunakan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) untuk menyelidiki kasus penghindaran pajak.

Komisioner IRS Daniel Werfel mengatakan AI akan dimanfaatkan untuk menyelidiki penghindaran pajak pada kemitraan bisnis besar yang bernilai miliaran dolar AS. Menurutnya, upaya membongkar penghindaran pajak selama ini bukan hal yang mudah bagi IRS.

"Ini adalah kasus yang rumit bagi IRS untuk membongkarnya. IRS tidak mempunyai cukup sumber daya atau staf untuk menangani kemitraan sehingga kami sudah kewalahan di bidang ini selama bertahun-tahun," katanya, dikutip pada Minggu (10/9/2023).

Baca Juga: Terkait e-Bupot 21/26, DJP Kirim Email Blast ke Beberapa Wajib Pajak

Werfel menuturkan AI akan membantu IRS mengawasi dana lindung nilai, kelompok ekuitas swasta, investor real estat, serta firma hukum besar dengan lebih baik.

IRS mengadopsi AI dengan memakai sebagian dari dana US$80 miliar atau sekitar Rp1.230,5 triliun, yang dialokasikan melalui UU Pengendalian Inflasi pada 2022. Nanti, IRS akan mengawasi orang-orang terkaya di AS, serta kasus-kasus rumit dan sulit diselesaikan.

Werfel menjelaskan AI dapat membantu IRS mengidentifikasi pola dan tren sehingga memberikan gambaran yang lebih jelas bagaimana wajib pajak melindungi pendapatannya. Dengan data ini, IRS dapat mengarahkan kasusnya pada audit yang lebih besar.

Baca Juga: Godok Aturan Teknis, Pemprov Bakal Pungut Pajak Alat Berat Mulai 2025

Pemeriksaan terhadap 75 Wajib Pajak Besar

IRS akan membuka pemeriksaan terhadap 75 wajib pajak terbesar di AS, yang diidentifikasi dengan AI pada akhir bulan ini. Wajib pajak tersebut semuanya memiliki aset lebih dari US$10 miliar dan akan menerima pemberitahuan audit dalam beberapa pekan mendatang.

IRS memperkirakan bakal ada lebih banyak audit yang akan dilaksanakan. Misalnya pada Oktober, IRS akan mengirimkan 500 pemberitahuan kepada wajib pajak besar untuk mengklarifikasi perbedaan dalam neraca mereka.

Wajib pajak ini juga dapat menghadapi audit jika mereka tidak dapat menjelaskan perbedaan saldo mereka dari akhir tahun ke awal tahun berikutnya.

Baca Juga: Pemkab Siapkan Hadiah untuk Pengusaha dan Konsumen yang Patuh Pajak

Pada 2024, IRS akan berfokus mendorong wajib pajak kaya membayar pembayar pajak lebih besar. Selain itu, IRS juga berencana meningkatkan pengawasan terhadap aset digital yang dapat dipakai sebagai sarana penghindaran pajak.

"IRS mendedikasikan pegawainya untuk mengejar 1.600 jutawan yang IRS yakini memiliki piutang setidaknya US$250.000 dalam bentuk pajak yang belum dibayar," ujar Werfel seperti dilansir nytimes.com. (rig)

Baca Juga: Ongkos Produksi Naik, Malaysia Kaji Ulang Windfall Tax Kelapa Sawit

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : amerika serikat, pajak, pajak internasional, pemeriksaan, teknologi, AI, artificial intelligence, kecerdasan buatan

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 02 Juli 2024 | 14:51 WIB
PER-6/PJ/2024

Contoh Format Penyesuaian Keputusan, Formulir, dan Dokumen Pajak

Selasa, 02 Juli 2024 | 14:30 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Pengajuan Fasilitas Perpajakan IKN Butuh Lebih Sedikit Dokumen Syarat

Selasa, 02 Juli 2024 | 14:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Pihak-Pihak yang Wajib Memberikan Data dan Informasi Perpajakan

Selasa, 02 Juli 2024 | 13:30 WIB
PER-6/PJ/2024

Masih Ada Waktu! Pemberi Kerja Perlu Cek Pemadanan NIK-NPWP Karyawan

berita pilihan

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:41 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Terkait e-Bupot 21/26, DJP Kirim Email Blast ke Beberapa Wajib Pajak

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:30 WIB
PROVINSI BENGKULU

Godok Aturan Teknis, Pemprov Bakal Pungut Pajak Alat Berat Mulai 2025

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:00 WIB
APBN 2024

DPR Setujui Pemberian PMN kepada BUMN senilai Rp28,28 Triliun

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:47 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Evaluasi PDN, Jokowi: Back Up Semua Data Biar Tidak Terkaget-kaget

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:30 WIB
KABUPATEN BLORA

Pemkab Siapkan Hadiah untuk Pengusaha dan Konsumen yang Patuh Pajak

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Kemenperin Beri Usulan Terkait Insentif Perpajakan Industri Farmasi

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

e-Faktur Masih Pakai Format NPWP 15 Digit, Begini Penjelasan DJP

Rabu, 03 Juli 2024 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Strategi Turunkan Harga Obat dan Alkes, Insentif Perpajakan Disiapkan

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Masih Lesu Terhadap Mayoritas Negara Mitra