Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Sosialisasi Pajak & BDS, DJP Jatim II Ungkap Soal Sistem Berbasis Data

A+
A-
2
A+
A-
2
Sosialisasi Pajak & BDS, DJP Jatim II Ungkap Soal Sistem Berbasis Data

Berfoto bersama dalam acara Stakeholder Engagement Kemenkeu Satu di Aula KPP Pratama Bangkalan, Senin (14/8/2023).

BANGKALAN, DDTCNews – Dengan pembaruan sistem inti administrasi perpajakan (PSIAP) dalam agenda reformasi perpajakan, Ditjen Pajak (DJP) membangun sistem berbasis data.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Kanwil DJP Jawa Timur II Heru Susilo menyampaikan agenda reformasi perpajakan dalam acara Stakeholder Engagement Kemenkeu Satu di Aula KPP Pratama Bangkalan, Senin (14/8/2023).

“Pemerintah melakukan reformasi perpajakan melalui pembangunan sistem informasi yang berbasis data perpajakan (PSIAP) sehingga sistem perpajakan menjadi mudah, andal, terintegrasi, akurat, dan pasti,” ujarnya, dikutip dari siaran pers Kanwil DJP Jawa Timur II, Selasa (15/8/2023).

Baca Juga: Kanwil DJP Sumut Sita Serentak 22 Aset Milik WP senilai Rp673 Juta

Heru mengatakan adanya PSIAP akan mendukung optimalisasi pelayanan, pengawasan, dan penegakan hukum. PSIAP diharapkan akan mengikuti perkembangan dunia digital terkini dan menunjang kerja serta konektivitas layanan untuk wajib pajak.

Sebagai informasi, acara bertajuk Sosialisasi Pajak Pusat & Pajak Daerah, Pemutakhiran NPWP ILAP, dan Business Development Service tersebut dihadiri juga Kepala KPP Pratama Bangkalan Riana Budiyanti, Anggota Komisi XI DPR R.H. Imron Amin, serta Plt. Bupati Bangkalan Mohni.

Kemudian, hadir pula perwakilan dari Ikatan Pengusaha Muslimah Bangkalan, perwakilan wajib pajak di sektor emas, properti, perikanan dan tambak, serta pengurus dan santri dari Pondok Pesantren Syaichona Moh. Cholil Bangkalan.

Baca Juga: Ada Fasilitas Kepabeanan Khusus untuk UMKM, Bisa Perluas Akses Pasar

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman terkait dengan perpajakan, khususnya menyangkut perbedaan pajak pusat dan pajak daerah serta pemutakhiran NPWP ILAP. Para santri juga diharapkan mengetahui tentang foto produk.

Adapun materi tentang pajak serta pemutakhiran NPWP instansi, lembaga, asosiasi, dan pihak lain (ILAP) disampaikan oleh Fungsional Penyuluh Pajak KPP Pratama Bangkalan Ikaring Tyas Aseaningrum. Sesi foto produk dibawakan oleh pegiat fotografi sekaligus AR KPP Pratama Bangkalan Radityo Angga Primantoko.

Produk UMKM dari Pondok Pesantren

Kepala KPP Pratama Bangkalan Riana Budiyanti mengatakan jika membutuhkan informasi terkait dengan pembukuan umum, santri bisa menghubungi KPP Bangkalan. “Kami dengan senang hati untuk sharing. Bisa juga terkait cara membuat kemasan dan juga terkait prosedur sertifikasi halal.”

Baca Juga: WP Cabang Buat Bupot dan Lapor SPT Masih di DJP Online Masing-Masing

Anggota Komisi XI DPR R.H. Imron Amin berharap ke depannya, pesantren dapat bekerja sama dengan pemerintah. Hasil kerja sama itu diharapkan membuat para santri melek dengan bisnis dan ekonomi, terutama terkait dengan keberlanjutan UMKM.

Plt. Bupati Bangkalan Mohni berharap banyak entrepreneur dari pondok pesantren. Sejalan dengan hal tersebut, dia juga berharap agar KPP Pratama Bangkalan turut memberi pendampingan mengenai dasar-dasar perpajakan dalam usaha atau bisnis. (kaw)

Baca Juga: Punya Utang Pajak Rp86 Juta, Sepeda Motor Milik WP Akhirnya Disita

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : Kanwil DJP Jawa Timur II, daerah, Bangkalan, PSIAP, NPWP, ILAP, BDS, UMKM, santri, pondok pesantren

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 03 Juli 2024 | 16:05 WIB
PER-6/PJ/2024

Hingga Akhir 2024, NPWP 16 Digit dan NPWP 15 Digit Jalan Bersamaan

Rabu, 03 Juli 2024 | 16:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Konsumen Minta Faktur Pajak dengan NPWP 16 Digit, Apakah Bisa?

Rabu, 03 Juli 2024 | 15:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Tarif 9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Dipungut Pemkab Cilacap

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:30 WIB
PROVINSI BENGKULU

Godok Aturan Teknis, Pemprov Bakal Pungut Pajak Alat Berat Mulai 2025

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama